Berita Terkini

Penandatangan Perjanjian Kerja Sama KPU Kabupaten Bondowoso dengan LPP RRI Jember

Jember (17/03/2023) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso menghadiri undangan Kepala Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) dalam rangka penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara LPP RRI dengan KPU Kabupaten Bondowoso, Jum’at (17/03/2023). Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilaksanakan di Auditorium LPP RRI Jember. Turut hadir dan menandatangani Perjanjian Kerja Sama adalah KPU Jember, KPU Banyuwangi, KPU Lumajang dan KPU Situbondo.   Perjanjian Kerja Sama yang dilakukan oleh LPP RRI bersama dengan 5 (lima) KPU Kabupaten/Kota di wilayah tapal kuda tersebut bertujuan untuk penyelenggaraan jasa siaran dalam melalui Pro 1 RRI Jember dengan frekuensi FM 95,4 Mhz, Situbondo 97,8 Mhz, Lumajang FM 95,8 Mhz, Banyuwangi dan Bondowoso FM 91,6 Mhz dan Pro 2 RRI jember dengan frekuensi 89,5 Mhz serta melalui fitur RRI PLAY GO di Android. Kepala LPP RRI, Yuliana Marta Doky, menyampaikan dalam sambutannya bahwa RRI sebagai media publik turut berperan untuk mendorong partisipasi pemilih pada Pemilu Tahun 2024.   Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Junaidi, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang selama ini sudah terjalin. Perjanjian Kerja Sama yang dilakukan oleh LPP RRI Jember dengan KPU Bondowoso merupakan tindak lanjut dari MoU yang dilakukan antara KPU RI dengan LPP RRI pusat di Jakarta. Junaidi juga menambahkan sedikit cerita tentang seluk beluk pelaksanaan coklit di wilayah Bondowoso.   Hadir mewakili KPU Bondowoso adalah Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Junaidi, Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat, Sunfi Fahlawati serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Hupmas, Mohammad Ilyas PA. Perlu diketahui bahwa sebelum adanya Perjanjian Kerja Sama, secara prinsip LPP RRI Jember sudah sering melakukan kerja sama dengan KPU Bondowoso. Tercatat beberapa kali KPU Bondowoso diundang dalam rangka sosialisasi siaran interaktif di LPP RRI Jember. (mipa)

Zoom Meeting Kepegawaian

Bondowoso _ Dalam rangka  menindaklanjuti Peraturan  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai  Aparatur Sipil Negara di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota,  KPU Kabupaten Bondowoso mengikuti  Kegiatan zoom meeting  tentang Penyusunan Rencana Kerja Pegawai dan Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Periodik Tahun 2023 melalui aplikasi e-Kinerja yang dilaksanakan oleh KPU RI (17/03/2023). Kegiatan tersebut diikuti oleh Deputi dan Inspektur Utama Sekretariat Jenderal KPU RI, Kepala Biro, Kepala Pusat dan Inspektur Wilayah, Pejabat Fungsional Ahli Utama, Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh, Kepala Bagian/Kepala Bidang, Sekretaris KPU/KIP Kabupaten/Kota, Kepala Subbagian, Pejabat Fungsional Ahli Muda, Pejabat Fungsional Ahli Pertama, Pejabat Fungsional Ketrampilan dan Pelaksana di lingkungan Sekretariat Jendral KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh,dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota. Hadir Sebagai Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Anggi Irawan dan Arif dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kasubbag Hukum dan SDM Sekretariat KPU Bondowoso, Fahrurozhi Mashuri  mengatakan “kegiatan zoom pada pagi hari ini dilaksanakan untuk memberi wawasan kepegawaian kepada seluruh ASN yang ada di lingkungan Sekretariat KPU RI, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia khususnya dalam penyusunan SKP”.  Selanjutnya, kegiatan Zoom Meeting tentang penyusunan Rencana Kerja Pegawai dan Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Periodik Tahun 2023 melalui Aplikasi e-Kinerja ditutup dengan sesi tanya jawab. (Jie)  

Lanjutkan Pembahasan DIM Daerah Pemilihan, KPU Bondowoso Ikuti Rakor Evaluasi Hari Terakhir

Bojonegoro (15/03/2023) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso melanjutkan mengikuti kegiatan Rapat Evaluasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Rabu (15/03/2023).  Agenda hari terakhir adalah melanjutkan pembahasan daftar inventaris masalah yang sudah disusun oleh masing-masing kabupaten/kota. Insan Qoriawan, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, kembali memandu jalannya kegiatan rapat evaluasi. Insan meminta kabupaten/kota yang belum menyampaikan presentasi pada hari sebelumnya untuk melanjutkan menyampaikan permasalahan penataan daerah pemilihan pasa hari terakhir ini. Insan juga menyampaikan bahwa beberapa masalah yang disampaikan oleh kabupaten/kota pada prinsipnya bisa diselesaikan karena sebelum tahapan ini berjalan, KPU Provinsi Jawa Timur telah menginisiasi kelas teknis dalam rangka untuk mempelajari beberapa hal terkait tahapan teknis. Presentasi didominasi oleh kabupaten/kota di wilayah Pulau Madura. Salah satu yang menarik adalah penyampaian dari Kabupaten Sumenep. KPU Kabupaten Sumenep menyampaikan kendala dalam aplikasi Silon. Selain itu, Sumenep juga menyampaikan beberapa karakter daerah di Kabupaten Sumenep disertai dengan potensi-potensi keindahan wilayahnya. Kegiatan rapat evaluasi dihari ketiga ini diakhiri dengan penutupan Rapat Evaluasi Penataam Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten/Kota. Rapat evaluasi ditutup oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Rochani. (mipa)

Hari Kedua Rakor Evaluasi Dapil, Diisi Penyampaian Masalah di Kabupaten/Kota

Bojonegoro (14/03/2023) – Pelaksanaan Rapat Evaluasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 memasuki hari kedua, Selasa (14/03/2023). Rapat evaluasi diisi dengan presentasi masing-masing KPU Kabupaten/Kota terkait dengan permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam tahapan penyusunan daerah pemilihan dan alokasi kursi.   Insan Qoriawan, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, memandu pelaksanaan kegiatan rapat. Insan menyampaikan bahwa masing-masing daerah memiliki dinamika dan permasalahan sendiri, sehingga menjadi penting bagi masing-masing kabupaten/kota untuk mengetahui sekaligus mempelajari setiap permasalahan yang ada. Insan juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pantauan KPU Provinsi Jawa Timur, terdapat beberapa kabupaten/kota yang telah mengubah daerah pemilihan dan alokasi kursi jika dibandingkan dengan pemilu tahun sebelumnya, yakni tahun 2019.   Sementara itu, untuk wilayah Kabupaten Bondowoso, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, bahwa daerah pemilihan dan alokasi kursi dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tidak mengalami perubahan. Dalam Pemilu Tahun 2024, Kabupaten Bondowoso terdiri dari 5 (lima) Daerah Pemilihan dengan alokasi kursi masing-masingnya sebanyak 9 (sembilan) kursi. (mipa)

KPU Bondowoso Ikuti Rapat Evaluasi Penataan Dapil

Bojonegoro (13/03/2023) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso mengikuti Rapat Evaluasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Senin (13/03/2023). Rapat evaluasi diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur bersama dengan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur di Kantor KPU Kabupaten Bojonegoro.     Rapat evaluasi dihadiri oleh jajaran komisioner dan pejabat sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur beserta dengan Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kasubbag Tekmas KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Hadir mewakili KPU Kabupaten Bondowoso adalah Heniwati selaku anggota KPU Kabupaten Bondowoso dan Mohammad Ilyas PA selaku Kasubbag Tekmas.     Kegiatan evaluasi dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Muhamad Arbayanto, mewakili Ketua KPU Provinsi Jawa Timur. Dalam sambutannya, Arbayanto menyampaikan beberapa substansi dalam tahap penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi yang ada dalam Peraturan KPU. Termasuk didalamnya adalah prinsip-prinsip penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi serta teori-teori dalam pemilu dan penataan daerah pemilihan.   Rapat evaluasi akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dengan agenda presentasi daftar inventaris masalah dan evaluasi tahapan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota. (mipa)

BANJIR BANDANG TIDAK MENYURUTKAN SEMANGAT PARA PANTARLIH DI KECAMATAN SEMPOL UNTUK 100%

Bondowoso (12/03/2023) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso kembali melaksanakan kegiatan monitoring dan supervisi Pantarlih. Kali ini Tim 3 KPU Bondowoso melaksanakan monitoring ke Kecamatan Sempol. Tim 3 yang dikomandani oleh Divisi Sosdiklih, SDM dan PARMAS, Sunfi Fahlawati melaksanakan monitoring dan supervisi Kegiatan Coklit dan laporan Pantarlih Kecamatan Sempol. Seperti biasa Kegiatan monitoring dan supervisi dilaksanakan kepada PPK serta menghadirkan sedikitnya 5 (lima) orang pantarlih yang dipilih secara acak oleh PPK masing-masing  Berdasarkan hasil isian data pada lembar kerja oleh Pantarlih di Kecamatan Sempol dapat terselesaikan dengan prosentase 100% walaupun terdapat beberapa kendala yg harus dihadapi saat pelaksanaan Pencoklitan. Kendala yang disampaikan Pantarlih sebagian besar karena Faktor alam, beberapa waktu sebelumnya daerah sempol berkali kali diterjang banjir bandang, namun itu tidak menyurutkan semangat para pantarlih untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan jadwal yang ditentukan.(Alv)