Berita Terkini

Satker Diminta Segera Hapus Barang Modal Rusak

MAGETAN - KPU Kabupaten Bondowoso menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Sarana dan Prasarana Dalam Pelaksanaan Tahapan Pemilu Tahun 2024 di Sarangan, Magetan Jawa Timur, 15-17 Desember 2022. Satker KPU Kabupaten/Kota diminta segera memproses penghapus barang modal yang sudah habis masa manfaatnya maupun rusak. Acara dihadiri Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jawa Timur Miftahur Rozaq, Sekretaris Nanik Karsini, para fungsional ahli madya, serta Kasubbag Umum Logistik Dini Utami. Sementara itu, hadir delegasi KPU Bondowoso yaitu  Ketua Junaidi, Sekretaris Toidin, serta Bendahara Pengeluaran Rachmad Hidayat. Dalam rakor tersebut, satker mempresentasikan kondisi sarana dan prasarana meliputi pengadaan barang modal, pemeliharaan gedung, sampai dengan penghapusan barang. Bertindak sebagai moderator adalah Suprapto. Fungsional Ahli Madya KPU Provinsi Jawa Timur Suprapto mengatakan, satker agar memperhatikan status barang modal. Satker juga perlu mengusulkan penghapusan barang modal yang perolehannya sebelum tahun 2014. "Segera usulkan penghapusan agar tidak memakan banyak biaya pemeliharaan," ungkapnya.  Acara dilanjutkan dengan presentasi masing-masing satker. (RachmadH).

KPU BONDOWOSO IKUTI PELATIHAN KOMPETENSI PBJP LEVEL-1

  Surabaya 15/12/2022, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bondowoso mengikuti pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) Level-1 dengan sistem pembelajaran elektronik dan tatap muka. Pelatihan Kompetensi PBJP Level-1 tersebut dilaksanakan menggunakan sistem pembelajaran elektronik pada 30 November sampai 12 Desember 2022, sedangkan tatap muka kembali dilaksankan pada tanggal 14 sampai 16 Desember 2022 yang bertempat di Hotel Artotel TS Suites Surabaya. Kegiatan diselenggarakan oleh Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) yang mengikutkan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur sebagai peserta dengan maksud memperkuat kapasitas sumber daya manusia dan dapat memenuhi kewajiban PPK/Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan untuk memiliki sertifikat kompetensi pengadaan barang/jasa pemerintah. Dari KPU Bondowoso diikuti oleh  Kepala Sub bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Adiets Nurhasanah dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi Hubungan Masyarakat, Moh. Ilyas Purwo Agomo. Dalam pelatihan yang dilaksanakan, KPU Kabupaten berharap agar SDM yang mengikuti Pelatihan tersebut dapat meningkatkan Kompetensi diri dengan Sertifikasi fasilitator kompetensi PBJP dan dapat diaktualisasikan di KPU Kabupaten Bondowoso. (Dhits)

Libatkan Seluruh Unsur Masyarakat dan Stakeholder, KPU Bondowoso Menggelar Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso

Bondowoso - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso menggelar Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan ALokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Selasa (13/12/2022). Pada kesempatan tersebut KPU Bondowoso mengundang Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Stakeholder, Akademisi, Tokoh Masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Media/Pers. Ketua KPU Bondowoso, Junaidi, dalam sambutan pembukaannya menyampaikan tujuan dilaksanakannya kegiatan Uji Publik terkait Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi tersebut. “Uji publik ini merupakan salah satu agenda besar KPU, bagaimana kami menawarkan paradigma baru sesuai dengan prinsip penataan dapil,” ujarnya. Junaidi Melanjutkan, “kami minta saran dan kritikannya dari rekan-rekan semuanya, berikan kami saran terbaik, berikan kami konsep yang terbaik, bukan untuk kami tapi untuk Bondowoso.” Lanjutnya. Kemudian, pada kesempatan yang sama Divisi Teknis Penyelenggara KPU Bondowoso, Heniwati, memaparkan Rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso Dalam Pemilu Tahun 2024 mendatang. Heni menyampaikan sebanyak 3 (tiga) Rancangan Dapil yang selanjutnya meminta tanggapan dan masukan kepada seluruh undangan. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Forum Group Discussion (FGD) yang dibagi menjadi 4 kelompok, diantaranya Kelompok 1 (Satu) gabungan dari Partai Politik, Kelompok 2 (dua) Instansi Pemerintah, Kelompok 3 (tiga) gabungan dari LSM, Tokoh Masyarakat dan Ormas, serta kelompok 4 (empat) gabungan dari beberapa Jurnalis. Adapun hasil dari FGD tersebut yakni, dari pihak Partai Politik ada sebanyak 6 (enam) Patai Politik yang menginginkan perubahan terhadap susunan Daerah Pemilihan (Dapil) di Bondowoso diantaranya Partai Garuda, Partai Ummat, PSI, Nasdem, Hanura dan PBB, selebihnya Parpol yang lainnya setuju denga Dapil excisting. Kemudian dari unsur LSM, Tokoh Masyrakat dan Ormas lebih setuju dengan Rancangan Dapil excisting. Sementara dari unsur pemerintahan menyampaiakan bahwa Pemerintah dalam hal tersebut sifatnya hanya sebatas memberikan dukungan penuh dan memantau situasi perkembangan yang terjadi, karena Aparatur SIpil Negara (ASN) harus menjunjung tinggi Netralitas. (Fiq)

BIMTEK KEHUMASAN: Perlu Kolaborasi dan Sinergi Antar Lembaga Dalam Penanganan Disinformasi Kepemiluan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Kehumasan Dalam Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Pasuruan, Jum'at (9/12/2022). Bimtek tersebut dihadiri oleh Divisi Sosdiklih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Sekretaris, serta 2 (dua) Staf Parmas KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan tersebut akan berlangsung selama 3 (tiga) hari dimulai dari hari ini (Jum'at/red) 9 Desember 2022 hingga Minggu, 11 Desember 2022. Saat membuka kegiatan Bimtek, Gogot Cahyo Baskoro, Divisi Sosdiklih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Timur, menyampaikan tujuan dilaksanakan keguatan tersebut tidak lain ialah untuk meningkatkan kemampuan kehumasan agar bisa memahami publik dengan lebih baik, serta membangun kepercayaan publik terhadap lembaga.  Selain itu, Gogot juga menyampaikan bagaimana langkah-langkah dalam menangani disinformasi Kepemiluan yang notabene masih sering muncul di media. Ia menjelaskan perlu kolaborasi dan sinergi antar lembaga dalam penanganan disinformasi, dibantu dengan aplikasi/teknologi informasi yang mampu diakses bersama stakeholder terkait hoaks yang beredar dengan cepat ditangani dan informasi dengan cepat pula diluruskan.  Kemudian, Gogot juga menyampaikan beberapa fungsi kehumasan lembaga, diantaranya membuat kesan yang baik dan citra positif, menciptakan ketertarikan, menciptakan simpati publik bahwa KPU itu adalah lembaga yang kredibel, penerimaan pengetahuan dan menanamkan pemahaman informasi kepada publik. (Fiq) 

KPU Bondowoso Ikuti Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Tingkat Provinsi Jawa Timur

Surabaya (09/12/2022) - Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Bondowoso mengikuti Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur,  Jum'at (09/12/2022).  Kegiatan rekapitulasi diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur di Royal Tulip Hotel, Surabaya.   Kegiatan rekapitulasi dilaksanakan dengan mengundang KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang diwakili oleh Ketua KPU, Divisi Teknis Penyelenggaraan,  Divisi Perencanaan,  Data dan Informasi,  Divisi Hukum dan Pengawasan,  Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat,  serta Operatpr/verifikator Sipol.   Ketua KPU Provinsi Jawa Timur,  Choirul Anam,  membuka acara Kegiatan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur. Dalam sambutannya, Choirul Anam menyampaikan bahwa ke depan akan sangat banyak dinamika yang membutuhkan soliditas masing-masing kabupaten/kota. Choirul Anam juga mengungkap rasa syukur karena proses verifikasi partai politik berjalan dengan lancar tanpa kendala berarti meskipun terdapat dinamika.  Selain itu,  terkait dengan rekrutmen badan adhoc,  Choirul Anam berpesan agar Anggota KPU Kabupaten/Kota memantaskan diri untuk menjadi pemimpin.   Kegiatan rekapitulasi dilanjutkan dengan pengarahan umum oleh masing-masing komisioner. (mipa)

Penyelenggara dan Stakeholder, KPU Provinsi Jawa Timur Selenggarakan Sosialisasi Regulasi

(Bondowoso, 8/10). Tahapan Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 tengah berjalan, setidaknya ada lima tahapan yang berjalan di bulan Desember tahun 2022 ini. Hal ini yang mendorong KPU Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Sosialisasi Regulasi Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai upaya sinergitas antara penyelenggara dengan stakeholder tekait untuk Pemilu taun 2024 yang berjalan sukses dan lancar. Pada kegiatan yang berlangsung di hotel J.W. Marritot ini dihadiri oleh Divisi Hukum dan Kasubag Hukum KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu Kabupaten/Kota, Kasat Intel Se-Jawa Timur dan Media Massa.  Sinergitas antara penyelenggara Pemilu dengan stakeholder terkait sangat penting dibangun untuk menjamin kesuksesan dan kelancaran penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. Salah satu upaya KPU Provinsi Jawa timur untuk membangun sinergitas dengan menyelenggarakan sosialisasi Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Sosialisasi tahapan Pemilu Tahun 2024 penting bagi semua stakeholder untuk terlibat dalam mensosialisasikan ke masyarakat. Kesuksesan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara namun menjadi tanggung jawab bersama demi lancar dan suksesnya pemilu tahun 2024. Hal ini selaras dengan yang disampaikan oleh Kepala Kesbangpol Jawa Timur Eddy suprianto, S. STP., M.PSDM "sosialisasi menjadi tanggungjawab bersama tidak hanya menjadi tanggungjawab KPU. Kesbangpol juga harus melakukan sosialisasi secara masif terkait penyelenggaraan pemilu 2024", pungkasnya.  Pentingnya sinergitas bagi penyelenggara Pemilu dengan stakeholder terkait bahwasannya "Pemilu merupakan sarana integrasi bangsa yang salah satunya antara stakeholder dengan penyelenggara harus serng berkoordinasi, berdiskusi dan duduk bersama untuk terciptanya pemilu yang lancar dan sukses", imbuh Chairul Anam dalam sambutannya.  Untuk membangun sinergitas yang masif antara penyelenggara Pemilu dengan stakholder terkait kepolisian yang dalam hal ini diwakili oleh AKBP Hartono menyampaikan bahwa "Komunikasi menjadi sangat penting dan bahkan menjadi kunci penyelenggaraan pemilu aman dan kondusif" tambahnya.  Sinergitas peyelenggara dengan stakeholder terkait tujuan utamanya adalah untuk sama-sama mewujudkan Pemilu 2024 yang lancar dan sukses dengan mengoptimalkan tugas, pokok dan fungsi masing-masing dalam mensosialisasikan tahapan pemilu dan membangun komunikasi yang baik untuk memitigasi kerawanan-kerawanan Pemilu tahun 2024.