
Bondowoso (27/11/2022) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso terus melaksanakan penerimaan dokumen pendaftaran PPK untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Sampai dengan tanggal 28 November 2022 pukul 12.00 WIB tercatat 1.249 Orang sudah melakukan pembuatan akun untuk pendaftaran PPK di Kabupaten Bondowoso. Antusiasme masyarakat juga tampak dari beberapa orang pendaftar yang hadir untuk konsultasi dengan helpdesk Siakba di Aula Kantor KPU Kabupaten Bondowoso. Seperti yang disampaikan oleh Ulfa, pendaftar PPK dari Kecamatan Tamanan. Lulusan Universitas Muhammadiyah Jember tersebut mengaku berminat untuk mendaftar PPK karena ingin berpartisipasi secara aktif dalam proses penyelenggaraan Pemilu. Meski sebelumnya Ulfa tidak memiliki pengalaman sebagai penyelenggara Pemilu, tetapi berbekal pengalaman sebagai kontributor RRI Jember, Ulfa tetap percaya diri untuk mendaftar sebagai PPK. Berbeda dengan Ulfa yang tidak memiliki pengalaman sebagai penyelenggara, pendaftar lain atas nama Ika Firdasari yang juga merupakan lulusan Universitas Muhammadiyah Jember ini memiliki pengalaman sebagai KPPS di wilayah Kecamatan Wonosari. Ika Firdasari menyampaikan alasan mendaftar PPK karena ingin memiliki banyak pengalaman di bidang kepemiluan. Tahapan pendaftaran PPK saat ini masih dalam tahapan pendaftaran di Siakba. Selanjutnya, tahap verifikasi administrasi akan dilaksanakan sampai dengan tanggal 1 Desember 2022. Setelah itu, KPU Bondowoso akan mengumumkan hasil seleksi administrasi pada tanggal 2 sampai dengan 4 Desember 2022. Ujian tertulis akan dilaksanakan pada tanggal 5 sampai dengan 7 Desember 2022. Pendaftar PPK dapat mengikuti update informasi di website KPU Bondowoso (www.kab-bondowoso.kpu.go.id) atau melalui media sosial KPU Bondowoso. (yoga/mipa)