Berita Terkini

Bimbingan Teknis Hukum Acara Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024

Jakarta (21/11/2023) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bondowoso menghadiri Bimbingan Teknis Hukum Acara Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024. Bimbingan Teknis ini akan dibagi menjadi empat angkatan, yaitu KPU Angkatan III, KPU Angkatan IV, KPU Angkatan V, dan KPU Angkatan VI. Setiap angkatan akan dilaksanakan pada tanggal yang berbeda. Peserta yang diundang meliputi anggota KPU/KIP Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab atas Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Kepala Sub Bagian Hukum pada Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota. KPU Kabupaten Bondowoso yang masuk dalam Angakatan VI bersama 11 Provinsi lainnya di seluruh Indonesia, yang mana pelaksanaanya dilmulai pada tanggal 21 sampai dengan 24 November Tahun 2024. Acara diisi sambutan oleh Ketua KPU yang mana sambutan diwakili oleh Kepala Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Andi Krisna, dalam kesempatannya, Andi menyampaikan KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu memiliki tugas mengkoordinasikan, menyelenggarakan, mengendalikan dan memantau semua tahapan Pemilu, serta memiliki kewajiban untuk melaksanakan semua tahapan Penyelenggaraan Pemilu secara tepat waktu untuk mewujudkan Pemilu yang adil dan berintegritas serta berkepastian hukum. "Dinamika proses penyelenggaraan Tahapan Pemilu yang dihadapi KPU juga berpotensi menimbulkan permasalahan hukum oleh para pihak yang haknya merasa dirugikan secara langsung maupun tidak langsung atas kebijakan dan tindakan yang diambil, inilah latar belakang pentingnya diadakan Bimbingan Teknis Hukum Acara Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024" imbuhnya. Selanjutnya sambutan dan pembukaan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, dalam sambutannya, Suhartoyo menyampaikan bahwa MK dan KPU selalu bersinergi melakukan kerjasama dalam persepektif untuk mengahdapi ketika ada sengketa yang mungkin diajukan ke MK. "Oleh karena itu MK sendiri maupun KPU sendiri selalu berkerjasama untuk melakukan bimtek". Tambahnya. Partisipasi KPU Bondowoso dalam Bimbingan Teknis Hukum Acara Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam menyelesaikan perselisihan hasil Pemilihan Umum.(Alv)

KPU Bondowoso Laksanakan Rakor Kampanye dan Dana Kampanye

Bondowoso (20/11/2023) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso melaksanakan Rapat Koordinasi Kampanye dan Dana Kampanye, Senin (20/11/2023). Kegiatan dilaksanakan di Lantai 6 Hotel Grand Padis Bondowoso dengan menghadirkan perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 beserta dengan stakeholder yang berkepentingan, dalam hal ini adalah Bawaslu, Polres, Kodim, Dinas Lingkungan Hidup, Kesbangpol, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal, dan Dinas Kominfo.   Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 09.00 Wib sampai dengan pukul 13.00 dan dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Junaidi. Dalam sambutannya, Junaidi menjelaskan maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan rapat koordinasi. Sebelumnya, sudah dilaksanakan beberapa kali rapat koordinasi yang melibatkan stakeholder dan juga penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa, yakni PPK dan PPS. Junaidi juga menjelaskan beberapa tahapan lain yang sedang berjalan, seperti tahapan pengadaan logistik dan proses penerimaan logistik yang sudah dilakukan oleh KPU Kabupaten Bondowoso.   Kegiatan rapat koordinasi setidaknya terdapat 4 sesi, yakni sesi materi kampanye, sesi materi dana kampanye, sesi penyampaian oleh stakeholder, dan sesi sosialisasi dan bimbingan teknis sikadeka. Materi kampanye membahas beberapa hal terkait dengan penyerahan pelaksana kampanye dan titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Sementara itu, untuk dana kampanye lebih menyoroti terkait progres partai politik terkait pembuatan Rekening Khusus Dana Kampanye.   Sementara itu, sesi terakhir adalah sosialisasi dan bimbingan sikadeka. Sikadeka adalah Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye dalam Pemilu Tahun 2024. Sikadeka mengintegrasikan tahapan kampanye, dana kampanye serta proses audit oleh akuntan publik. (mipa)

Bimbingan Teknis Penggunaan Sistem Informasi Logistik (SILOG)

Jakarta - KPU Kabupaten Bondowoso mengikuti kegiatan bimbingan teknis aplikasi sistem informasi logistik (SILOG) yang diselenggarakan oleh KPU RI di Hotel Holiday Inn & Suites Jakarta pada 18 s.d 20 November 2023. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Gelombang II dengan peserta 13 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Jambi, Provinsi Lampung, Provinsi Daerah Khusus IbuKota, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Bali, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Gorontalo, Provinsi Maluku, Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya.  Dari KPU Kabupaten Bondowoso dihadiri oleh Admin Silog, Adiets Nurhasana dan Operator Silog, Mulyadi. Sebagai narasumber dalam Bimbingan Teknis tersebut dihadiri oleh Tim Biro Logistik KPU RI. Dalam materinya, ia menjelaskan prosedur penerimaan barang logistik yang dilakukan melalui aplikasi mobile silog serta kelengkapan dokumen administrasi yang perlu disiapkan dalam penerimaan logistik. Selain itu, sesi diskusi juga dilakukan terkait kendala-kendala yang dihadapi atau ditemukan mulai dari proses penyediaan, pengiriman serta penerimaan logistik.  "Semoga dengan adanya aplikasi silog ini, segala informasi terkait logistik di satker KPU se-Indonesia dapat terdokumentasi dengan baik", tuturnya Kemudian ia menambahkan bahwa KPU sedang mengembangkan sistem informasi Logistik (Silog) yang bertujuan untuk mempermudah KPU untuk mengelola logistik Pemilu 2024 dengan baik, mulai dari fitur pengadaan, Penerimaan, sortir hingga distribusi.  "Logistik Pemilu 2024 harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, tepat sasaran dan tepat biaya" tegasnya Rangkaian pada kegiatan tersebut dimulai dari Pembukaan, Pemaparan materi oleh Trainer dan Operator Silog KPU RI, Praktek simulasi penggunaan Silog hingga rekomendasi dan evaluasi dari pengadaan logistik pada tahap I.(Dy) 

Monitoring Kinerja Badan Adhoc

Bondowoso_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso kembali melakukan monitoring pelaksanaan Kinerja Badan Adhoc dan Sosialisasi pembentukan KPPS se-wilayah Dapil 2 dan Dapil 5. Kegiatan di Dapil 2 dilaksanakan pada Jumat, 17-11-2023, bertempat di pendopo Kecamatan Tapen. Secara kelembagaan KPU melakukan penguatan Badan Adhoc (PPK dan PPS). Penguatan tersebut dilakukan antara lain melalui monitoring langsung ke bawah. Kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk pembenahan kinerja dan tupoksi dari PPK dan Kesekretariatan PPK serta PPS dan Kesekretariatan PPS yang ada pada Dapil 2 dan Dapil 5.  Menurut Divisi Hukum dan Pengawasan, Amirudin Makruf, yang turut hadir saat monitoring di Dapil 2 mengatakan bahwa dengan pembinaan tersebut bisa mengidentifikasi langsung ke bawah terkait kinerja teman-teman Badan Adhoc. ”Pada sesi ini kita bisa menyampaikan secara terbuka permasalahan-permalahan yang ada di bawah sehingga kita bisa mencari solusi. Harapannya teman-teman Badan Adhoc bisa lebih fokus untuk menyukseskan Pemilu Tahun 2024” imbuhnya. Monitoring di Dapil 5 dilaksanakan pada Sabtu, 18-11-2023, bertempat di pendopo Kecamatan Tegalampel. Hadir dalam kegiatan monitoring tersebut antara lain Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Sunfi Fahlawati, Sekretaris KPU Kabupaten Bondowoso, Toidin, Kasubbag Hukum dan SDM Fahrurozhi Mashuri beserta staf Subbag Hukum dan SDM. Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Sunfi Fahlawati mengatakan bahwa Dapil 5 ini merupakan rentetan terakhir evaluasi trimester Badan Adhoc dan Kesekretariatan, beberapa permasalahan yang muncul masih serupa dengan dapil-dapil sebelumnya. ”Saya berharap semuanya nanti bisa clear, diselesaikan secara berjenjang. Kalau PPS diselesaikan oleh PPKnya, sedangkan PPK akan diselesaikan dan pembinaan oleh KPU dengan harapan teman-teman bisa fokus untuk kesuksesan Pemilu, jadi tidak disibukkan dengan permasalahan-permasalahan internal” pungkasnya.  Kegiatan monitoring pelaksanaan kinerja Badan Adhoc dan Sosialisasi Pembentukan KPPS diakhiri dengan sesi tanya jawab dan penyampaian kritik serta saran guna perbaikan kinerja kedepannya. (Jie)  

Menjadi Narsum Di Acara Bawaslu, Sunfi Fahlawati Paparkan Peraturan Tentang Kampanye

Bondowoso, 19 November 2023 - Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso, Sunfi Fahlawati, hadir sebagai narasumber dalam acara yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bondowoso. Acara yang berlangsung di Hotel Dreamland Bondowoso pada Minggu (19/11/2023) ini bertujuan mengoptimalkan penyelenggaraan serta penanganan pelanggaran Pemilu dalam tahapan kampanye, demi terlaksananya Pemilu 2024 yang berintegritas.   Acara yang dihadiri oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) beserta Muspika dari 23 Kecamatan di Kabupaten Bondowoso ini menandai sinergi antara lembaga-lembaga terkait dalam mengawal proses demokrasi. Dalam paparannya, Sunfi Fahlawati membahas secara rinci Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 dan Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023. Ia menegaskan bahwa sebagai penyelenggara, penting bagi Panwascam untuk memahami sepenuhnya tugas dan tanggung jawab mereka, sambil tetap menjalin kerjasama yang erat dengan KPU.   Sunfi menyoroti bahwa KPU Bondowoso menjalankan tugasnya sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) dan regulasi yang berlaku. Dalam konteks kampanye, ia menekankan bahwa KPU memberikan ruang sebesar-besarnya kepada peserta Pemilu untuk memasang Alat Peraga Kampanye (APK), dengan catatan bahwa hal tersebut harus sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.   "Kami memberikan ruang seluas-luasnya kepada peserta Pemilu untuk memasang APK, kecuali di tempat yang memang dilarang, dan itu sudah diatur dalam regulasi," ungkap Sunfi Fahlawati.   Dengan demikian, acara ini tidak hanya menjadi wadah bagi penyelenggara Pemilu untuk berbagi informasi dan pandangan, tetapi juga sebagai upaya bersama dalam menjaga integritas dan kelancaran Pemilu 2024 di Kabupaten Bondowoso. (ndi)

Monitoring ke-3 Kinerja Badan Adhoc

Bondowoso_ Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bondowoso melaksanakan monitoring Kinerja Badan Adhoc dan Sosialisasi Pembentukan KPPS se- wilayah Dapil 4 yang meliputi kecamatan Maesan, Kecamatan Grujugan, Kecamatan Tamanan dan Kecamatan Jambesari (16/11/2023). Tujuan dari monitoring ini adalah untuk memberikan penguatan kelembagaan dari Badan Adhoc khususnya PPK dan PPS beserta Kesekretarian PPK dan PPS. Hal ini dilakukan untuk pembinaan kinerja Badan Adhoc demi lancarnya Pemilu tahun 2024. Menurut  Sekretaris KPU Kabupaten Bondowoso, Toidin mengatakan “penilaian PPK dan PPS sebagai bahan penilaian untuk perpanjangan atau pengukuhan kembali Badan Adhoc PPK dan PPS untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024”. Hadir dalam monitoring tersebut dari KPU Bondowoso yakni Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Sunfi Fahlawati, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ali Mushofa, Sekretaris KPU Kabupaten Bondowoso, Toidin, serta jajaran Sekretariat Subbag Hukum dan SDM. Kegiatan monitoring pelaksaan kinerja Badan Adhoc diakhiri dengan sesi tanya jawab, penyampaian kritik dan saran guna perbaikan kinerja kedepannya.(jie)