Berita Terkini

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bondowoso Jelaskan Pedoman Menjaga Netralitas Penyelenggara Pemilu

Bondowoso (07/04/2023) - Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bondowoso Heniwati menjelaskan pedoman menjaga netralitas penyelenggara Pemilu 2024 di acara Diskusi Sukses Pemilu 2024. Kegiatan Diskusi Sukses Pemilu 2024 tersebut dilaksanakan oleh PC PMII Bondowoso di Aula Unej Kampus Bondowoso. Pada Diskusi Sukses Pemilu 2024 tersebut, turut hadir menjadi narasumber perwakilan dari Bawaslu Bondowoso yaitu Muhammad Makhsun.

 

Dalam pemaparannya, Heniwati menjelaskan bahwa Pemilihan Umum dan Pemilihan memiliki perbedaan. Heniwati menyebutkan bahwa Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden serta memilih Anggota DPRD. Sementara Pemilihan adalah pelaksaan kedaulatan rakyat di wilayah provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Walikota.

 

Selain itu, Heniwati menegaskan bahwa segala tugas yang dilaksanakan oleh KPU Bondowoso beserta Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu 2024 berpedoman kepada Asas dan Prinsip Pemilu sebagai penyelenggara. Heniwati juga menyebutkan bahwa Penyelenggara Pemilu itu ada tiga, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP. "Kami di KPU Bondowoso menjalankan tugas dari pimpinan kami yaitu KPU RI. Apapun tugasnya, kami selalu siap 24 jam karena itu bentuk dari komitmen kami dalam menjalankan tugas secara integritas 24 jam," katan Heniwati.

 

Selain itu, Heniwati juga memaparkan bahwa PMII Bondowoso juga harus turut andil dalam mensukseskan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024. Heniwati juga mengingatkan bahwa sebagai pemilih harus menjadi pemilih yang cerdas tanpa berpihak kepada siapapun dan memilih sesuai hati nurani masing-masing.  "Jadilah pemilih yang cerdas yang bisa membawa pemerintahan yang baik untuk masa depan Indonesia," pungkasnya.  Sementara Muhammad Makhsun perwakilan dari Bawaslu Bondowoso menjelaskan tentang netralitas penyelenggara Pemilu 2024. Menurut dia, netralitas penyelenggara Pemilu 2024 harus dimulai dari Penyelenggara Pemilu 2024, TNI/Polri, ASN dan lainnya terlebih dahulu.

 

"Ingat, Pemilu sama Pemilo itu beda. Kalau Pemilu kita memilih sesuai hati nurani masing-masing, kalau Pemilo itu menandakan money politik. Artinya, kalau ada Pemilu maka harus Pemilo dalam artian menerima sejumlah barang atau janji. Itu tidak boleh terjadi pada masyarakat kita, apalagi penyelenggara Pemilu," ujarnya. Sebagai tambahan informasi, kegiatan Diskusi Sukses Pemilu 2024 ini dihadiri oleh anggota dan kader PMII se-Bondowoso. (heni)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 106 kali