Berita Terkini

TINGKATKAN KUALITAS SAKIP, KPU BONDOWOSO IKUTI BIMTEK

Bondowoso, Jum’at (10/12) Ketua KPU Bondowoso, Divisi Perencanaan dan Teknologi Informasi, dan Sekretaris KPU Bondowoso serta PLT Kasubbag  Perencanaan dan Teknologi Informas mengukti  “Bimtek  Penyusunan Dokumentasi  Sistim Kinerja Pemerintah (SAKIP)”  secara daring lewat aplikasi zoom metting  yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan hari Rabu (8/12), dengan tema saat itu: Bimtek Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU), Rencana Kinerja Tahunan (RKT), dan Perjanjian Kinerja (PK) Ika Gunawan narasumber dari Pusdiklatwas BPKP (Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Badan Pengawasan keuangan dan pembangunan), dengan rinci menjelaskan tahapan penyusunan Penyusunan Dokumentasi  Sistim Kinerja Pemerintah (SAKIP)  yang benar dengan baik. “laporan kinerja merupak bentuk akuntablitas  dari pelaksanaan tugas  dan fungsi yang dipercayakan kepada instasi pemerintah atas penggunaan anggaran, ujar Ika Gunawan. Hal terpenting yang diperlukan  dalam penyusunan laporan kinerja adalah pengukuran kinerja dan evaluasi serta pengungkapan (disclosure) secara memadai terhadap hasil analisis terhadap pengukuran kinerja , ucapnya lebih lanjut. Penjelasan item peritem dengan gambling dijelaskan oleh narasumber, sehingga tanpa terasa berlangsung kurang lebih 3 jam (13.00 WIB s.d 16.45 WIB). Miftahur Rozak,  Divisi perencanaan dan logistic KPU Provinsi Jawa Timur ketika menyampaikan closing statement  menegaskan bahwa  KPU sebagai lembaga pemerintahan berkewajiban memperbaiki penyusunan SAKIP sebagai upaya   untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan  benar dan baik Dalam kesempatan tersebut pula Miftahur Rozak menyampaikan bahwa bimtek  akhir dari suatu kegiatan namun sesungguhnya adalah amaliah/Pelaksanaan  dari hasil bimtek ini. (rull)

DPB BULAN NOPEMBER 2021

DPB Bondowoso Periode November Sebanyak 600.687 #Pemilu2024, #Temanpemilih, Bondowoso – KPU Kabupaten Bondowoso telah melakukan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan (DPB) periode bulan November 2021 dengan jumlah sebanyak 600.687 ( enam ratus ribu enam ratus delapan puluh tujuh ) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 288.911 (dua ratus delapan puluh delapan ribu sembilan ratus sebelas) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 311.776 ( tiga ratus sebelas ribu tujuh Ratus tujuh puluh enam) pemilih, yang tersebar di 18 (delapan belas) Kecamatan, 64 (enam puluh empat) Kelurahan/Desa dalam rapat pleno, Kamis (30/11-2021).

PENGUMUMAN LELANG

Panitia Lelang Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bondowoso bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember, Mengadakan Lelang secara Online dengan Sistem Open Bidding (Penawaran Terbuka), Barang Persediaan Pasca Pemilihan 2024 berupa Kotak Suara dan Bilik Suara. Informasi selengkapnya bisa diunduh disini

KPU Bondowoso Evaluasi Kinerja PPNPN Pada Masa Kerja 2021

Menjadi agenda rutin tahunan, KPU Kabupaten Bondowoso melakukan evaluasi kinerja terhadap 12 staff Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Bondowoso. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU, Toidin, ini juga dihadiri oleh Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas, Sunfi Fahlawati, Divisi Hukum dan Pengawasan, Amirudin Makruf,  yang bertempat di Gedung Madia Center KPU Kabupaten Bondowoso, Jum’at (31/12/2021).  Seperti kebiasaan tahun-tahun sebelumnya pada setiap akhir tahun, lingkungan KPU Kabupaten Bondowoso akan melakukan Evaluasi Kinerja serta memberikan pengarahan bagi staff PPNPN. Perlu diketahui bahwa staff PPNPN diangkat oleh Sekretaris KPU Kabupaten Bondowoso dengan masa kerja 12 bulan. Setiap tahun akan diperbaharui Surat Keputusan Pengangkatannya dengan memperhatiakan ketersediaan besaran anggaran yang tersedia setiap tahunnya. Sekretaris KPU Kabupaten Bondowoso, Toidin, menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Keputusan  Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 652/SDM.01-Kpt/05/SJ/VI/2021 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintahan Non Pegawai Negeri Pada Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum. “yang mengangkat staff PPNPN kali bukan lagi KPU Bondowoso, akan tetapi pengangkatan PPNPN akan dilakukan langsung oleh KPU Provinsi, dalam hal ini KPU Bondowoso hanya mengirimkan usulan daftar nama staff PPNPN ke KPU Provinsi, selebihnya KPU Provinsi yang akan membuat surat keputusan,” terangnya. Kemudian ikut hadir Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Junaidi, secara daring memberikan arahan dan masukan bagi Staff PPNPN untuk menunjukkan integritas serta etos kerja yang baik. "pesan saya kepada teman-teman PPNPN, tunjukkanlah integritas kerja temen-temen bagi lembaga ini, bangun etos kerja yang baik, karena semua itu akan kembali ke diri kalian masing-masing," pesan Junaidi. Selain itu, Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas, Sunfi Fahlawati, memberikan beberapa pengarahan kepada staff PPNPN. Ia berharap kinerja PPNPN lebih ditingkatkan lagi. “saya sangat berharap kepada teman-teman PPNPN untuk lebih meningkatkan lagi kinerjanya sesuai dengan tupoksinya masing-masing, tidak saling iri satu sama lain, meningkatkan kedisiplinan serta loyal dan totalitas dalam bekerja,” ujar Sunfi. (ndi)

Anggota KPU Bondowoso Sampaikan Materi Pendaftaran Partai Politik dalam Acara Ngoppi Bawaslu Bondowoso

Bondowoso (21/04/2022) - Anggota KPU Kabupaten Bondowoso Divisi Teknis Pemyelenggaraan, Heniwati,  hadir sebagai narasumber dalam Kegiatan Ngoppi (Ngobrol Pengawasan Pemilu) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Bondowoso, Kamis (21/04/2022) bertempat di Aula Hotel Palm Bondowoso.  Heniwati, menyampaikan materi terkait Kebijakan KPU Tentang Pendaftaran, Penelitian Administrasi dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu. Hadir sebagai narasumber lain adalah KH. Zainuddin Ghazali, S.Ag., MM (Dosen STAI At Taqwa)  dan Moh Makhsun (Ketua Bawaslu).  Heniwati juga menyampaikan kepastian tanggal pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. "Pada tanggal 14 Februari 2022, telah dilaunching Hari Pemungutan Suara,  yakni 14 Februari 2024", jelas Heniwati.   Terkait dengan pendaftaran partai politik,  Heniwati menjelaskan dalam materinya bahwa proses pendaftaran dilakukan secara sentralistik. Dijelaskan pula oleh Heniwati bahwa sampai dengan saat ini,  Peraturan KPU terkait Pendaftaran Partai Politik masih dalam proses pembahasan oleh pimpinan.  (mipa)