Berita Terkini

Zoom Meeting Kepegawaian

Bondowoso _ Dalam rangka  menindaklanjuti Peraturan  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai  Aparatur Sipil Negara di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota,  KPU Kabupaten Bondowoso mengikuti  Kegiatan zoom meeting  tentang Penyusunan Rencana Kerja Pegawai dan Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Periodik Tahun 2023 melalui aplikasi e-Kinerja yang dilaksanakan oleh KPU RI (17/03/2023). Kegiatan tersebut diikuti oleh Deputi dan Inspektur Utama Sekretariat Jenderal KPU RI, Kepala Biro, Kepala Pusat dan Inspektur Wilayah, Pejabat Fungsional Ahli Utama, Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh, Kepala Bagian/Kepala Bidang, Sekretaris KPU/KIP Kabupaten/Kota, Kepala Subbagian, Pejabat Fungsional Ahli Muda, Pejabat Fungsional Ahli Pertama, Pejabat Fungsional Ketrampilan dan Pelaksana di lingkungan Sekretariat Jendral KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh,dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota. Hadir Sebagai Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Anggi Irawan dan Arif dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kasubbag Hukum dan SDM Sekretariat KPU Bondowoso, Fahrurozhi Mashuri  mengatakan “kegiatan zoom pada pagi hari ini dilaksanakan untuk memberi wawasan kepegawaian kepada seluruh ASN yang ada di lingkungan Sekretariat KPU RI, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia khususnya dalam penyusunan SKP”.  Selanjutnya, kegiatan Zoom Meeting tentang penyusunan Rencana Kerja Pegawai dan Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Periodik Tahun 2023 melalui Aplikasi e-Kinerja ditutup dengan sesi tanya jawab. (Jie)  

Lanjutkan Pembahasan DIM Daerah Pemilihan, KPU Bondowoso Ikuti Rakor Evaluasi Hari Terakhir

Bojonegoro (15/03/2023) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso melanjutkan mengikuti kegiatan Rapat Evaluasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Rabu (15/03/2023).  Agenda hari terakhir adalah melanjutkan pembahasan daftar inventaris masalah yang sudah disusun oleh masing-masing kabupaten/kota. Insan Qoriawan, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, kembali memandu jalannya kegiatan rapat evaluasi. Insan meminta kabupaten/kota yang belum menyampaikan presentasi pada hari sebelumnya untuk melanjutkan menyampaikan permasalahan penataan daerah pemilihan pasa hari terakhir ini. Insan juga menyampaikan bahwa beberapa masalah yang disampaikan oleh kabupaten/kota pada prinsipnya bisa diselesaikan karena sebelum tahapan ini berjalan, KPU Provinsi Jawa Timur telah menginisiasi kelas teknis dalam rangka untuk mempelajari beberapa hal terkait tahapan teknis. Presentasi didominasi oleh kabupaten/kota di wilayah Pulau Madura. Salah satu yang menarik adalah penyampaian dari Kabupaten Sumenep. KPU Kabupaten Sumenep menyampaikan kendala dalam aplikasi Silon. Selain itu, Sumenep juga menyampaikan beberapa karakter daerah di Kabupaten Sumenep disertai dengan potensi-potensi keindahan wilayahnya. Kegiatan rapat evaluasi dihari ketiga ini diakhiri dengan penutupan Rapat Evaluasi Penataam Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten/Kota. Rapat evaluasi ditutup oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Rochani. (mipa)

Hari Kedua Rakor Evaluasi Dapil, Diisi Penyampaian Masalah di Kabupaten/Kota

Bojonegoro (14/03/2023) – Pelaksanaan Rapat Evaluasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 memasuki hari kedua, Selasa (14/03/2023). Rapat evaluasi diisi dengan presentasi masing-masing KPU Kabupaten/Kota terkait dengan permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam tahapan penyusunan daerah pemilihan dan alokasi kursi.   Insan Qoriawan, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, memandu pelaksanaan kegiatan rapat. Insan menyampaikan bahwa masing-masing daerah memiliki dinamika dan permasalahan sendiri, sehingga menjadi penting bagi masing-masing kabupaten/kota untuk mengetahui sekaligus mempelajari setiap permasalahan yang ada. Insan juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pantauan KPU Provinsi Jawa Timur, terdapat beberapa kabupaten/kota yang telah mengubah daerah pemilihan dan alokasi kursi jika dibandingkan dengan pemilu tahun sebelumnya, yakni tahun 2019.   Sementara itu, untuk wilayah Kabupaten Bondowoso, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, bahwa daerah pemilihan dan alokasi kursi dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tidak mengalami perubahan. Dalam Pemilu Tahun 2024, Kabupaten Bondowoso terdiri dari 5 (lima) Daerah Pemilihan dengan alokasi kursi masing-masingnya sebanyak 9 (sembilan) kursi. (mipa)

KPU Bondowoso Ikuti Rapat Evaluasi Penataan Dapil

Bojonegoro (13/03/2023) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso mengikuti Rapat Evaluasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Senin (13/03/2023). Rapat evaluasi diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur bersama dengan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur di Kantor KPU Kabupaten Bojonegoro.     Rapat evaluasi dihadiri oleh jajaran komisioner dan pejabat sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur beserta dengan Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kasubbag Tekmas KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Hadir mewakili KPU Kabupaten Bondowoso adalah Heniwati selaku anggota KPU Kabupaten Bondowoso dan Mohammad Ilyas PA selaku Kasubbag Tekmas.     Kegiatan evaluasi dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Muhamad Arbayanto, mewakili Ketua KPU Provinsi Jawa Timur. Dalam sambutannya, Arbayanto menyampaikan beberapa substansi dalam tahap penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi yang ada dalam Peraturan KPU. Termasuk didalamnya adalah prinsip-prinsip penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi serta teori-teori dalam pemilu dan penataan daerah pemilihan.   Rapat evaluasi akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dengan agenda presentasi daftar inventaris masalah dan evaluasi tahapan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota. (mipa)

BANJIR BANDANG TIDAK MENYURUTKAN SEMANGAT PARA PANTARLIH DI KECAMATAN SEMPOL UNTUK 100%

Bondowoso (12/03/2023) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso kembali melaksanakan kegiatan monitoring dan supervisi Pantarlih. Kali ini Tim 3 KPU Bondowoso melaksanakan monitoring ke Kecamatan Sempol. Tim 3 yang dikomandani oleh Divisi Sosdiklih, SDM dan PARMAS, Sunfi Fahlawati melaksanakan monitoring dan supervisi Kegiatan Coklit dan laporan Pantarlih Kecamatan Sempol. Seperti biasa Kegiatan monitoring dan supervisi dilaksanakan kepada PPK serta menghadirkan sedikitnya 5 (lima) orang pantarlih yang dipilih secara acak oleh PPK masing-masing  Berdasarkan hasil isian data pada lembar kerja oleh Pantarlih di Kecamatan Sempol dapat terselesaikan dengan prosentase 100% walaupun terdapat beberapa kendala yg harus dihadapi saat pelaksanaan Pencoklitan. Kendala yang disampaikan Pantarlih sebagian besar karena Faktor alam, beberapa waktu sebelumnya daerah sempol berkali kali diterjang banjir bandang, namun itu tidak menyurutkan semangat para pantarlih untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan jadwal yang ditentukan.(Alv)

PPS KONCER KIDUL : “ALHAMDULILLAH, SELESAI JUGA”

PPK Tenggarang mendampingi KPU Bondowoso  melaksanakan monitoring dan evalusi kepada Pantarlih terkait progres dan kendala2 yang dialaminya selama proses pencoklitan data pemilih pemilu 2024, Minggu, 12/03/2023. Desa Koncer Kidul menjadi sample dilakukannya monev, karena menurut laporan PPS Desa Koncer Kidul terdapat beberapa pemilih yang tidak bisa ditemui. "Saat ini progres pencoklitan secara manual di Kecamatan Tenggarang sudah  hampir  100% terlaksana, sedangkan untuk E coklit masih 98% terlaksana, meskipun penginputan pada e coklit untuk awal sering mengalami eror tidak menjadi kendala yang cukup serius, namun beberapa hari kemudian berjalan dengan lancar hingga saat ini" tutur Agus Yulianto , Ketua PPK Tenggarang ketika menyampaikan laporan  singkatnya. Menanggapi laporan tersebut, Heniwati  divisi teknis  penyelenggaraan KPU Bondowoso  menyampaikan ucapaan terima kasih kepada pantarlih  yang telah menyelesaikan tugasnya dan mengharapkan bisa  menyelesaikan tugasnya dengan tuntas yaitu  membantu pps dalam penyusunan DPS    serta bersedia  menjadi anggota KPPS  pada tanggal 14 Pebruari 2024. Pada kesempatan berikutnya sekretaris KPU,  Toidin menyampaikan bahwa  maasa kerja pantarlih terhitung selama 2 bulan dari Tanggal 12 Februari sampai dengan tanggal 14 Maret 2023, setelah kegiatan di lapangan selesai, pantarlih akan membantu PPS dalam penyusunan DPS dengan besaran honor sebesar 1 juta perbulan yang akan dicairkan melalui BOP PPS. Selesai pengarahan singkat  tersebut, Tim 1 KPU Bondowoso menanyakan  langsung kepada pantarlih  mengenai  progress dan  kendala apa yang di hadapi saat melaksanakan pantarlih. “kami sudah 4 kali ke 2 rumah tersebut  tetapi tidak pernah di temui oleh pemilik rumah, entah mengapa kami tidak tahu dan memang kalau daerah perumahan kendala kami adalah bertemu dengan pemilik rumah”  ujar Muhammad,   Petugas Pantalih TPS 01 ketika ditanyakan Saparullah mengenai progress dan kendala dihadapinya. Setelah mencatat  semua  progress dan kendala yang dihadapi Pantarlih 01 tersebut, Tim 1 KPU Bondowoso berinisiatif  untuk menemani  Pantarlih TPS 01 kembali mendatangi 2 rumah tersebut  untuk melakukan  pemutakhiran dan pendafataran pemilih. “Alhamdulillah selesai juga, ujar PPS Koncer Kidul   tanpa terasa mengucapkan rasa syukur secara bersamaan (Ahmad Aroyanto Efendy (Ketua), Moh  Rohadi dan  Hidayat Kurniawan ) ketika Pantarlih TPS 01 menempel  stiker tanda bukti pelaksanaan  coklit    yang disaksikan oleh Tim 1 KPU Bondowoso dan PPK Tenggarang. (Neng sitti/PPK Tenggarang)