Berita Terkini

Bersinergi dengan Lembaga dan Instansi Terkait Jelang Pendaftaran Bakal Pasangan Calon

Bondowoso (12/07/2024) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso sebagai penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso Tahun 2024 mulai bersinergi dengan beberapa lembaga dan instansi terkait. Sinergi tersebut dimulai dengan melakukan komunikasi dan koordinasi awal menjelang proses tahapan pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso Tahun 2024.

 

“KPU Bondowoso sebagai lembaga penyelenggara tentunya tidak akan bisa berjalan sendiri, dalam proses tahapan akan bersinggungan dan bekerja dengan lembaga lain. Dalam tahapan kedepan tentunya adalah tahapan pencalonan sehubungan dengan dokumen persyaratan bakal pasangan calon”, demikian ungkap Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Sudaedi. Hal tersebut disampaikan Sudaedi dalam Rapat Koordinasi Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bondowoso bertempat di Aula KPU Kabupaten Bondowoso, Jum’at (12/07/2024).

 

Rapat koordinasi yang dihadiri oleh beberapa lembaga dan stakeholder yang terkait dengan dokumen persyaratan bakal calon tersebut dilaksanakan dalam rangka menjalin komunikasi awal serta memberikan stimulus bagi lembaga-lembaga yang nantinya akan mengeluarkan dokumen-dokumen yang menjadi syarat pencalonan, terutama adalah dokumen persyaratan bakal pasangan calon.

 

Anggota KPU Kabupaten Bondowoso, Abu Sofyan, menyampaikan beberapa poin terkait dengan penerbitan dokumen persyaratan, semisal ijasah, surat keterangan pengadilan, serta beberapa surat lainnya. Dalam list tanda terima dokumen yang merujuk pada Pemilihan Serentak Tahun 2020, diketahui setidaknya ada beberapa dokumen yang wajib ada, dan juga ada dokumen yang wajib dipenuhi dalam kondisi tertentu. (mipa)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 43 kali