
Bondowoso (24/11/2022) – Antusiasme masyarakat Kabupaten Bondowoso dalam proses pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sangat tinggi. Berdasarkan pantauan dalam aplikasi Siakba, data per tanggal 24 November 2022 pukul 13.00 WIB tercatat 984 orang melakukan registrasi akun di Siakba. Sebagaimana diketahui, KPU Kabupaten Bondowoso membuka pendaftaran PPK untuk Pemilihan Umum tahun 2024 sejak tanggal 20 sampai dengan 29 November 2022. Pendaftaran dilakukan melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba). Masyarakat yang berminat untuk menjadi penyelenggara pemilu, dalam hal ini adalah PPK, wajib membuat akun siakba. Selanjutnya melakukan aktivasi dan mengisi biodata secara lengkap dalam aplikasi Siakba. Nantinya seluruh proses pendaftaran, mulai dari download dokumen/template persyaratan sampai dengan upload dokumen persyaratan. Selanjutnya pihak KPU Bondowoso melalui operator dan admin melakukan verifikasi dokumen juga menggunakan aplikasi Siakba. Proses koreksi atau kekurangan/kesalahan dokumen dilakukan melalui aplikasi Siakba, sehingga memudahkan masyarakat dalam proses pendaftaran. Salah satu keunggulan pendaftaran menggunakan Aplikasi Siakba adalah proses pendokumentasian yang lebih baik dan rapi. Seluruh data akan masuk database KPU untuk selanjutnya digunakan sebagaimana mestinya. Termasuk didalamnya kecepatan proses rekapitulasi dan identifikasi beberapa kebutuhan yang diperlukan, seperti misalnya tingkat pendidikan, jenis kelamin, pekerjaan dan status pekerjaan. Siakba mencatat dari 984 orang yang sudah membuat akun, 70,8 % berjenis kelamin laki-laki dan 29,2% perempuan. Sementara itu, jika diklasifikasi dalam tingkat pendidikan maka didapatkan data pendaftar berijazah SMA Sederajat sejumlah 36,2%, berijazah Diploma sejumlah 3,9%, berijazah S-1 sejumlah 57,6% dan berijazah S-2 sejumlah 2,3%.. (mipa)