Berita Terkini

Bawaslu Apresiasi KPU Terselenggaranya Rakor Sejak Awal

Bondowoso (12/07/2024) – Anggota Bawaslu Kabupaten Bondowoso mengapresiasi terselenggaranya rapat koordinasi terkait pencalonan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bondowoso dengan mengundang lembaga dan instansi terkait. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Bawaslu Bondowoso, Ahmad Zairudin, dalam Rapat Koordinasi Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso Tahun 2024, Jum’at (12/07/2024).

 

Ahmad Zairudin menilai bahwa pelaksanaan rakor ini merupakan hal yang bagus sekaligus sebagai sarana sosialisasi tahapan pencalonan. Kondisi ini perlu dilakukan mengingat dalam beberapa waktu yang lalu terdapat bakal calon perseorangan yang merasa kurang tersosialisasi tahapan dengan baik. Dengan pelaksanaan rapat koordinasi yang dilakukan jauh sebelum pelaksanaan tahapan, maka hal tersebut perlu diapresiasi.

 

Dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan terkait dokumen persyaratan bakal calon tersebut terungkap beberapa hal penting dan titik rawan dalam setiap tahapan pencalonan. Misalnya adalah terkait ijasah, bakal calon mantan terpidana, dan beberapa hal lainnya. Hadir dalam rapat koordinasi adalah utusan dari instansi yang berwenang mengeluarkan dokumen persyaratan bakal pasangan calon.

 

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Bondowoso, Agung Tri Handono, menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Bondowoso harus cermat dan teliti betul dalam proses verifikasi dokumen, jika dirasa terdapat keraguan maka jangan ragu untuk melakukan klarifikasi. Hal ini penting diperhatikan karena potensi masalah jika terdapat ketidakcermatan akan merugikan semua pihak.

 

Sementara itu, Wakapolres Bondowoso, Kompol Jhoes Indra Lana, juga menyampaikan pesan agar KPU Kabupaten Bondowoso tidak ragu dan sungkan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi kepada pihak-pihak yang memang berkompeten. Semisal terdapat istilah-istilah dalam terminologi dokumen hukum, maka diharapkan bisa segera melakukan koordinasi agar tidak terjadi kesalahan dalam melakukan penafsiran. (mipa)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 41 kali