
Jakarta 28/04. KPU Kabupaten Bondowoso menghadiri Rapat Kerja Teknis Koreksi Data/Transaksi Barang Milik Negara (BMN) pada Laporan Keuangan Tahun 2022 (Audited) sebagai Tindak Lanjut Atas Catatan Temuan Pemeriksaan BPK RI di Hotel Double Tree Cikini Jakarta Pusat yang diselenggarakan mulai tanggal 26 - 29 April 2023. Peserta terdiri dari Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik serta Operator Modul Aset, Persediaan dan GL Pelaporan pada KPU Kab/Kota di Seluruh Indonesia. Acara dibuka langsung oleh Nanang Priyatna selaku Inspektur Utama KPU. Nanang menyampaikan tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada entitas akuntansi dan pelaporan koreksi data ataupun transaksi BMN guna memberikan pengungkapan yang memadai serta memberikan koreksi data atas catatan temuan BPK RI. Pada kesempatan ini juga, Purwoto Ruslan Hidayat selaku Plt. Deputi Bidang Admnistrasi Setjen KPU, berdialog langsung kepada seluruh Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik serta Operator Modul Aset Persediaan dan GL Pelaporan se-Indonesia. KPU Kab/Kota melakukan koreksi dengan di dampingi oleh tim Biro Keuangan dan BMN Setjen KPU RI. KPU Kabupaten Bondowoso telah melaksanakan koreksi dengan melakukan penutupan periode 14 pada Modul Aset, Persediaan dan GL Pelaporan Tahun Anggaran 2022 di Aplikasi SAKTI. Acara dimaksud Dalam rangka implementasi atas surat edaran Sekretaris Jenderal Nomor 1045/KU.03.2-SD/03/2023 tanggal 10 April 2023 perihal Tindak Lanjut Atas Catatan Temuan Pemeriksaan BPK RI dan Koreksi pada Laporan Keuangan Tahun 2022 (Audited).