Berita Terkini

KPU Bondowoso Ikuti Rakor dan Persiapan Rekapitulasi Hasil Verfak Kesatu

Surabaya (28/02/2023) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso mengikuti Rapat Koordinasi dan Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Pencalonan Perseorangan Anggota DPD pada Pemilu Tahun 2024 bersama KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur, Selasa (28/02/2023). Kegiatan rapat koordinasi diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur bertempat di Aula KPU Provinsi Jawa Timur.  Rapat Koordinasi dan Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Pencalonan Perseorangan Anggota DPD pada Pemilu Tahun 2024 dilaksanakan dengan mengundang Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraam, Kasubbag Tekmas, dan Operator Silon KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Hadir mewakili KPU Kabupaten Bondowoso adalah Heniwatolo, Mohammad Ilyas PA dan Moh Saparullah. Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Rochani, memyampaikan sambutan sekaligus membuka pelaksanaan kegiatan. Dalam sambutannya, Rochani menyampaikan bahwa KPU Kabupaten/Kota harus tetap tenang dalam menghadapi permasalahan di lapangan. Permasalahan-permasalahan di lapangan harus pula dikomunikasikan dengan baik. Sementara itu, Rochani juga menambahkan bahwa saat ini sedang berproses seleksi tambahan SDM untuk Sekretariat KPU Kabupaten/Kota maupun Sekretariat PPK di masing-masing kabupaten/kota, oleh karena itu Rochani berharap proses tambahan SDM tersebut dimanfaatkan dengan baik dan benar. Selepas pembukaan rakor, kegiatan dilanjutkan dengan pelaporan dan evaluasi proses verifikasi faktual kesatu yang dilakukan oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan, meminta masing-masing Anggota KPU Kabupaten/Kota untuk melaporkan satu persatu hasil verifikasi, kendala lapangan, dan solusi-solusi yang disampaikan kepada penghubung/LO calon Anggota DPD. (mipa)

KPU Bondowoso Laksanakan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Dukungan

Bondowoso (27/02/2023) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso melaksanakan salah satu tahap dalam tahapan Pencalonan Anggota DPD pada Pemilu Tahun 2024, yakni Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam Pemilu Tajun 2024, Senin (27/02/2023). Bertempat di Hotel Dreamland, kegiatan rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu dilaksanakan dengan mengundang Penghubung/LO calon anggota DPD dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bondowoso. Kegiatan rekapitulasi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Junaidi. Dalam sambutan pembuka, Junaidi menjelaskan bahwa terdapat beberapa kendala di lapangam dalam proses verifikasi faktual kesatu. Diantaranya adalah kendala lapangan dan pendukung yang tidak ditemui di lapangan. Junaidi juga menyampaikan harapan agar Penghubung/LO selektif dalam mencari dukungan, sebisa mungkin agar para penyelenggara tidak dicatut sebagai pendukung, karena sampai dengan saat ini masih ada saja penyelenggara yang dicatut sebagai pendukung. Kegiatan rekapitulasi selanjutnya dipimpin secara langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Bondowoso, Heniwati. Kegiatan rekapitulasi diawali dengan penjelasan kilas balik tahapan verifikasi dari mulai verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual kesatu. Heniwati juga menjelaskan situasi lapangan di daerah Kecamatan Sempol yang terkendala oleh bencana alam berupa banjir bandang. Selanjutnya adalah penyampaian hasil verifikasi yang dibacakan secara langsung oleh masing-masing anggota PPK. Setelah semua PPK membacakan hasil verifikasi, dilanjutkan dengan pembacaan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Calon Anggota DPD dalam Pemilu Tahun 2024. Sebagaimana diketahui bahwa di Kabupaten Bondowoso terdapat 14 Calon Anggota DPD yang pendukungnya diverifikasi faktual kesatu. (mipa)

KPU BONDOWOSO GELAR RAPAT PLENO MINGGUAN

Bondowoso (25/02/2023), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso melaksanakan Rapat Pleno mingguan. Rapat Pleno kali ini dilaksanakan secara daring yang dihadiri oleh Ketua, para Anggota Komisioner, Sekretaris, para Kasubbag serta Staf Hukum dan SDM yang membidangi. Dalam rapat hari ini membahas tentang progres dan mereview kegiatan yang telah dilaksanakan serta menyampaikan rencana kegiatan yang akan diselenggarakan oleh masing-masing Divisi yang ada di KPU Kabupaten Bondowoso dalam satu pekan ke depan.  Rapat pleno ditutup dengan pembacaan Berita Acara Pleno oleh Ketua KPU Kabupaten Bondowoso yang berisi antara lain KPU Kabupaten Bondowoso akan melaksanakan koordinasi dengan Bawaslu Bondowoso terkait Verifikasi Faktual Pencalonan Perseorangan Anggota DPD dan persiapan pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Verfak, Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual ke-1 DPD akan dilaksanakan pada tanggal 27 Februari 2023, pelaksanaan Bimtek Kehumasan bersama PPK pada minggu depan serta mengagendakan pelaksanaan Bimtek Kesekretariatan Badan Adhoc. (Jie)

KPU Bondowoso Sosialisasi Daerah Pemilihan Dalam Pemilu Tahun 2024

Bondowoso (23/02/2023) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso melaksanakan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilih dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu Tahun 2024, Kamis (23/02/2023). Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Ijen View Bondowoso dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Bondowoso, Partai Politik, stakeholder/dinas terkait dan organisasi masyarakat di Kabupaten Bondowoso. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Junaidi. Dalam sambutannya, Junaidi menjelaskan kronologi terkait penyusunan daerah pemilihan dan alokasi kursi yang ada di Kabupaten Bondowoso. Bahwa terdapat prosedur yang harus dilakukan oleh KPU Kabupaten Bondowoso sebelum kemudian daerah pemilihan ini ditetapkan oleh KPU Republik Indonesia. Selanjutnya, pasca dibuka oleh Junaidi, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi yang disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Bondowoso, Heniwati. Materi yang disampaikan adalah isi dan substansi yang ada dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Daerah pemilihan di Kabupaten Bondowoso sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 terdiri dari 5 (lima) daerah pemilihan dengan 45 kursi Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso. Dengan demikian maka komposisi kursi dan derah pemilihan tidak berubah jika dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilu Tahun 2019. (mipa)

KPU Bondowoso Siapkan Kirab Pemilu 2024

Surabaya (22/02/2023)  - KPU Bondowoso menyiapkan konsep kirab Pemilu 2024. Konsep disampaikan kepada KPU Provinsi Jawa Timur yang kemudian dibahas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Kirab Pemilu 2024 di KPU Provinsi Jawa Timur, 22 Februari 2022. Beberapa hal diantaranya adalah tanggal pelaksanaan, konsep sosialisasi Pemilu, serta anggaran yang dibutuhkan.   "Kita harus bersyukur karena dilewati kirab Pemilu 2024, sehingga KPU provinsi sudah memberikan ancar-ancar jadwal Krian di Jawa Timur agar KPU kabupaten/kota bisa melakukan persiapan," kata Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam dalam rapat tersebut. Rakor itu dipandu oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Parmas KPU Provinsi Jawa Timur Gogot Cahyo Baskoro serta didampingi Sekretaris KPU Provinsi Jawa TImur Nanik Karsini.   Hadir dalam kegiatan tersebut 27 Ketua seta Sekretaris KPU Kabupaten/Kota  yang dilintasi jalur kirab Pemilu 2024 di Jawa Timur. Delegasi KPU Bondowoso diwakili oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Sunfi Fahlawati serta Sekretaris Toidin.   Dalam Rakor itu,  Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan beberapa konsep dalam Kirab Pemilu di antaranya lokasi serah terima bendera kirab di masing-masing KPU Kabupaten/Kota, keterlibatan stakeholder, serta kewajiban masing-masing KPU kabupaten/Kota. "Bila ada kebijakan baru akan di-update," ucapnya.   Setelah pemaparan, acara dilanjutkan dengan paparan masing-masing KPU Kabupaten/Kota yang dijadwalkan pada 22-23 Februari 2022.  (Sunfi/idi)

PENYERAHAN LK.VERFAK DAN BIMTEK VERIFIKASI FAKTUAL

Sempol, Jum’at (17/2)  Divisi Teknis KPU Bondowoso, Heniwati menyerahkan lembar kerja verifikasi factual ( LK.VERFAK.PENDUKUNG.DPD-PPS) kepada Panitia Pemilihan Kecamatan Sempol di balai Desa Sempol Kecamatan Sempol pukul 13.00 WIB yang disaksikan oleh seluruh anggota PPK Sempol, PPS  se-Kecamatan sempol dan  Panwascam Kecamatan Sempol dan sekretaris  Kecamatan Sempol. Penyerahaan Lembar kerja verifikasi factual tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyerahan lembar kerja verifikasi factual tahap ke dua yang telah dilaksanakan pada hari senin (13/2) di aula media center KPU Bondowoso. Dalam sambutan sekaligus pengarahannya, Heniwati menjelaskan bahwa Verifikasi Faktual adalah penelitian dan pencocokan terhadap kebenaran dokumen persyaratan dukungan dengan objek    di    lapangan    sebagai    persyaratan pemenuhan syarat dukungan bakal anggota DPD dan sesuai PKPU Nomor 10 Tahun 2022 bahwa verifikasi dilakukan oleh KPU dan atau PPS. “sesuai pasal 105  ayat 2, KPU menyerahkan lembar kerja dimaksud kepada PPS melalui PPK sebagaimana yang kita laksanakan sekarang, jadi sangat penting bagi teman teman PPS untuk memahami  betapa pentingnya tugas yang kita kerjakan ini dan jangan sampai terjadi pada saat teman-teman kelapangan dan ditanyakan  oleh warga, tidak tahu atau tidak mengerti tentang  tujuan verfak dilakukan  dan mengapa dilakukan sehingga tugas ini menuntut kesabaran, etika, ketalatenan dan kecermatan sekaligus ketegasan teman teman PPS dalam menjalankan semua aturan yang tercantum dalam PKPU(Peraturan Komisi Pemilihan Umum)  Nomor 10 Tahun 2022 tentang  Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah, khususnya Pasal 106 sampai pasal 109”  Lebih lanjut  heniwati menyampaikan terima kasih kepada  PPS se-kecamatan sempol yang  tetap bersemangat melaksanakan tugasnya walaupun di daerahnya sedang terjadi bencana longsor. Pada kesempatan berikutnya, Saniri (ketua PPK Sempol) berharap kepada semua anggota PPS untuk kompak, menjaa komunikasi sehingga bisa menyelesaikan semua pekerjaan di amanahkan dengan baik dan benar. Acara Penyerahan LK.Verfak.Pendukung.DPD-PPS tersebut dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis verifikasi Faktual  yang dipaparkan oleh bagian teknis penyelengaraan PPK sempol, Yuliatin Dewi Hatija  (puguh-rullah).