Berita Terkini

KPU Bondowoso Sosialisasikan PKPU 6 Tahun 2022

Bondowoso, (24/11/2022) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bondowoso melakukan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum, bertempat di Hotel Grand Padis Bondowoso, Kamis(24/11/2022).  Sosialisai tersebut melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bondowoso, Dispendukcapil, Bakesbangpol, Partai Politik, Bawaslu, Organisasi Masyarakat serta Pimpinan Universitas yang berada di wilayah Kabupaten Bondowoso.  Dalam sambutannya, Plh. Ketua KPU Bondowoso, Sunfi Fahlawati, menyampaikan sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2022 tersebut dilaksanakan berdasarkan jadwal tahapan yang memang saat ini merupakan Tahapan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum. Hal ini juga dilakukan agar semua elemen masyarakat memiliki pemahaman yang sama terkait aturan tentang Penataan Dapil dan Alokasi Kursi tersebut, sehingga nantinya KPU Bondowoso berharap  adanya masukan serta tanggapan dari masyarakat.  KPU Bondowoso sendiri seperti yang disampaikan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bondowoso, Heniwati, menyampaikan bahwa ada 3 (tiga) usulan rancangan Penataan Dapil dan jumlah Alokasi Kursi yang telah disampaikan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Timur. Demikian dari ketiga rancangan tersebut nantinya akan dilakukan Uji Publik sesuai dengan jadwal Tahapan yang sudah diatur oleh Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022 yakni pada tanggal 7 Desember 2022 - 16 Desember 2022. (Fiq)

Pendaftar PPK Membludak, KPU Bondowoso Terus Lakukan Verifikasi Dokumen

Bondowoso (24/11/2022) – Antusiasme masyarakat Kabupaten Bondowoso dalam proses pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sangat tinggi. Berdasarkan pantauan dalam aplikasi Siakba, data per tanggal 24 November 2022 pukul 13.00 WIB tercatat 984 orang melakukan registrasi akun di Siakba. Sebagaimana diketahui, KPU Kabupaten Bondowoso membuka pendaftaran PPK untuk Pemilihan Umum tahun 2024 sejak tanggal 20 sampai dengan 29 November 2022. Pendaftaran dilakukan melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba).  Masyarakat yang berminat untuk menjadi penyelenggara pemilu, dalam hal ini adalah PPK, wajib membuat akun siakba. Selanjutnya melakukan aktivasi dan mengisi biodata secara lengkap dalam aplikasi Siakba. Nantinya seluruh proses pendaftaran, mulai dari download dokumen/template persyaratan sampai dengan upload dokumen persyaratan. Selanjutnya pihak KPU Bondowoso melalui operator dan admin melakukan verifikasi dokumen juga menggunakan aplikasi Siakba. Proses koreksi atau kekurangan/kesalahan dokumen dilakukan melalui aplikasi Siakba, sehingga memudahkan masyarakat dalam proses pendaftaran. Salah satu keunggulan pendaftaran menggunakan Aplikasi Siakba adalah proses pendokumentasian yang lebih baik dan rapi. Seluruh data akan masuk database KPU untuk selanjutnya digunakan sebagaimana mestinya. Termasuk didalamnya kecepatan proses rekapitulasi dan identifikasi beberapa kebutuhan yang diperlukan, seperti misalnya tingkat pendidikan, jenis kelamin, pekerjaan dan status pekerjaan. Siakba mencatat dari 984 orang yang sudah membuat akun, 70,8 % berjenis kelamin laki-laki dan 29,2% perempuan. Sementara itu, jika diklasifikasi dalam tingkat pendidikan maka didapatkan data pendaftar berijazah SMA Sederajat sejumlah 36,2%, berijazah Diploma sejumlah 3,9%, berijazah S-1 sejumlah 57,6% dan berijazah S-2 sejumlah 2,3%.. (mipa)

KPU BONDOWOSO HADIRI PERINGATAN 75 TAHUN PERISTIWA GERBONG MAUT

Bondowoso (23/11/22). Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bondowoso menghadiri Peringatan ke 75 Tahun Peristiwa Gerbong Maut dan Hari Jadi Bondowoso (HARJABO) ke 203 Tahun dengan mengangkat tema "Bendebesah Delem Caretah"  pada Rabu 23/11/2022. Kegiatan terlaksana di Gerbong Maut alun alun Bondowoso, selain KPU, Forkopimda, Ketua DPRD, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD serta Stakeholder lain turut hadir pada acara tersebut. Acara diawali oleh sambutan Bupati Bondowoso serta dilanjutkan dengan beberapa rentetan lain seperti penyerahan plakat,  pagelaran seni drama tari dan musik kolosal yang menggambarkan peristiwa  perjuangan kemausiaan terhadap Pahlawan dari Bondowoso ke Surabaya saat itu. Selain itu, muatan kegiatan juga menceritakan awal mula keberhasilan Belanda menduduki Bondowoso sampai Rakyat melakukan perlawanan. Dari beberapa rentetan kegiatan yang dilaksanakan, kehadiran KPU Bondowoso yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Adiets Nurhasanah menyampaikan, "Generasi muda Bondowoso dapat mengetahui perjuangan pahlawan dan sejarah Kabupaten Bondowoso", katanya. (Dy)

KPU Bondowoso Ikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022

Mojokerto - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Timur, Rabu (23/11). Hadir dalam acara Ketua KPU Kabupaten Bondowoso Junaidi, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ali Mushofa, Sekretaris KPU Kabupaten Bondowoso Toidin, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi Amma Abriansyah. Acara dilaksanakan di Royal Trawas Hotel & Cottages, Jalan Raya Slepi, Ketapantame, Trawas, Mojokerto. Dalam acara tersebut hadir Nurul Amalia Wakil Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Timur. Dalam sambutanya ia berharap seluruh peserta yang hadir  agar serius mengikuti materi karena ada beberapa materi yang baru serta meningkatkan semangat kerja dan kerjasama antar divisi. Divisi Litbang dan SDM Rochani Mengupdate sudah bahwa pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah mencapai 14.000 orang se-Jawa Timur. Artinya, banyak orang yang berkepentingan untuk menjadi penyelenggara. Mengingatkan bahwa setiap orang bisa berkompetisi sebaik-baiknya, sehingga KPU perlu memberikan ruang seluas-luasnya kepada semua pihak untuk berkompetisi menjadi penyelenggara Pemilu. (toidin)

KPU Bondowoso Lakukan Klarifikasi Tanggapan Masyarakat

Bondowoso (23/11/2022) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso melakukan klarifikasi tanggapan masyarakat untuk termin ke-4 tahap pertama, Rabu (23/11/2022). Pada tahap ini, klarifikasi dilakukan terhadap 29 masyarakat yang telah melakukan masukan dan tanggapan.   Klarifikasi tanggapan masyarakat dilakukan dengan Mempedomani ketentuan pasal 140 Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD dan Surat Ketua KPU RI Nomor 670/PL.01.1-SD/05/2022 tanggal 31 Agustus 2022 tentang Tanggapan Masyarakat, KPU Kabupaten/Kota melakukan tanggapan masyarakat terhadap masyarakat yang memberikan tanggapan masyarakat melalui helpdesk.   Selanjutnya, hasil klarifikasi selanjutnya dituangkan ke dalam formulir Berita Acara Tanggapan Masyarakat-Parpol. Berita acara tersebut selanjutnya akan digunakan bahan pertimbangan bagi KPU dalam penetapan Partai Politik Peserta Pemilu. (mipa)

Peran Aktif Masyarakat Dalam Pemilu dan Pemilihan

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Bondowoso, Sunfi Fahlawati, menghadiri undangan bawaslu menjadi narasumber dalam acara pendidikan Politik yang mengusung tema, Pengawasan Pemilu Partisipatif Wadah Bawaslu Dengan Masyarakat di Hotel Palm Bondowoso, Rabu (23/11/2022). Kegiatan itu juga mengundang perwakilan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) serta perwakilan dari Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP).  Ketua Bawaslu Bondowoso, Ahmad Bashari, menuturkan, tujuan diadakannya kegiatan tersebut yakni untuk lebih mendekatkan diri antara penyelenggra pemilu khususnya panwascam kepada masyarakat dalam rangka pengawasan di tingkat kecamatan. Kemudian, Bashari juga berharap pasca acara tersebut terciptanya kerjasama program-proggram kegiatan pengawasan antara Panwascam dengan OKP, tokoh masyarakat dan masyarakat setempat terkait pengawasan tahapan pemilu.   Sementara itu, Sunfi Fahlawati, menyampaikan kepada peserta untuk ikut berperan aktif dalam hal mengedukasi masyarakat seputar pengetahuan tentang bagaiman menjadi pemilih yang cerdas dalam pemilu. Selain itu, Sunfi juga menjelaskan hak dan kewajiban masyarakat sebagai pemilih dan juga peran serta masyarakat dalam pemilu dan pemilihan. Kemudian Sunfi juga mengingatkan untuk terus mengasah insting dalam hal melakukan pengawasan terhadap dugaan pelanggaran pemilu. (Fiq)