Berita Terkini

KPU Bondowoso Hadiri Rekapitulasi Verifikasi Faktual kedua Tingkat Provinsi Jawa Timur

Surabaya (11/04/2023) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso menghadiri Rekapitulasi Verifikasi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih Tahap Kedua dan Rekapitulasi Akhir Pencalonan Perseorangan Anggota DPD Tingkat Provinsi Jawa Timur, Selasa (11/04/2023). Kegiatan rekapitulasi dilaksanakan di Hotel Royal Tulip Surabaya dengan dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Se-Provinsi Jawa Timur. Kegiatan rekapitulasi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Selanjutnya forum rekapitulasi dipimpin oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan. Kegiatan rekapitulasi juga dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Lo dari masing-masing bakal calon anggota DPD. Forum rekapitulasi dimulai dengan penyampaian mekanisme forum dan dilanjutkan dengan penyampaian hasil verifikasi faktual kedua dukungan bakal calon yang telah dilaksanakan oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Selanjutnya, Insan Qoriawan memberikan kesempatan kepada Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan LO masing-masing bakal calon untuk memberikan tanggapan dan/atau masukan terhadap hasil verifikasi yang telah disampaikan oleh masing-masing kabupaten/kota. (mipa)

KPU Bondowoso Laksanakan Rekapitulasi Hasil Verfak Kedua Dukungan Bakal Calon Anggota DPD

Bondowoso (10/04/2023) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso melaksanakan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kedua Dukungan Bakal Calon Anggota DPD pada Pemilu Tahun 2024, Senin (10/04/2023). Kegiatan rekapitulasi dilaksanakan di Hotel Dreamland Bondowoso dengan dihadiri oleh Anggota PPK yang membidangi teknis penyelenggaraan, LO Bakal Calon DPD dan Bawaslu.   Kegiatan rapat rekapitulasi dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Junaidi. Selanjutnya teknis pelaksanaan rekapitulasi diserahkan kepada Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Heniwati. Selanjutnya, PPK menyampaikan rincian dukungan di masing-masing wilayah beserta jumlah yang telah dilakukan verifikasi.   Untuk diketahui bahwa sebelumnya, KPU Kabupaten Bondowoso telah melaksanakan verifikasi faktual terhadap dukungan dari 5 bakal calon anggota DPD, yakni Aisyah Aleena Maheswari, Adilla Azis, Doddy Dwi Nugroho, Lia Istifhama dan Siti Rafika Hardhiansari. Jumlah dukungan yang harus diverifikasi adalah 223 pendukung yang tersebar di hampir semua kecamatan yanga da di Bondowoso.   Berita Acara  Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kedua Dukungan Bakal Calon Anggota DPD pada Pemilu Tahun 2024 selanjutnya disampaikan kepada KPU Provinsi Jawa Timur untuk selanjutnya dijadikan dasar dalam Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kedua Dukungan Bakal Calon Anggota DPD pada Pemilu Tahun 2024 tingkat Provinsi Jawa Timur. (mipa)

SIMULASI SIDANG ETIK BADAN ADHOC

Pasuruan - Agenda pada Rapat Koordinasi hari kedua, 8 April 2023 ialah penyampaian materi terkait Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu serta Simulasi Sidang Etik Badan Adhoc. Acara dimulai pukul 09.00 WIB dengan pemaparan Materi yang disampaikan oleh Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur, Rochani. Ada beberapa poin penting yang disampaikan antara lain adalah Tujuan Penegakan Etik Penyelenggara Pemilu adalah untuk mewujudkan Penyelenggara yang Berintegritas dan Profesional. Serta pelaksanaan prinsip penyelenggaraan Pemilu adalah menjaga Integritas dan Profesionalitas, dapat dikatakan Berintegritas apabila penyelenggara bersikap Mandiri, Jujur, Adil serta Akuntabel. Sedangkan Profesionalitas mencakup Berkepastian Hukum, Aksesibilitas, Tertib, Terbuka, Proporsional, Profesional, Efektif, Efisien, Kepentingan Umum.  Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu tertuang dalam Peraturan DKPP No.2 Tahun 2017 serta Peraturan KPU No.8 Tahun 2019. Selain itu pada kesempatan tersebut dilaksanakan juga simulasi persidangan terkait etik Badan Adhoc dimana KPU Kabupaten Bondowoso yang diwakili oleh Divisi Parmas dan SDM, Sunfi Fahlawati berperan sebagai saksi yang dihadirkan dalam simulasi tersebut.(Alv)

RAPAT KOORDINASI PENEGAKAN ETIK BADAN ADHOC

Pasuruan - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bondowoso hadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Internal Dalam Rangka Penegakan Etik Badan Adhoc KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan pada tanggal 7 sampai 9 April 2023 dengan mengundang Ketua KPU, Divisi Hukum dan Pengawasan, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Sekretaris dan Kepala Subbagian Hukum dan SDM dari 38 KPU Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur. Selanjutnya, acara diisi sambutan dan pembukaan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan. Dalam kesempatan tersebut, Divisi Teknis Penyelenggaraan Menyampaikan bahwa hari ini adalah acara yang yang luar biasa karena menghadirkan narasumber yang merupakan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Tidak semuanya bisa bertatap muka dan mendapatkan arahan langsung oleh Anggota DKPP. "Kita berharap tidak banyak masalah yang kita hadapi nanti terkait Badan Adhoc, tapi mau tidak mau jika ada masalah kita harus siap untuk menyelesaikan masalah tersebut agar tidak berimplikasi ke masalah selanjutnya" tambahnya. Selain itu Insan Qoriawan juga menyampaikan kepada peserta rapat untuk bisa mengatur semua dengan sangat baik, seperti Sumber Daya Manusia yang ada di kantor termasuk jajaran di bawah serta manajemen waktu yang baik. "Kita sebagai penyelenggara yang sudah pernah bersumpah di bawah kitab suci masing-masing harus berkomitmen mensukseskan seluruh agenda tahapan yang sudah dijadwalkan dan dituangkan di Peraturan atau Keputusan KPU." Pungkanya.(Alv)

KPU Bondowoso Laksanakan Workshop Penyusunan Dokumen Pertanggungjawaban Keuangan

Bondowoso (07/04/2023) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso melaksanakan Kegiatan Workshop Penyusunanj Dokumen Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilihan Umum bagi Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum di Lingkungan KPU Kabupaten Bondowoso, Jum’at (07/04/2023). Kegiatan dilaksanakan dengan dihadiri peserta dari seluruh PPK se-Kabupaten Bondowoso yang terdiri dari Ketua, Staf Keuangan Sekretariat PPK dan 2 (dua) orang Tenaga Pendukung Sekretariat PPK.   Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Ijen View tersebut  dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Junaidi. Dalam sambutannya, Junaidi menyampaikan bahwa prinsip penetapan bank yang digunakan oleh KPU Bondowoso dalam pengelolaan anggaran tahapan bersama dengan badan adhoc merupakan ketentuan dari KPU RI. Dengan demikian sebetulnya, KPU Bondowoso hanyalah melaksanakan apa yang sudah digariskan oleh KPU RI.  Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Bondowoso, Toidin, juga memberikan sambutan yang garis besarnya adalah menyampaikan maksud dan tujuan dari pelaksanaan kegiatan.   Toidin juga berpesan kepada para staf sekretariat dan tenaga pendukung agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan mengikuti petunjuk-petunjuk yang sudah dan akan disampaikan. Toidin juga berharap bahwa dengan adanya teknologi informasi maka seluruh komunikasi dan proses koreksi laporan pertanggungjawaban keuangan dapat berjalan dengan baik.   Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan arahan teknis yang disampaikan oleh Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Adiet Nurhasanah. Materi detail  yang sifatnya sangat teknis menjadi materi pokok kegiatan. Dengan gamblang, Adiet Nurhasanah menyampaikan satu-persatu dokumen yang harus dipenuhi  beserta dengan isian yang harus ada. (mulyadi – fian)

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bondowoso Jelaskan Pedoman Menjaga Netralitas Penyelenggara Pemilu

Bondowoso (07/04/2023) - Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bondowoso Heniwati menjelaskan pedoman menjaga netralitas penyelenggara Pemilu 2024 di acara Diskusi Sukses Pemilu 2024. Kegiatan Diskusi Sukses Pemilu 2024 tersebut dilaksanakan oleh PC PMII Bondowoso di Aula Unej Kampus Bondowoso. Pada Diskusi Sukses Pemilu 2024 tersebut, turut hadir menjadi narasumber perwakilan dari Bawaslu Bondowoso yaitu Muhammad Makhsun.   Dalam pemaparannya, Heniwati menjelaskan bahwa Pemilihan Umum dan Pemilihan memiliki perbedaan. Heniwati menyebutkan bahwa Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden serta memilih Anggota DPRD. Sementara Pemilihan adalah pelaksaan kedaulatan rakyat di wilayah provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Walikota.   Selain itu, Heniwati menegaskan bahwa segala tugas yang dilaksanakan oleh KPU Bondowoso beserta Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu 2024 berpedoman kepada Asas dan Prinsip Pemilu sebagai penyelenggara. Heniwati juga menyebutkan bahwa Penyelenggara Pemilu itu ada tiga, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP. "Kami di KPU Bondowoso menjalankan tugas dari pimpinan kami yaitu KPU RI. Apapun tugasnya, kami selalu siap 24 jam karena itu bentuk dari komitmen kami dalam menjalankan tugas secara integritas 24 jam," katan Heniwati.   Selain itu, Heniwati juga memaparkan bahwa PMII Bondowoso juga harus turut andil dalam mensukseskan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024. Heniwati juga mengingatkan bahwa sebagai pemilih harus menjadi pemilih yang cerdas tanpa berpihak kepada siapapun dan memilih sesuai hati nurani masing-masing.  "Jadilah pemilih yang cerdas yang bisa membawa pemerintahan yang baik untuk masa depan Indonesia," pungkasnya.  Sementara Muhammad Makhsun perwakilan dari Bawaslu Bondowoso menjelaskan tentang netralitas penyelenggara Pemilu 2024. Menurut dia, netralitas penyelenggara Pemilu 2024 harus dimulai dari Penyelenggara Pemilu 2024, TNI/Polri, ASN dan lainnya terlebih dahulu.   "Ingat, Pemilu sama Pemilo itu beda. Kalau Pemilu kita memilih sesuai hati nurani masing-masing, kalau Pemilo itu menandakan money politik. Artinya, kalau ada Pemilu maka harus Pemilo dalam artian menerima sejumlah barang atau janji. Itu tidak boleh terjadi pada masyarakat kita, apalagi penyelenggara Pemilu," ujarnya. Sebagai tambahan informasi, kegiatan Diskusi Sukses Pemilu 2024 ini dihadiri oleh anggota dan kader PMII se-Bondowoso. (heni)