
Surabaya - Kamis, (13/04) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur telah menetapkan sebanyak 31.570.088 masyarakat sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum (Pemilu) yang digelar secara serentak pada tahun 2024. Rapat digelar di Novotel Samator Surabaya. Rapat Rekapitulaso DPS dibuka Oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Chairul Anam dan dilanjutkan dipimpin oleh Divisi Data dan Informasi KPU Jawa Timur Nurul Amalia. Adapun Hasil rekapitulasi DPS Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur yakni jumlah DPS 31.570.088 pemilih. Terdiri dari laki-laki sebanyak 15.594.407 pemilih dan perempuan 15.975.681 pemilih, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 120.548. Berita Acara Rekapitulasi DPS Jawa Timur untuk Pemilu tahun 2024 kemudian diserahkan kepada jajaran partai politik dan stakeholder terkait. Proses rekapitulisasi DPS melibatkan 38 KPU kabupaten dan kota se-Jawa Timur. Mereka berasal dari Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin), Kasubbag Rendatin, serta operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Tak hanya itu saja, KPU Jawa Timur menghadirkan perwakilan partai politik dan sejumlah stakeholder terkait, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK), Kementerian Agama (Kemenag), Dinas Sosial (Dinsos), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), dan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah. Kemudian, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur dan Panglima Kodam (Pangdam) V Brawijaya. Acara berjalan dengan lancar dan ditutup dengan ramah tamah dan buka bersama.