Berita Terkini

KPU Bondowoso Umumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso dalam Pemilu Tahun 2024

Bondowoso (04/11/2023) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso secara resmi mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso dalam Pemilu Tahun 2024, Sabtu (04/11/2023). Hal tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 1392/PL.01.4-Pu/3511/02/2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso Tahun 2023 dalam Pemilu Tahun 2024.    Dalam pengumuman yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Bondowoso tersebut, tercantum pula Rekapitulasi Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso dalam Pemilu Tahun 2024. Sebanyak 328 calon laki-laki dan 191 calon perempuan, dengan total sebanyak 519 calon. Para calon tersebut nantinya akan berkompetisi memperebutkan 45 kursi Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso dalam Pemilu Tahun 2024.   Sementara itu, 519 calon tersebut berasal dari 16 partai politik, sedangkan dua (2) partai politik, yakni Partai Buruh dan Partai Garuda tidak mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso dalam Pemilu Tahun 2024. Ke-16 partai politik tersebut adalah, PKB dengan 45 calon, Gerindra dengan 45 calon, PDI Perjuangan dengan 45 calon, Partai Golkar dengan 45 calon, Partai Nasdem dengan 45 calon, Partai Gelora dengan 45 calon, PKS dengan 45 calon, PKN dengan 18 calon, Partai Hanura dengan 16 calon, PAN dengan 38 calon, PBB dengan 19 calon, Partai Demokrat dengan 42 calon, Psi dengan 10 calon, Perindo dengan 5 calon, PPP dengan 44 calon dan Partai Ummat dengan 12 calon. Detail nama-nama calon dapat didownload pada link s.id/dct2024bondowoso  (mipa)

KPU BONDOWOSO HADIRI RAPAT EVALUASI KESIAPAN LOGISTIK TAHAP I

Surabaya [02/11]. KPU provinsi Jawa Timur gelar Rapat Evaluasi Kesiapan Logistik Tahap I dan Pengadaan Dukungam Kelengkapan Lainnya Pemilu Tahun 2024 di Hotel Movenpick Surabaya. Acara diikuti oleh Sekretaris dan Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik di seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Sambutan sekaligus pembukaan dipimpin lansung oleh Choirul Anam (Ketua KPU Provinsi Jawa Timur). Dalam sambutannya Choirul Anam menghimbau kepada Sekretaris dan Kasubbag KUL harus dan wajib siap untuk menghadapi tahapan logistik. "Tugas KPU Provinsi itu menjadi koordinator bagi satker di Kabupaten/Kota, dan saya harap Sekretaris serta Kasubbag KUL harus fokus dengan tugas dan fungsi masing - masing". Ujarnya. Miftahur Rozaq selaku Divisi Perencanaan dan Logistik juga menjelaskan bahwa Sekretaris sebagai leading sector utama dalam pengadaan logistik. Selain itu seiring telah dilaksanakannya pendistribusian logistik, KPU Kabupaten/Kota  diharapakan untuk segera menyiapkan sarana prasarana fasilitasi gudang logistik.

KPU Bondowoso Laksanakan Rakor Persetujuan Desain Surat Suara dan DCT

Bondowoso (02/11/2023) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Persetujuan Master Surat Suara dan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso dalam Pemilu Tahun 2024, Kamis (02/22/2023). Kegiatan rapat koordinasi dilaksanakan dalam rangka tindak lanjut atas Rapat Koordinasi Finalisasi Pengisian dan Verifikasi Data Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Surat Suara dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya yang telah dilaksanakan oleh KPU RI pada tanggal 28 – 30 Oktober 2023 di Jakarta.   Kegiatan rapat koordinasi dilaksanakan dalam rangka meminta persetujuan masing-masing perwakilan partai politik terhadap nama-nama dan nomor urut yang ada dalam dummy desain surat suara serta daftar calon tetap. Masing-masing partai politik diminta untuk melakukan pencermatan terhadap desain suarat suara yang sudah dibagikan untuk selanjutnya membubuhkan paraf dan tanda tangan pada setiap nama dan setiap dapil surat suara yang ada.   Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Junaidi. Dalam sambutannya Junaidi menyampaikan bahwa sebelumnya, Ketua KPU dan Anggota KPU Divisi Teknis telah diundang oleh KPU RI untuk melakukan pencermatan. Dan saat ini selanjutnya KPU Kabupaten Kota diberikan dummy oleh KPU RI untuk dimintakan persetujuan kepada partai politik di tingkat kabupaten/kota.   Kegiatan selanjutnya dipimpin langsung oleh Anggota Divisi Teknis KPU Kabupaten Bondowoso, Heniwati. Heniwati sedikit mereview proses perjalanan tahapan pencalonan yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Bondowoso bersama dengan partai politik di tingkat kabupaten Bondowoso. (mipa)

Pemasangan Peraga Kampanye Perlu Sinergi Beragam Pihak

MAGETAN - Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 perlu melibatkan beragam pihak agar fasilitasi kampanye dapat berjalan dengan baik.  Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Chairul Anam mengatakan, fasilitasi kampanye oleh KPU salah satunya adalah penentuan lokasi pemasangan APK. KPU ingin memberikan Bimtek penyusunan produk hukum terkait titik lokasi kampanye. Hal itu membutuhkan banyak upaya kerjasama dengan beragam pihak seperti Kepolisian, Bakesbangpol, Bawaslu, Satpol PP serta pihak lainnya.  Divisi Hukum KPU Provinsi Jawa Timur  Athoillah memaparkan, pemasangan apk merupakan bagian dari fungsi pengaturan agar dapat bisa mengikat pihak lain.  Hal itu sesuai dengan UU Pemerintahan yang menyatakan bahwa : badan dan/atau pejabat pemerintahan adalah unsur yang melaksanakan fungsi pemerintahan baik di lingkup pemerintah maupun penyelenggara negara lainnya.  Fungsi pemerintahan itu meliputi fungsi pengaturan, pelayanan, pembangunan, pemberdayaan, dan perlindungan.  Hal itu disampaikan dalam rapat Sosialisasi Penentuan dan Penyusunan Produk Hukum Titik Lokasi Alat Peraga Kampanye Pemilu Tahun 2024 dan Pelepasan Kirab Pemilu 2024 dari KPU Magetan Jawa Timur ke KPU Kabupaten Wonogiri Jawa Tengah di Aula KPU Magetan,  Minggu (29/10).  Selain itu, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Chairul Anam mengingatkan, KPU Kabupaten/Kota untuk mencermati persiapan Pilkada 2024, yaitu penandatanganan NPHD dan perencanaan anggaran.  Beberapa di antaranya adalah finisaai jumlah TPS. "Cermati sedetil mungkin," tegasnya.  Untuk itu, kata dia, Divisi Hukum KPU Kabupaten/Kota berperan penting dalam persiapan Pilkada 2024.  Rapat Sosialisasi Penentuan dan Penyusunan Produk Hukum Titik Lokasi Alat Peraga Kampanye Pemilu Tahun 2024 merupakan upaya KPU Provinsi Jawa Timur untuk menjalankan memfasilitasi berupa penentuan lokasi pemasangan APK dan tidak boleh dipasang di lokasi yang dilarang berdasarkan peraturan. Dengan rapat itu, diharapkan KPU Kabupaten/Kota dapat menjalankan tugasnya  sesuai dengan tata naskah dinas serta legal drafting sesuai dengan ketentuan agar menghasilkan peraturan yang legitimated. (Sunfi/idi

Pastikan Datanya Sudah Benar, KPU Bondowoso Ikuti Rakor Finalisasi Desain Surat Suara dan Daftar Calon Tetap

Jakarta (29/10/2023) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso mengikuti Rapat Koordinasi Finalisasi Pengisian dan Verifikasi Data Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Surat Suara dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya, Sabtu – Senin (28-30/10/2023). Pelaksanaan rapat koordinasi tersebut dilaksanakan oleh KPU RI dalam beberapa gelombang bertempat di Hotel Mercure Harmoni Jakarta.   KPU Kabupaten Bondowoso mengikuti rapat koordinasi dalam gelombang 2 bersama dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi Jawa Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Kalimantan Timur dan beberapa KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Papua Barat Daya. Agenda rapat koordinasi yang direncanakan dilaksanakan dalam 3 hari tersebut diawali dengan pembukaan. Hadir dalam pembukaan adalah Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, Anggota KPU RI, Idham Holik dan Muhamad Afifuddin beserta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU.   Selepas membuka acara, Hasyim Asyari dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan rapat koordinasi ini merupakan bagian kegiatan yang penting maka hendaknya dilakukan dengan serius. Hasyim Asyari selanjutnya menyampaikan alur kegiatan yang nantinya akan dilakukan dalam rapat koordinasi kali ini.   Hari kedua pelaksanaan rapat koordinasi, kegiatan diisi dengan pelaksanaan finalisasi data dan desain surat suara dan daftar calon tetap yang nantinya akan digunakan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Peserta rapat koordinasi diminta untuk melakukan pencermatan terhadap desain surat suara yang dicetak oleh KPU RI dan melakukan perubahan untuk pembetulan jika terdapat kesalahan. Jika sudah betul maka KPU Provinsi dan KPU kabupaten/Kota diberikan dummy surat suara untuk selanjutnya dimintakan persetujuan kepada partai politik di masing-masing tingkatan. (mipa)

KPU Bondowoso Goes To Kampus, Nobar Film Kejarlah Janji di STAI At Taqwa

Bondowoso (28/10/2023) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso melaksanakan Kegiatan KPU Goes To Kampus yang diisi dengan kegiatan nonton bersama film produksi KPU berjudul Kejarlah Janji, Sabtu (28/10/2023). Kegiatan nonton bersama Film Kejarlah Janji dilaksanakan di Kampus STAI At Taqwa dan diikuti tidak kurang dari 399 Mahasiswa dan mahasiswi.   Film Kejarlah Janji adalah film yang di produksi oleh KPU dan disutradarai oleh Garin Nugroho. Dengan dibintangi oleh artsi-artis terkemuka seperti Ibnu Jamil, Cut Mini, Shenina Cinnamon, Bima Zeno dan Thomas Rian, Film Kejarlah Janji menceritakan tentang suasana seputar pemilihan kepala desa.   Film itu juga merupakan sosialisasi pemilu. Sesuai pasal 12 huruf j Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengamanatkan kepada KPU untuk menyosialisasikan penyelenggaraan pemilu yang berkaitan dengan tugas dan wewenang KPU kepada masyarakat. Untuk melaksanakan amanat tersebut, KPU perlu melakukan berbagai strategi dengan metode yang efektif agar dapat mencapai target yang optimal. Kegiatan diawali dengan sambutan pihak STAI At Taqwa selaku tuan rumah. Dilanjutkan dengan sambutan Ali Mushoffa mewakili Ketua KPU Kabupaten Bondowoso. Dalam sambutannya, Ali Mushoffa menyampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi STAI At Taqwa dalam kegiatan KPU Goes To Kampus kali ini. (mipa)