Berita Terkini

RAPAT PLENO RUTIN PERTAMA BULAN APRIL

Bondowoso_ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso melaksanakan Rapat Pleno Rutin Mingguan. Rapat Pleno yang dilaksanakan secara daring diikuti oleh Ketua, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sekretaris, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Kassubbag Perencanaan, Data dan Informasi dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Partisipasi Hubungan Masyarakat serta Staf Subbag Hukum dan SDM yang membidangi (6/4/2023). Dalam rapat hari ini membahas tentang progres dan me-review serta melaporkan kegiatan yang telah dilaksanakan dan menyampaikan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh masing-masing Divisi yang ada di KPU Kabupaten Bondowoso dalam satu pekan ke depan. Rapat Pleno ditutup dengan pembacaan Berita Acara oleh Ketua KPU Kabupaten Bondowoso yang berisi antara lain Pergeseran jadwal Rapat Evaluasi Penataan Dapil dan Alokasi Kursi yang sebelumnya akan dilaksanakan pada bulan April menjadi bulan Mei 2023, Pergeseran jadwal Rekapitulasi Verifikasi Faktual ke-2 Dukungan Bakal Calon Anggota DPD yang sebelumnya akan dilaksanakan tanggal 9 April 2023 menjadi 10 April 2023, Sosialisasi Pencalonan dilaksanakan Pasca Lebaran Idul Fitri, dan Pelaksanaan Bimtek  Penyusunan SPJ kepada Ketua PPK, Sekretaris PPK, Bagian Keuangan dan Tenaga Pendukung PPK pada hari Jum’at 7 April 2023. (Jie)

BIMTEK PENANGANAN PELANGGARAN ADMINISTRASI DAN SENGKETA PEMILU

Bondowoso (6/4/2023)_Dalam rangka penanganan potensi permasalahan hukum yang melibatkan KPU, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Pelanggaran Administrasi dan Sengketa Proses Pemilu yang diselenggarakan oleh KPU RI selama 3 (tiga) hari di Kota Batam, Kepulauan Riau dimulai tanggal 4 hingga 6 April 2023. Kegiatan Bimtek ini dihadiri oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, Divisi Hukum dan Pengawasan, Mochammad Afifuddin, Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima, Anggota KPU Provinsi dan Kab/Kota Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kabag Hukum dan SDM Provinsi, Kasubbag Hukum dan SDM Kab/Kota se-Indonesia.  Dalam sambutannya, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa diadakannya Bimtek ini bertujuan untuk memperkokoh daya tahan kita sebagai lembaga untuk menghadapi berbagai macam laporan, gugatan, maupun permohonan dalam lembaga peradilan, “Saya berharap pada situasi seperti ini melalui bimbingan teknis, kita dapat berbagi pengetahuan diantara sesama penyelenggara yaitu KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota yang pernah mengalami situasi–situasi sengketa dalam kepemiluan”, ujarnya.(Jie)  

KPU Bondowoso Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Pemilu Tahun 2024 Sebanyak 614.053 Pemilih

Bondowoso (5/4/2023) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 setelah melalui pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. "suksesnya pemilu itu tergantung dari kesolidan dan kesamaan persepsi,  seperti halnya daftar pemilih sementara ini yang sebelumnya sudah dilakukan rekapitulasi di tingkat desa, kemudian di tingkat kecamatan terus berjenjang hinggga sekarang dilakukan di tingkat kabupaten," kata Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Junaidi, saat menyampaikan sambutannya pada rapat pleno tersebut di Hotel Ijen View Bondowoso, Rabu (5/4/2023). Junaidi mengemukakan bahwa sepanjang subtahapan mulai dari pencocokan dan penelitian (coklit) hingga penyusunan daftar pemilih sesuai dengan prosedur serta selama proses berlangsung tidak ada hambatan. Sementara itu, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bondowoso, Ali Mushofa, menghimbau masyarakat untuk memastikan dirinya sudah terdaftar dalam daftar pemilih di cekdptonline. kpu.go.id "Alhamdulillah pleno DPS berjalan lancar, kami tetap berharap warga bondowoso yang sudah memenuhi syarat menjadi pemilih untuk mengecek apa sudah masuk daftar pemilih atau belum, apabila masih belum bisa menghubungi petugas PPS setempat," Ujarnya. Selanjutnya rapat pleno yang juga dihadiri oleh perwakilan Partai Politik, Forpimda, Bawaslu, stakeholder dan PPK itu dilanjutkan dengan pembacaan hasil rekapitulasi DPS yang sebelumnya sudah dilakukan di tingkat kecamatan yang kemudian ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara pada Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Bondowoso sejumlah 296.829 Pemilih Laki Laki dan 317.224 Perempuan  dengan jumlah  total 614.053 pemilih. (fiq)

KPU Bondowoso Hadiri Rekapitulasi Hasil Verfak Partai Prima Sesuai Keputusan KPU 210 Tahun 2023

Surabaya (05/04/2023) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso Menghadiri Kegiatan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Rakyat Adil Makmur Tingkat Provinsi Jawa Timur Sesuai Keputusan KPU Nomor 210 Tahun 2023, Rabu (05/04/2023). Kegiatan diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur bertempat di Aula KPU Provinsi Jawa Timur dengan peserta 29 KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu dan LO Partai Rakyat Adil Makmur.   Kegiatan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Rakyat Adil Makmur Tingkat Provinsi Jawa Timur Sesuai Keputusan KPU Nomor 210 Tahun 2023 dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Selanjutnya kegiatan rekapitulasi secara teknsi dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan.   Sebagaimana diketahui bahwa sebelumnya, KPU Kabupaten telah melakukan verifikasi faktual kepengurusan Partai Rakyat Adil Makmur pada hari Senin, 3 April 2023. Sementara itu, verifikasi faktual keanggotaan Partai Rakyat Adil Makmur dilaksanakan mulai tanggal 2 sampai dengan 4 April 2023. Adapun hasil verifikasi yang menyatakan bahwa kepengurusan Partai Rakyat Adil Makmur memenuhi syarat dan keanggotaan masih belum memenuhi syarat. Selanjutnya Partai Rakyat Adil Makmur akan melakukan perbaikan dokumen pad atanggal 7 sampai dengan 14 April 2023. (mipa)

KPU Laksanakan Verifikasi Faktual Partai PRIMA

Bondowoso (02/03/2023)_ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso melaksanakan Verifikasi Faktual (Verfak) terhadap keanggotaan Partai Politik Prima (Partai Rakyat Adil Makmur) pada Minggu 2 April 2023. Verifikasi Faktual  tersebut dilakukan untuk melakukan pencocokan identitas anggota  serta memastikan bahwa yang sebelumnya diunggah oleh partai politik melalui sistem informasi Partai Politik  (SIPOL) adalah benar yang dibuktikan dengan KTP atau KK. Verifikator Tim 1 (satu) dari KPU Bondowoso , Divisi Teknis Penyelenggaraan, Heniwati didampingi oleh Kasubbag Hukum  Fahrurrozi dan Verifikator lainnya melaksanakan Verifikasi Faktual di wilayah DAPIL 1 (Satu). Sasaran pertama di Kecamatan Kota yang di mulai dari pukul 08.00 sampai pukul 20.00 WIB. Selain dari KPU Kab. Bondowoso, Panwascam juga ikut hadir dalam Verfak tersebut guna mengawasi dan memantau proses berlangsungnya Verifikasi Faktual. Verifikasi keanggotaan partai tersebut berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan sesi foto bersama.(Jie)

Persiapkan Verfak Partai PRIMA, KPU Bondowoso Hadiri Rakor KPU Provinsi Jawa Timur

Sidoarjo (01/04/2023) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Keputusan KPU Nomor 210 Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur bersama dengan 29 KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur, Sabtu (01/04/2023). Kegiatan yang bertujuan untuk mempersiapkan proses verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai rakyat Adil Makmur (PRIMA) tersebut dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Sidoarjo.   Hadir mewakili KPU Kabupaten Bondowoso adalah Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Junaidi, Anggota KPU Divisi Teknis, Heniwati, dan Kasubbag Tekmas, Mohammad Ilyas Purwo Agomo. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Dalam sambutannya Choirul Anam mengingatkan kembali kepada peserta rapat yang hadir, bahwa tahapan demi tahapan pemilu semakin padat. Irisan-irisan semakin padat sehingga dibutuhkan manajemen kerja yang baik.   Kegiatan rapat koordinasi selanjutnya dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan. Insan menyampaikan bahwa latar belakang rapat koordinasi ini adalah dalam rangka menyiapkan langkah tindak lanjut terhadap Keputusan KPU Nomor 210 Tahun 2023. Insan juga menyampaikan materi yang terdapat dalam Surat Ketua KPU RI Nomor 304/PL.01.1-SD/05/2023 tanggal 31 Maret 2023 perihal Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Rakyat Adil Makmur. (mipa)