Berita Terkini

KPU Bondowoso Hadiri Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Pemilu 2024

Surabaya, Jumat (24/3), KPU Kabupaten Bondowoso menghadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Data Ganda, Anomali, dan Invalid dalam Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Pemilu 2024. Rapat yang diselenggarakan selama 2 hari mulai 23 hingga 24 Maret yang dihadiri oleh Anggota Divisi Perencanaan dan Informasi, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, dan Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. KU Bondowoso Hadir dalam acara Ali Mushofa Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Amma Abriansyah Kasubbag Rendatin, beserta Operator Hairul Umam. Anggota KPU Jawa Timur, Miftahur Rozak menyampaikan bahwa lembaga KPU menjadi perhatian publik di setiap tahapan, sehingga jajaran KPU dengan sebaik mungkin harus menjaga dan menjamin hak-hak setiap warga yang telah memilihi syarat-syarat menjadi pemilih. Anggota KPU Jawa Timur yang lain, Nurul Amalia juga menyampaikan bahwa rapat bertujuan untuk mengoptimalkan proses pengecekan data ganda, invalid, dan juga terkait dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi khusus. Selain itu semua data hasil coklit juga dipastikan telah diunggah kedalam sidalih. "TPS di lokasi khusus harus segera difinalisasi  karena akan dilakukan sinkronisasi oleh KPU RI," pungkas Nurul Amalia. (UM)  

KPU Bondowoso Hadiri Rakor dan Persiapan Rekapitulasi Hasil Vermin Kedua Pencalonan DPD

Surabaya (23/03/2023) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso menghadiri Rapat Koordinasi dan Persiapan Relapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kedua Pencalonan Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah pada Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur, Kamis (23/03/2023). Kegiatan diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur bersama dengan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur di Ballroom Hotel Artotel TS Surabaya.   Kegiatan rapat koordinasi dilaksanakan dengan mengundang Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat. Mewakili KPU Kabupaten Bondowoso adalah Anggota KPU Kabupaten Bondowoso, Heniwati, dan Kasubbag Tekmas, Mohammad Ilyas Purwo Agomo.   Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam, menyampaikan beberapa pesan agar KPU Kabupaten/Kota tidak kaget terhadap berbagai macam keputusan-keputusan yang dikeluarkan oleh lembaga-lembaga di luar KPU yang berimbas pada tahapan KPU. Choirul Anam juga menambahkan bahwa saat ini cukup banyak gelombang yang datang, akan tetapi harus tetap tenang dan tetap menjalankan tahapan sesuai yang diperintahkan KPU RI dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 maupun peraturan-peraturan lainnya.    Selanjutnya, kegiatan rakor dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan. Diawali dengan arahan umum yang dilakukan oleh masing-masing Anggota KPU Provinsi Jawa Timur dan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur. Selanjutnya adalah persiapan dan identifikasi masalah dalam prosws verifikasi administrasi kedua dukungan calon anggota DPD. (mipa)

KPU Bondowoso Laksanakan Bimtek Pertanggungjawaban Dana Tahapan Pemilu Bagi Badan Adhoc Kepada Tenaga Pendukung

Bondowoso – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bondowoso melaksanakan Bimbingan Teknis Pertanggungjawaban Penggunaan Dana  Tahapan Pemilihan Umum bagi badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum kepada Tenaga Pendukung (TP) ditingkat Kecamatan. Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Kebangsaan (Indonesia Raya)  dan Jingle Pemilu 2024 yang diikuti oleh semua peserta dan  dilanjutkan dengan sambutan Ketua KPU Bondowoso, Junaidi, ia memulai sambutannya dengan mengabsen kehadiran semua Tenaga Pendukung. “Dengan kehadiran Tenaga Pendukung semua, merupakan komitmen awal dalam mendukung suksesnya Pemilu Tahun 2024”, tuturnya Acara dilanjutkan dengan Penyampaian Profil Komisioer dan Sekretariatan KPU Bondowoso oleh Sekretaris KPU Bondowoso, Toidin, selanjutnya Pengarahan secara Umum oleh Kepala Sub bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Moh. Iyas Purwo Agomo dan Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi, Amma Abriansyah. Setelah pengarahan selesai, pembekalan materi mulai dari Strukur badan Adhoc, Tugas dan kewajiban sampai dengan Hak dan kewajiban Tenaga Pendukung, kemudian Bimbingan Teknis Tata Cara Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban penggunaan dana Tahapan Pemilu bagi Badan Adhoc oleh Adiets Nurhasanah, Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU Bondowoso.  Keseriusan peserta sangat tinggi dalam mengikuti Bimbingan Teknis tersebut, dibuktikan dengan beberapa catatan kecil dimeja masing-masing serta mengikuti kegiatan sampai penghujung acara, kegiatan berlangsung di Hotel palm Bondowoso pada Selasa, 21/03/2023. (Dy)

RAPAT KERJA EVALUASI TAHAPAN PEMBENTUKAN PPS DAN PANTARLIH

Surabaya - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bondowoso hadiri Rapat kerja evaluasi tahapan pembentukan PPS dan Pantarlih untuk Pemilu Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur pada tanggal 20 sampai 21 Maret 2023 dengan mengundang Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Kepala Subbagian Hukum dan SDM dan Operator SIAKBA dari 38 KPU Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur. Selanjutnya, acara diisi sambutan dan pembukaan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan. Dalam kesempatan tersebut, Divisi Teknis Penyelenggaraan menyampaikan bahwa pasti ada permasalahan dalam tahapan perekrutan Badan Adhoc, Salah satu contoh di beberapa KPU Kabupaten/Kota kesulitan dalam mencari sumber daya manusia namun itu semua bisa diatasi oleh teman-teman KPU Kabupaten/Kota. "Masih banyak dan masih panjang sampai hari pemungutan suara nanti tahapan yang akan kita laksanakan salah satunya rekrutmen KPPS, dan pasti akan ada dinamika-dinamika, namun saya percaya semua tahapan itu bisa kita lewati dengan baik dan bisa kita lampaui dengan aman serta menghasilkan pekerjaan yang sukses dan aman." tuturnya.(Alv)

KPU Bondowoso Sosialisasikan Keputusan KPU Nomor 53 Tahun 2023

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso mengadakan Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 53 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilihan Umum Bagi Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Senin (20/03/2023) Pada kesempatan ini Ketua KPU Bondowoso, Junaidi mengapresiasi PPK dan Sekretaris PPK dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai penyelenggara pemilu, ia juga menyampaikan agar Penyelenggara Pemilu terus tingkatkan integritas untuk melaksanakan semua tahapan pemilu. “Pemilu selesai pertanggungjawabannya juga selesai’, tutur disela sambutannya Kegiatan sosialisasi tersebut diisi dengan penyampaian poin-poin penting yang terangkum dalam Keputusan KPU 53 Tahun 2023 yang dipaparkan oleh Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bondowoso, Toidin dan Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Adiets Nurhasanah yang melibatkan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta Sekretaris PPK Se Kabupaten Bondowoso. Kemudian diakhir kegiatan pihak Bank Mandiri Bondowoso memaparkan secara teknis tentang tata cara bertransaksi menggunakan Mandiri Cash Management (MCM) untuk  akses transaksi keuangan yang meliputi aktivasi, transfer dan fitur-fitur lainnya secara online. (Dy)  

Penandatangan Perjanjian Kerja Sama KPU Kabupaten Bondowoso dengan LPP RRI Jember

Jember (17/03/2023) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso menghadiri undangan Kepala Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) dalam rangka penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara LPP RRI dengan KPU Kabupaten Bondowoso, Jum’at (17/03/2023). Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilaksanakan di Auditorium LPP RRI Jember. Turut hadir dan menandatangani Perjanjian Kerja Sama adalah KPU Jember, KPU Banyuwangi, KPU Lumajang dan KPU Situbondo.   Perjanjian Kerja Sama yang dilakukan oleh LPP RRI bersama dengan 5 (lima) KPU Kabupaten/Kota di wilayah tapal kuda tersebut bertujuan untuk penyelenggaraan jasa siaran dalam melalui Pro 1 RRI Jember dengan frekuensi FM 95,4 Mhz, Situbondo 97,8 Mhz, Lumajang FM 95,8 Mhz, Banyuwangi dan Bondowoso FM 91,6 Mhz dan Pro 2 RRI jember dengan frekuensi 89,5 Mhz serta melalui fitur RRI PLAY GO di Android. Kepala LPP RRI, Yuliana Marta Doky, menyampaikan dalam sambutannya bahwa RRI sebagai media publik turut berperan untuk mendorong partisipasi pemilih pada Pemilu Tahun 2024.   Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Junaidi, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang selama ini sudah terjalin. Perjanjian Kerja Sama yang dilakukan oleh LPP RRI Jember dengan KPU Bondowoso merupakan tindak lanjut dari MoU yang dilakukan antara KPU RI dengan LPP RRI pusat di Jakarta. Junaidi juga menambahkan sedikit cerita tentang seluk beluk pelaksanaan coklit di wilayah Bondowoso.   Hadir mewakili KPU Bondowoso adalah Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Junaidi, Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat, Sunfi Fahlawati serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Hupmas, Mohammad Ilyas PA. Perlu diketahui bahwa sebelum adanya Perjanjian Kerja Sama, secara prinsip LPP RRI Jember sudah sering melakukan kerja sama dengan KPU Bondowoso. Tercatat beberapa kali KPU Bondowoso diundang dalam rangka sosialisasi siaran interaktif di LPP RRI Jember. (mipa)