Berita Terkini

Siapkan Masa Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD, KPU Bondowoso Laksanakan Rakor

Bondowoso (17/04/2023) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Tata Cara Pengajuan Bakal Calon DPRD Kabupaten Bondowoso Pada Pemilu Tahun 2024, Senin (17/04/2023). Kegiatan dilaksanakan dalam rangka persiapan memfasilitasi para bakal calon terhadap dokumen-dokumen syarat calon dalam masa pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso Tahun 2024.

 

Kegiatan rapat koordinasi dilaksanakan dengan mengundang beberapa stakeholder terkait, seperti Perwakilan Kapolres Bondowoso, Perwakilan Kodim 0822 Bondowoso, Perwakilan Pengadilan Negeri Bondowoso, Perwakilan Kejaksaan Negeri Bondowoso, Ketua Bawaslu Bondowoso, Anggota Bawaslu Bagian Pengawasan, Perwakilan Dinas Pendidikan Bondowoso, Perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Perwakilan Dinas Kesehatan Bondowoso, Perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso, Perwakilan RSU Dr. H. Koesnadi Bondowoso, Perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bondowoso, Perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Perwakilan Lapas Bondowoso.

 

Kegiatan rapat koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Junaidi. Dalam sambutannya, Junaidi menyampaikan beberapa tujuan dilaksanakannya rapat koordinasi dengan menghadirkan stakeholder terkait. Beberapa dokumen syarat bakal calon dalam masa pengajuan bakal calon harus dipenuhi dalam waktu yang bersamaan dengan masa cuti bersama Idul Fitri sehingga perlu koordinasi yang baik diantara para stakeholder sehingga dapat memfasilitasi proses pelaksanaan pengajuan bakal calon.

 

Selanjutnya, Anggota KPU Kabupaten Bondowoso Divisi Teknis Penyelenggaraan, Heniwati, menyampaikan beberapa hal penting dan detail teknis dokumen yang harus dipenuhi yang melibatkan para instansi stakholder. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab dan diskusi oleh peserta rapat koordinasi (mipa).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 109 kali