Berita Terkini

SIMULASI SIDANG ETIK BADAN ADHOC

Pasuruan - Agenda pada Rapat Koordinasi hari kedua, 8 April 2023 ialah penyampaian materi terkait Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu serta Simulasi Sidang Etik Badan Adhoc. Acara dimulai pukul 09.00 WIB dengan pemaparan Materi yang disampaikan oleh Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur, Rochani. Ada beberapa poin penting yang disampaikan antara lain adalah Tujuan Penegakan Etik Penyelenggara Pemilu adalah untuk mewujudkan Penyelenggara yang Berintegritas dan Profesional. Serta pelaksanaan prinsip penyelenggaraan Pemilu adalah menjaga Integritas dan Profesionalitas, dapat dikatakan Berintegritas apabila penyelenggara bersikap Mandiri, Jujur, Adil serta Akuntabel. Sedangkan Profesionalitas mencakup Berkepastian Hukum, Aksesibilitas, Tertib, Terbuka, Proporsional, Profesional, Efektif, Efisien, Kepentingan Umum.  Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu tertuang dalam Peraturan DKPP No.2 Tahun 2017 serta Peraturan KPU No.8 Tahun 2019. Selain itu pada kesempatan tersebut dilaksanakan juga simulasi persidangan terkait etik Badan Adhoc dimana KPU Kabupaten Bondowoso yang diwakili oleh Divisi Parmas dan SDM, Sunfi Fahlawati berperan sebagai saksi yang dihadirkan dalam simulasi tersebut.(Alv)

RAPAT KOORDINASI PENEGAKAN ETIK BADAN ADHOC

Pasuruan - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bondowoso hadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Internal Dalam Rangka Penegakan Etik Badan Adhoc KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan pada tanggal 7 sampai 9 April 2023 dengan mengundang Ketua KPU, Divisi Hukum dan Pengawasan, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Sekretaris dan Kepala Subbagian Hukum dan SDM dari 38 KPU Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur. Selanjutnya, acara diisi sambutan dan pembukaan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan. Dalam kesempatan tersebut, Divisi Teknis Penyelenggaraan Menyampaikan bahwa hari ini adalah acara yang yang luar biasa karena menghadirkan narasumber yang merupakan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Tidak semuanya bisa bertatap muka dan mendapatkan arahan langsung oleh Anggota DKPP. "Kita berharap tidak banyak masalah yang kita hadapi nanti terkait Badan Adhoc, tapi mau tidak mau jika ada masalah kita harus siap untuk menyelesaikan masalah tersebut agar tidak berimplikasi ke masalah selanjutnya" tambahnya. Selain itu Insan Qoriawan juga menyampaikan kepada peserta rapat untuk bisa mengatur semua dengan sangat baik, seperti Sumber Daya Manusia yang ada di kantor termasuk jajaran di bawah serta manajemen waktu yang baik. "Kita sebagai penyelenggara yang sudah pernah bersumpah di bawah kitab suci masing-masing harus berkomitmen mensukseskan seluruh agenda tahapan yang sudah dijadwalkan dan dituangkan di Peraturan atau Keputusan KPU." Pungkanya.(Alv)

KPU Bondowoso Laksanakan Workshop Penyusunan Dokumen Pertanggungjawaban Keuangan

Bondowoso (07/04/2023) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso melaksanakan Kegiatan Workshop Penyusunanj Dokumen Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilihan Umum bagi Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum di Lingkungan KPU Kabupaten Bondowoso, Jum’at (07/04/2023). Kegiatan dilaksanakan dengan dihadiri peserta dari seluruh PPK se-Kabupaten Bondowoso yang terdiri dari Ketua, Staf Keuangan Sekretariat PPK dan 2 (dua) orang Tenaga Pendukung Sekretariat PPK.   Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Ijen View tersebut  dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Junaidi. Dalam sambutannya, Junaidi menyampaikan bahwa prinsip penetapan bank yang digunakan oleh KPU Bondowoso dalam pengelolaan anggaran tahapan bersama dengan badan adhoc merupakan ketentuan dari KPU RI. Dengan demikian sebetulnya, KPU Bondowoso hanyalah melaksanakan apa yang sudah digariskan oleh KPU RI.  Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Bondowoso, Toidin, juga memberikan sambutan yang garis besarnya adalah menyampaikan maksud dan tujuan dari pelaksanaan kegiatan.   Toidin juga berpesan kepada para staf sekretariat dan tenaga pendukung agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan mengikuti petunjuk-petunjuk yang sudah dan akan disampaikan. Toidin juga berharap bahwa dengan adanya teknologi informasi maka seluruh komunikasi dan proses koreksi laporan pertanggungjawaban keuangan dapat berjalan dengan baik.   Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan arahan teknis yang disampaikan oleh Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Adiet Nurhasanah. Materi detail  yang sifatnya sangat teknis menjadi materi pokok kegiatan. Dengan gamblang, Adiet Nurhasanah menyampaikan satu-persatu dokumen yang harus dipenuhi  beserta dengan isian yang harus ada. (mulyadi – fian)

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bondowoso Jelaskan Pedoman Menjaga Netralitas Penyelenggara Pemilu

Bondowoso (07/04/2023) - Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bondowoso Heniwati menjelaskan pedoman menjaga netralitas penyelenggara Pemilu 2024 di acara Diskusi Sukses Pemilu 2024. Kegiatan Diskusi Sukses Pemilu 2024 tersebut dilaksanakan oleh PC PMII Bondowoso di Aula Unej Kampus Bondowoso. Pada Diskusi Sukses Pemilu 2024 tersebut, turut hadir menjadi narasumber perwakilan dari Bawaslu Bondowoso yaitu Muhammad Makhsun.   Dalam pemaparannya, Heniwati menjelaskan bahwa Pemilihan Umum dan Pemilihan memiliki perbedaan. Heniwati menyebutkan bahwa Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden serta memilih Anggota DPRD. Sementara Pemilihan adalah pelaksaan kedaulatan rakyat di wilayah provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Walikota.   Selain itu, Heniwati menegaskan bahwa segala tugas yang dilaksanakan oleh KPU Bondowoso beserta Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu 2024 berpedoman kepada Asas dan Prinsip Pemilu sebagai penyelenggara. Heniwati juga menyebutkan bahwa Penyelenggara Pemilu itu ada tiga, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP. "Kami di KPU Bondowoso menjalankan tugas dari pimpinan kami yaitu KPU RI. Apapun tugasnya, kami selalu siap 24 jam karena itu bentuk dari komitmen kami dalam menjalankan tugas secara integritas 24 jam," katan Heniwati.   Selain itu, Heniwati juga memaparkan bahwa PMII Bondowoso juga harus turut andil dalam mensukseskan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024. Heniwati juga mengingatkan bahwa sebagai pemilih harus menjadi pemilih yang cerdas tanpa berpihak kepada siapapun dan memilih sesuai hati nurani masing-masing.  "Jadilah pemilih yang cerdas yang bisa membawa pemerintahan yang baik untuk masa depan Indonesia," pungkasnya.  Sementara Muhammad Makhsun perwakilan dari Bawaslu Bondowoso menjelaskan tentang netralitas penyelenggara Pemilu 2024. Menurut dia, netralitas penyelenggara Pemilu 2024 harus dimulai dari Penyelenggara Pemilu 2024, TNI/Polri, ASN dan lainnya terlebih dahulu.   "Ingat, Pemilu sama Pemilo itu beda. Kalau Pemilu kita memilih sesuai hati nurani masing-masing, kalau Pemilo itu menandakan money politik. Artinya, kalau ada Pemilu maka harus Pemilo dalam artian menerima sejumlah barang atau janji. Itu tidak boleh terjadi pada masyarakat kita, apalagi penyelenggara Pemilu," ujarnya. Sebagai tambahan informasi, kegiatan Diskusi Sukses Pemilu 2024 ini dihadiri oleh anggota dan kader PMII se-Bondowoso. (heni)

RAPAT PLENO RUTIN PERTAMA BULAN APRIL

Bondowoso_ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso melaksanakan Rapat Pleno Rutin Mingguan. Rapat Pleno yang dilaksanakan secara daring diikuti oleh Ketua, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sekretaris, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Kassubbag Perencanaan, Data dan Informasi dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Partisipasi Hubungan Masyarakat serta Staf Subbag Hukum dan SDM yang membidangi (6/4/2023). Dalam rapat hari ini membahas tentang progres dan me-review serta melaporkan kegiatan yang telah dilaksanakan dan menyampaikan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh masing-masing Divisi yang ada di KPU Kabupaten Bondowoso dalam satu pekan ke depan. Rapat Pleno ditutup dengan pembacaan Berita Acara oleh Ketua KPU Kabupaten Bondowoso yang berisi antara lain Pergeseran jadwal Rapat Evaluasi Penataan Dapil dan Alokasi Kursi yang sebelumnya akan dilaksanakan pada bulan April menjadi bulan Mei 2023, Pergeseran jadwal Rekapitulasi Verifikasi Faktual ke-2 Dukungan Bakal Calon Anggota DPD yang sebelumnya akan dilaksanakan tanggal 9 April 2023 menjadi 10 April 2023, Sosialisasi Pencalonan dilaksanakan Pasca Lebaran Idul Fitri, dan Pelaksanaan Bimtek  Penyusunan SPJ kepada Ketua PPK, Sekretaris PPK, Bagian Keuangan dan Tenaga Pendukung PPK pada hari Jum’at 7 April 2023. (Jie)

BIMTEK PENANGANAN PELANGGARAN ADMINISTRASI DAN SENGKETA PEMILU

Bondowoso (6/4/2023)_Dalam rangka penanganan potensi permasalahan hukum yang melibatkan KPU, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Pelanggaran Administrasi dan Sengketa Proses Pemilu yang diselenggarakan oleh KPU RI selama 3 (tiga) hari di Kota Batam, Kepulauan Riau dimulai tanggal 4 hingga 6 April 2023. Kegiatan Bimtek ini dihadiri oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, Divisi Hukum dan Pengawasan, Mochammad Afifuddin, Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima, Anggota KPU Provinsi dan Kab/Kota Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kabag Hukum dan SDM Provinsi, Kasubbag Hukum dan SDM Kab/Kota se-Indonesia.  Dalam sambutannya, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa diadakannya Bimtek ini bertujuan untuk memperkokoh daya tahan kita sebagai lembaga untuk menghadapi berbagai macam laporan, gugatan, maupun permohonan dalam lembaga peradilan, “Saya berharap pada situasi seperti ini melalui bimbingan teknis, kita dapat berbagi pengetahuan diantara sesama penyelenggara yaitu KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota yang pernah mengalami situasi–situasi sengketa dalam kepemiluan”, ujarnya.(Jie)