Berita Terkini

PPS KONCER KIDUL : “ALHAMDULILLAH, SELESAI JUGA”

PPK Tenggarang mendampingi KPU Bondowoso  melaksanakan monitoring dan evalusi kepada Pantarlih terkait progres dan kendala2 yang dialaminya selama proses pencoklitan data pemilih pemilu 2024, Minggu, 12/03/2023. Desa Koncer Kidul menjadi sample dilakukannya monev, karena menurut laporan PPS Desa Koncer Kidul terdapat beberapa pemilih yang tidak bisa ditemui. "Saat ini progres pencoklitan secara manual di Kecamatan Tenggarang sudah  hampir  100% terlaksana, sedangkan untuk E coklit masih 98% terlaksana, meskipun penginputan pada e coklit untuk awal sering mengalami eror tidak menjadi kendala yang cukup serius, namun beberapa hari kemudian berjalan dengan lancar hingga saat ini" tutur Agus Yulianto , Ketua PPK Tenggarang ketika menyampaikan laporan  singkatnya. Menanggapi laporan tersebut, Heniwati  divisi teknis  penyelenggaraan KPU Bondowoso  menyampaikan ucapaan terima kasih kepada pantarlih  yang telah menyelesaikan tugasnya dan mengharapkan bisa  menyelesaikan tugasnya dengan tuntas yaitu  membantu pps dalam penyusunan DPS    serta bersedia  menjadi anggota KPPS  pada tanggal 14 Pebruari 2024. Pada kesempatan berikutnya sekretaris KPU,  Toidin menyampaikan bahwa  maasa kerja pantarlih terhitung selama 2 bulan dari Tanggal 12 Februari sampai dengan tanggal 14 Maret 2023, setelah kegiatan di lapangan selesai, pantarlih akan membantu PPS dalam penyusunan DPS dengan besaran honor sebesar 1 juta perbulan yang akan dicairkan melalui BOP PPS. Selesai pengarahan singkat  tersebut, Tim 1 KPU Bondowoso menanyakan  langsung kepada pantarlih  mengenai  progress dan  kendala apa yang di hadapi saat melaksanakan pantarlih. “kami sudah 4 kali ke 2 rumah tersebut  tetapi tidak pernah di temui oleh pemilik rumah, entah mengapa kami tidak tahu dan memang kalau daerah perumahan kendala kami adalah bertemu dengan pemilik rumah”  ujar Muhammad,   Petugas Pantalih TPS 01 ketika ditanyakan Saparullah mengenai progress dan kendala dihadapinya. Setelah mencatat  semua  progress dan kendala yang dihadapi Pantarlih 01 tersebut, Tim 1 KPU Bondowoso berinisiatif  untuk menemani  Pantarlih TPS 01 kembali mendatangi 2 rumah tersebut  untuk melakukan  pemutakhiran dan pendafataran pemilih. “Alhamdulillah selesai juga, ujar PPS Koncer Kidul   tanpa terasa mengucapkan rasa syukur secara bersamaan (Ahmad Aroyanto Efendy (Ketua), Moh  Rohadi dan  Hidayat Kurniawan ) ketika Pantarlih TPS 01 menempel  stiker tanda bukti pelaksanaan  coklit    yang disaksikan oleh Tim 1 KPU Bondowoso dan PPK Tenggarang. (Neng sitti/PPK Tenggarang)

Ada Warga Belum Memiliki KK dan KTP, Laporan Pantarlih Kecamatan Pujer

Bondowoso (12/03/2023) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso kembali melakukan monitoring dan supervisi coklit yang dilakukan oleh Pantarlih. Jika sebelumnya, Tim kerja monitoring nomor 2 melakukan monitoring dan supervisi di wilayah dapil 2, maka kali ini monitoirng dan supervisi dilakukan di wilayah Kecamatan Pujer yang merupakan wilayah dapil 3.   Masih dengan personel yang sama, Tim kerja monitoring nomor 2 yang terdiri dari Amirudin Makruf, Moh Ilyas PA, Ilmi Ardiansyah, Rachmad Hidayat, dan Aji Nur Khodari, mendatangi Sekretariat PPK Kecamatan Pujer untuk melakukan pengawasan dan pemantauan perkembangan kegiatan coklit yang dilaksanakan oleh pantarlih.   Berdasarkan hasil isian data yang dilakukan oleh PPK Pujer, coklit di wilayah Kecamatan Pujer telah selesai 100%. Terdapat 1 (satu) TPS yang jumlah pemilihnya diatas 300 orang, yakni TPS 15 Desa Mengok. Keterangan PPK menyebutkan bahwa di TPS tersebut agak kurang memungkinkan jika dimasukkan TPS lain karena jarak terdekat pemukiman dengan TPS lainnya adalah kurang lebih 700 meter. Selain itu dilaporkan pula terdapat kelebihan stiker, salah satu sebabnya adalah terdapat beberapa warga yang tidak bersedia untuk ditempel stiker di rumahnya, terutama bagi warga yang kebetulan dalam 1 (satu) rumah terdapat lebih dari 1 (satu)  KK.   Hal menarik lainnya adalah, adanya warga yang tidak memiliki KTP dan KK. Warga tersebut berusia sekitar 50 tahun ke atas. Hal ini langsung dilaporkan oleh pantarlih yang hadir dalam kegiatan monitoring dan supervisi. Sebetulnya, warga tersebut memiliki KTP lama/kuning tetapi untuk KK dan KTP terbaru tidak punya. (mipa)

Terima Masukan Pantarlih, KPU Bondowoso Cek Perkembangan Coklit Kecamatan Tapen

Bondowoso (11/03/2023) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan tahapan coklit yang dilaksanakan oleh pantarlih. Kali ini, Tim kerja monitoring nomor 2, melakukan monitoring dan supervisi tahapan coklit di wilayah Kecamatan Tapen. Beberapa pantarlih juga secara acak dihadirkan untuk memberikan tanggapan terhadap proses yang telah dijalani oleh pantarlih.   Secara umum, pelaksanaan coklit yang dilaksanakan oleh pantarlih di wilayah Kecamatan Tapen telah selesai 100%. Sebanyak 98 orang pantarlih telah selesai melaksanakan tugasnya, meskipun ada beberapa dokumen kelengkapan coklit yang belum disetorkan kepada PPS. Dari 98 orang tersebut, hanya sekitar 7 orang pantarlih yang belum menyampaikan beberapa dokumen kelengkapan pantarlih kepada PPS.   Berdasarkan hasil isian lembar kerja monitoring dan supervisi, terungkap adanya 2 (dua) TPS yang memiliki jumlah pemilih diatas 300 orang, yakni di TPS 5 dan 6 Desa Mangli Wetan Kecamatan Tapen. Untuk selanjutnya, masalah tersebut akan diselesaikan oleh pihak KPU. Pihak PPK Kecamatan Tapen juga menyampaikan bahwa terdapat kendala kecil terkait dengan penggunaan aplikasi E-Coklit yang sering error dan tidak bisa login. Termasuk human error, yakni salah input data ke dalam E-Coklit.   Sementara itu, beberapa pantarlih yang dihadirkan secara acak juga menyampaikan beberapa keluhan dan kendala di lapangan. Andini Avita Ayu misalnya, menyampaikan bahwa alangkah lebih baiknya jika seluruh informasi yang akan disampaikan dalam sosialisasi kepada pantarlih, disampaikan secara lengkap. Pantarlih di wilayah TPS 7 Desa Tapen Kecamatan Tapen tersebut beranggapan bahwa dengan lengkapnya informasi akan lebih mudah dipahami dan pekerjaan di lapangan berjalan sesuai dengan yang diharapkan. (mipa)

TIM 3 KPU BONDOWOSO MONITORING DAN SUPERVISI PANTARLIH KECAMATAN SUKOSARI

Bondowoso (10/03/2023) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso melaksanakan kegiatan monitoring dan supervisi di Kecamatan Sukosari. Kegiatan tersebut di bagi menjadi 5 Tim yang masing-masing dipimpin oleh Komisioner KPU Kabupaten Bondowoso. Tim 3 yang dikomandani oleh Divisi Sosdiklih, SDM dan PARMAS, Sunfi Fahlawati melaksanakan monitoring dan supervisi Kegiatan Coklit dan laporan Pantarlih Kecamatan Sukosari. Kegiatan monitoring dan supervisi dilaksanakan kepada PPK serta menghadirkan sedikitnya 5 (lima) orang pantarlih yang dipilih secara acak oleh PPK masing-masing  Untuk mengetahui progres dah hasil pekerjaan dari pada Pantarlih, tim 3 dari KPU Bondowoso memberikan kesempatan kepada para Pantarlih untuk menyampaikan hasil dari pelaksanaan Coklit termasuk beberapa kendala saat berada dilapangan, yang nantinya akan diisikan pada dokumen lembar kerja monitoring dan supervisi untuk PPK dan Pantarlih yang diberikan oleh tim. Berdasarkan apa yang disampaikan dan pengisian lembar kerja monitoring oleh para Pantarlih tidak terdapat kendala yang begitu berarti, yang artinya pelaksanaan Coklit di Kecamatan Sukosari 100% dapat terselesaikan sesuai dengan jadwal yg direncanakan.(Alv)

Pantau Perkembangan Coklit, KPU Bondowoso Monitoring dan Supervisi Pantarlih Kecamatan Botolinggo

Bondowoso (10/03/2023) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso melakukan monitoring dan supervisi pelaksanaan coklit pemilu tahun 2024 yang dilakukan oleh pantarlih. Selama kurun waktu 3 hari, tanggal 10 s/d 12 Maret 2023, KPU Kabupaten Bondowoso melaksanakan monitoring dan supervisi ke seluruh wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Bondowoso. Kegiatan monitoring dan supervisi dibagi dalam beberapa tim kerja monitoring.   Tim kerja monitoring nomor 2, yang terdiri dari komisioner, kasubbag dan staf melaksanakan monitoring dan supervisi Kegiatan Coklit dan laporan Pantarlih Kecamatan Botolinggo. Tim kerja monitoring nomor 2 terdiri dari Amirudin Makruf, Moh Ilyas PA, Ilmi Ardiansyah, Rachmad Hidayat, dan Aji Nur Khodari. Kegiatan monitoring dan supervisi dilaksanakan kepada PPK serta menghadirkan sedikitnya 5 (lima) orang pantarlih yang dipilih secara acak oleh PPK masing-masing.   Tim kerja monitoring dan supervisi memberikan beberapa isian lembar kerja yang harus diisi oleh pantarlih yang hadir. Diantara data-data tersebut adalah data untuk mengukur seberapa banyak kerja pantarlih dapat terselesaikan sampai dengan tanggal 10 Maret 2023. Berdasarkan isian data tersebut, di wilayah Kecamatan Botolinggo, secara umum pelaksanaan coklit telah dapat diselesaikan 100%. Hanya terdapat beberapa saja pantarlih yang belum menyetorkan dokumen administrasi ke PPS.   Berdasarkan hasil monitoring tersebut pula ditemui bahwa masih terdapat TPS yang jumlah pemilihnya diatas 300 orang. Hal ini tentunya akan menjadi catatan dan kemudian dicarikan solusi agar jumlah maksimal pemilih tidak lebih dari 300 orang. Pelaksanaan coklit di wilayah Kecamatan Botolinggo secara umum juga berjalan dengan lancar, hanya terdapat kendala kecil terkait penggunaan aplikasi E-Coklit di sebagian kecil wilayah yang memang agak terpencil. (mipa)

KPU Bondowoso Kembali Ikuti Rakor Pembahasan Anggaran Pemilihan Serentak 2024

Bondowoso (09/03/2023) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Anggaran Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Kamis (09/03/2023). Rapat koordinasi kembali diselenggarakan oleh Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Bondowoso dengan diikuti oleh stakeholder penyelenggara pemilihan dan pengamanan pemilihan. Stakeholder dimaksud diantaranya adalah KPU, Bawaslu, Kepolisian dan TNI serta beberapa instansi internal di Pemerintahan Daerah Kabupaten Bondowoso.   Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Kepala BP4D Kabupaten Bondowoso, Dra. Hj. Farida, M.Si. Jika dalam rapat koordinasi sebelumnya, fokus pembahasan lebih kepada sinkronisasi, maka dalam rapat koordinasi saat ini dijelaskan oleh Farida bahwa tujuan utamanya adalah menghimpun usulan besaran anggaran dari masing-masing instansi pelaksana pemilihan, yakni KPU dan Bawaslu serta pihak keamanan, yakni Kepolisian dan TNI. Farida juga membacakan satu persatu besaran usulan dari masing-masing instansi tersebut disertai dengan permintaan penjelasan beberapa hal yang sekiranya perlu untuk dilakukan klarifikasi.   Pada bagian yang lain, Asisten Pemerintahan, Mahfud Junaedi, S.Sos., M.Si, juga memberikan beberapa catatan kesepakatan terkait usulan anggaran yang masuk. Seperti misalnya adalah persepsi terkait pelaksanaan pemilihan dalam situasi pandemi ataupun endemi. Mahfud juga meminta klarifikasi kepada KPU Kabupaten Bondowoso, apakah anggaran yang sudah diajukan tersebut berada dalam persepsi pandemi atau endemi. Mahfud memberikan penekanan kepada bagian keuangan agar usulan tersebut selanjutnya dibahas dalam tim anggaran, untuk selanjutnya kemudian usulan tersebut akan disetujui atau ada pengurangan.   Sementara itu, KPU Kabupatenm Bondowoso menanggapi permintaan Mahfud dengan memberikan penjelasan bahwa pelaksanaan pemilihan dilakukan dalam persepsi situasi normal. Penghitungan jumlah TPS masih menggunakan jumlah sebagaimana pemilihantahun 2018, sehingga dapat dipastikan bahwa jumlah TPS disusun dalam situasi normal. (mipa)