Berita Terkini

Sasar Pengguna Internet, KPU Bondowoso Perbaiki Substansi dan Kemasan Sosialisasi di Media Sosial

Bondowoso (04/07/2024) – Masyarakat pengguna internet semakin bertambah dari tahun ke tahun. Berdasarkan data dalam databooks.katadata.co.id, pada tahun 2024 sebanyak 242 juta penduduk atau sekitar 93,4% populasi di Indonesia melakukan penetrasi internet. Sementara itu, pengguna aktif media sosial mencapai 64,3% dari populasi. Jika merujuk data tersebut, bagi KPU Kabupaten Bondowoso, melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih menggunakan media sosial merupakan langkah strategis.

 

Hal tersebut sejalan dengan salah satu metode sosialisasi yang ditetapkan dalam keputusan KPU Nomor 60 Tahun 2024, Dimana Sosialisasi Pendidikan Pemilih menggunakan Media Sosial ditetapkan sebagai metode sosialisasi secara tidak langsung. Dalam Rapat Koordinasi Keparmasan yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bondowoso (Rabu/3 Juli 2024), Anggota KPU Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas KPU Kabupaten Bondowoso, Mohammad Makhsun, menyampaikan bahwa saat ini penting bagi penyelenggara adhoc, baik PPK maupun PPS untuk melakukan sosialisasi melalui media sosial secara masif.

 

Salah satu tahapan yang sedang berjalan saat ini yakni pemutakhiran data pemilih, perlu kiranya disampaikan semaksimal mungkin kepada masyarakat. “Sampaikan secara masif sebanyak-banyak dengan kemasan yang sebaik-baiknya tahapan coklit yang dilakukan oleh Pantarlih”, ungkap Mohamad Makhsun. “Jika diperlukan maka carilah icon coklit dari petugas pantarlih yang menarik, dan gunakan sebagai sarana sosialisasi kegiatan coklit”, tambahnya.

 

Salah satu hal penting yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah terkait aktifitas coklit yang dilakukan oleh Pantarlih. Bahwa Pantarlih tidak hanya melakukan pencocokan data tetapi juga melakukan kesesuaian informasi selain dari yang tercatat dalam KTP El, KK,  Biodata Penduduk atau IKD Pemilih. Diantaranya adalah melakukan kesesuaian data lainnya seperti status kawin, ragam disabilitas pemilih, dan status kepemilihan KTP El. (mipa)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 85 kali