
Surabaya (05/04/2023) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso Menghadiri Kegiatan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Rakyat Adil Makmur Tingkat Provinsi Jawa Timur Sesuai Keputusan KPU Nomor 210 Tahun 2023, Rabu (05/04/2023). Kegiatan diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur bertempat di Aula KPU Provinsi Jawa Timur dengan peserta 29 KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu dan LO Partai Rakyat Adil Makmur. Kegiatan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Rakyat Adil Makmur Tingkat Provinsi Jawa Timur Sesuai Keputusan KPU Nomor 210 Tahun 2023 dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Selanjutnya kegiatan rekapitulasi secara teknsi dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan. Sebagaimana diketahui bahwa sebelumnya, KPU Kabupaten telah melakukan verifikasi faktual kepengurusan Partai Rakyat Adil Makmur pada hari Senin, 3 April 2023. Sementara itu, verifikasi faktual keanggotaan Partai Rakyat Adil Makmur dilaksanakan mulai tanggal 2 sampai dengan 4 April 2023. Adapun hasil verifikasi yang menyatakan bahwa kepengurusan Partai Rakyat Adil Makmur memenuhi syarat dan keanggotaan masih belum memenuhi syarat. Selanjutnya Partai Rakyat Adil Makmur akan melakukan perbaikan dokumen pad atanggal 7 sampai dengan 14 April 2023. (mipa)