Berita Terkini

Sikadeka Perkuat Mekanisme Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye

Bandung (09/11/2023) – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengembangkan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye. Memasuki sesi kelas bimbingan kelas, KPU Kabupaten Bondowoso mengikuti sesi kelas Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye, Kamis (09/11/2023). Pelaksanaan sesi kelas untuk KPU Kabupaten Bondowoso dilaksanakan bersama dengan KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur bertempat di Ballroom Hotel Ibis Trans Studio Bandung.   Penyampaian materi sesi kelas disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi di masing-masing provinsi beserta dengan admin dari masing-masing KPU Provinsi. Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye merupakan sistem informasi yang mengintegrasikan antara tahapan Kampanye dan Dana Kampanye.  Tujuan dikembangkannya Sikadeka adalah dalam rangka mempermudah peserta pemilu dalam melaksanakan pelaporan kegiatan Kampanye dan Dana Kampanye.   Fitur yang ada dalam Sikadeka cukup lengkap untuk memfasilitasi peserta pemilu. Dalam tahapan kampanye misalnya, terdapat fitur pelaksana kampanye, petugas, penyelenggara, media sosial, materi kampanye dan bahkan sampai dengan realisasi tahapan kampanye. Sementara itu, untuk Dana Kampanye, terdapat fitur untuk jenis laporan dana kampanye.   Nantinya masing-masing partai politik akan mendapatkan akun Sikadeka dari KPU RI dan selanjutnya admin partai politik tingkat pusat akan membuatkan admin untuk masing-masing partai pilitik untuk tingkat dibawahnya. Admin masing-masing partai politik tingkat kabupaten/kota nanti akan melakukan input terhadap beberapa isian yang harus diisi sesuai dengan tahapan Kampanye dan Dana Kampanye. (mipa)

KPU Kabupaten Bondowoso Ikuti Bimbingan Teknis Sikadeka

Bandung (08/11/2023) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso mengikuti Bimbingan Teknis Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu Tahun 2024, Rabu (08/11/2023). Kegiatan dilaksanakan oleh KPU RI dengan mengundang seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota bertempat di Hotel Ibis Trans Studio Bandung. Dalam laporan kegiatan, Kepala Biro Teknis Setjen KPU RI, Melgia Carolina Van Harling, menjelaskan bahwa dalam rangka memberikan kemudahan kepada peserta Pemilu Tahun 2024, maka KPU membuat sistem informasi yang terintegrasi antara kampanye dan tahapan kampanye. Oleh karena itu, dalam rangka menyiapkan tahapan kampanye dan dana kampanye maka dipandang perlu melaksanakan kegiatan bimbingan teknis untuk memberikan pemahaman terkait aplikasi sistem informasinya. Selanjutnya, kegiatan dibuka secara langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asyari. Dalam sambutannya, Hasyim Asyari menyampaikan bahwa selepas KPU di semua tingkatan menetapkan Daftar Calon Tetap, dan sebentar lagi akan ditetapkan Calon Presiden dan Wakil Presiden maka kampanye akan dimulai pada tanggal 28 November 2023. Saatnya bagi kita untuk konsentrasi menyusun dan mengatur tahapan kampanye. Setelah pelaksanaan binbingan teknis ini maka semua paserta akan bertemu dengan partai politik. Bagaimana kemudian helpdesk memberikan bantuan terkait Sikadeka. Begitu mengakhiri masa kampanye maka peserta pemilu harus menyampaikan laporan akhir dana kampanye. (mipa)

KPU Kabupaten Bondowoso dan Pemerintah Kabupaten Bondowoso Teken NPHD Pilkada 2024 untuk Demokrasi Berkualitas

Bondowoso, 8 November 2023 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso dan Pemerintah Kabupaten Bondowoso, yang diwakili oleh Penjabat (PJ) Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto, resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)  di Pendopo Bupati Bondowoso. Penandatanganan NPHD ini adalah langkah penting dalam menjunjung tinggi prinsip demokrasi berkualitas di Kabupaten Bondowoso. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, termasuk Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), PJ Sekretaris Daerah, para Asisten Sekretaris Daerah, dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah. Turut hadir Sekretaris KPU Kabupaten Bondowoso beserta jajaran sekretariat. Selain itu, Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bondowoso juga ikut menandatangani NPHD untuk Pilkada Bondowoso 2024 bersama Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Ini merupakan komitmen kuat untuk melaksanakan Pilkada Bondowoso 2024 dengan prinsip-prinsip demokrasi yang utuh.  Penandatanganan NPHD ini menjadi permulaan yang positif dalam persiapan pemilihan yang penting bagi warga Kabupaten Bondowoso.

Monitoring hari ke-2 Kinerja Badan Adhoc

Bondowoso_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso hari ini melaksanakan monitoring ke-2 Pelaksanaan Kinerja Badan Adhoc se-wilayah Dapil 3 yang meliputi Kecamatan Sumberwringin, Kecamatan Sukosari, Kecamatan Pujer, Kecamatan Tlogosari dan Kecamatan Sempol (Selasa, 7/11/2023). Kegiatan ini dilaksanakan di pendopo Kecamatan Sumberwringin. Tujuan kegiatan monitoring kali ini adalah memberikan penguatan kelembagaan Badan Adhoc (PPK dan PPS). Penguatan tersebut dilakukan untuk pembenahan kinerja dan tupoksi dari PPK dan Sekretariat PPK, PPS dan Sekretariatan PPS se-Dapil 3.  Menurut Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Sunfi Fahlawati bahwa dengan pembinaan ini kita mengidentifikasi langsung ke bawah bagaimana terkait kinerja rekan-rekan Badan Adhoc. ”Kita buat sesi curhat supaya bisa lebih menyampaikan secara terbuka permasalahan-permasalahan yang ada di bawah sehingga kita bisa mencari solusinya dengan cepat. Berharap nanti saat tahapan rekan-rekan bisa fokus untuk menyukseskan Pemilu dan sudah tidak ada masalah-masalah di internal” tegasnya.  Ketua PPK Sumberwringin, Junaidi mengatakan bahwa pihaknya telah selesai menjadi tuan rumah pelaksanaan monitoring terkait dengan kinerja Adhoc se-Dapil 3 hari ini yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bondowoso. ”Kegiatan ini membahas tentang masalah evaluasi kinerja, melaksanakan semua kegiatan tahapan Pemilu sesuai dengan jadwal sekaligus mensosialisasikan kegiatan tahapan sehingga pada tanggal 14 Februari 2024 itu khususnya di Bondowoso kita bisa bersinergi untuk sama-sama mengawal pelaksanaan Pemilu dengan baik” imbuhnya.  Hadir dalam kegiatan monitoring tersebut yakni Anggota KPU Kabupaten Bondowoso Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Sunfi Fahlawati, Divisi Hukum dan Pengawasan Amirudin Makruf, Kasubbag Hukum dan SDM Fahrurozhi Mashuri beserta staf Subbag Hukum dan SDM.  Kegiatan monitoring pelaksanaan kinerja Badan Adhoc diakhiri dengan tanya jawab, penyampaian kritik dan saran guna perbaikan kinerja kedepannya. (jie)

Monitoring Kinerja Badan Adhoc

MONITORING KINERJA BADAN ADHOC Bondowoso_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso melaksanakan monitoring kinerja Badan Adhoc se-wilayah Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Bondowoso, Kecamatan Tenggarang, dan Kecamatan Wonosari (Senin, 6/11/2023). Secara kelembagaan KPU melakukan penguatan Badan Adhoc (PPK dan PPS). Penguatan tersebut dilakukan antara lain dengan melalui monitoring langsung ke bawah. Kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk pembenahan kinerja dan tupoksi dari PPK dan Sekretariat PPK serta PPS dan Sekretariat PPS se-Dapil 1.  Menurut Ketua PPK Tenggarang Agus Yulianto bahwa acara monitoring pelaksanaan kinerja Badan Adhoc Dapil 1 di pendopo Kecamatan Tenggarang bertujuan memantau kinerja masing-masing satuan kerja di wilayah jajaran KPU yaitu PPK, Sekretariat PPK, PPS dan Sekretariat PPS se-Dapil 1 serta Tenaga Pendukung yang ada di PPK se Dapil 1. Dimana dalam hal ini kami diberi kesempatan menyampaikan keluh kesah mulai dari tahapan awal sampai saat ini. ”Ada momen kami mencurahkan isi hati atas hal yang kami rasakan selama menjalankan tugas” imbuhnya. Hadir dalam kegiatan monitoring tersebut adalah Anggota KPU Kabupaten Bondowoso Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Sunfi Fahlawati, Divisi Hukum dan Pengawasan Amirudin Makruf, Kasubbag Hukum dan SDM Fahrurozhi Mashuri beserta staf Subbag Hukum dan SDM.  Kegiatan monitoring pelaksanaan kinerja Badan Adhoc diakhiri dengan tanya jawab, penyampaian kritik dan saran guna perbaikan kinerja kedepannya. (jie)

KPU Bondowoso Tandatangani Persetujuan Master Surat Suara dan DCT

Jakarta (06/11/2023) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso menandatangani Persetujuan Master Surat Suara dan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bondowoso dalam Pemilu Tahun 2024, Senin (06/11/2023). Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan lanjutan Finalisasi Pengisian dan Verifikasi Data Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Surat Suara dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya yang diselenggarakan oleh KPU RI di Hotel Grand Mercure Harmoni sejak tanggal 25 Oktober sampai dengan 15 November 2023 mendatang.   KPU Kabupaten Bondowoso masuk dalam gelombang kedua proses penandatanganan Persetujuan Master Surat Suara dan Daftar Calon Tetap. Kegiatan ini juga merupakan tindaklanjut dari dua (2) kegiatan sebelumnya yang telah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bondowoso. Sebelumnya KPU Kabupaten Bondowoso telah mengikuti Kegatan Rapat Koordinasi Finalisasi Pengisian dan Verifikasi Data Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Surat Suara dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya yang dilaksanakan pada tanggal 28 – 30 Oktober 2023 di hotel yang sama.   Selanjutnya, dengan berbekal desain dan materi surat suara yang diterima pada kegiatan finalisasi tersebut, KPU Bondowoso melaksanakan Kegiatan Persetujuan Master Surat Suara dan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso dalam Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 2 November 2023. Pada kesempatan kali ini, KPU Kabupaten Bondowoso membawa dokumen yang telah ditandatangani oleh partai politik di tingkat Kabupaten Bondowoso  untuk digunakan dasar melakukan cek data akhir dalam master surat suara.   Dalam kegiatan kali ini, Ketua KPU Kabupaten Bondowoso bersama dengan Anggota Divisi Teknis menandatangani dummy surat suara dalam ukuran yang sebenarnya yang sudah dicetak oleh KPU RI yang telah dilakukan pengecekan data sebelumnya. (mipa)