
Kediri (24/12/2022), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bondowoso menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan dan Pelaporan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun Anggaran 2022. Kegiatan terlaksana mulai tanggal 23 sampai 24 Desember 2022 di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri, acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. "Terimakasih atas kehadirannya, kegiatan ini diselenggarakan untuk koordinasi, evaluasi serta tata tertib dalam mewujudkan penyusunan keuangan", pungkasnya Ia juga menyampai terimakasih kepada satuan kerja KPU Kabupaten/Kota yang telah menerapkan Chashless Managenent System (CMS). Kemudian acara dilanjutkan dengan beberapa pengarahan dari KPU Provinsi Jawa Timur serta ucapan selamat datang oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi Kepada Peserta Rapat, sebelum materi rapat koordinasi disampaikan. Peserta rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh 38 KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur dengan mengundang Ketua, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Penandatanganan SPM (PPSPM), Bendahara Pengeluaran dan operator keuangan. (Dy)