
Pasuruan - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bondowoso hadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Internal Dalam Rangka Penegakan Etik Badan Adhoc KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan pada tanggal 7 sampai 9 April 2023 dengan mengundang Ketua KPU, Divisi Hukum dan Pengawasan, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Sekretaris dan Kepala Subbagian Hukum dan SDM dari 38 KPU Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur. Selanjutnya, acara diisi sambutan dan pembukaan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan. Dalam kesempatan tersebut, Divisi Teknis Penyelenggaraan Menyampaikan bahwa hari ini adalah acara yang yang luar biasa karena menghadirkan narasumber yang merupakan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Tidak semuanya bisa bertatap muka dan mendapatkan arahan langsung oleh Anggota DKPP. "Kita berharap tidak banyak masalah yang kita hadapi nanti terkait Badan Adhoc, tapi mau tidak mau jika ada masalah kita harus siap untuk menyelesaikan masalah tersebut agar tidak berimplikasi ke masalah selanjutnya" tambahnya. Selain itu Insan Qoriawan juga menyampaikan kepada peserta rapat untuk bisa mengatur semua dengan sangat baik, seperti Sumber Daya Manusia yang ada di kantor termasuk jajaran di bawah serta manajemen waktu yang baik. "Kita sebagai penyelenggara yang sudah pernah bersumpah di bawah kitab suci masing-masing harus berkomitmen mensukseskan seluruh agenda tahapan yang sudah dijadwalkan dan dituangkan di Peraturan atau Keputusan KPU." Pungkanya.(Alv)