Berita Terkini

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bondowoso Menjadi Narasumber Di Bawaslu Bondowoso

Bondowoso (09/03/2023) - Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso, Heniwati, menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi Implementasi Perbawaslu Nomor 5 Tahun 2022 pada Tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua dan Verifikasi Faktual Kedua Dukungan Calon Anggota DPD Pemilu Tahun 2024, Kamis (09/03/2023). Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Bondowoso di Hotel Palm Bondowoso.  Pada kesempatan tersebut hadir menjadi peserta Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Staf Hukum serta Staf SDM Panwascam se-Kabupaten Bondowoso. Dalam paparannya, Heniwati menjelaskan tahapan Verifikasi Faktual terhadap dukungan Bakal Calon Perseorangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu 2024. Selain itu, Heniwati juga menyampaikan beberapa mekanisme Verifikasi Faktual yang dilakukan oleh KPU. Ia menjelaskan Verifikasi Faktual dilakukan dengan cara mendatangi dan menemui secara langsung pendukung dengan membawa formulir Model LK.Verfak.Pendukung.DPD-PPS yang kemudian dilakukan verifikasi dan pencocokan data dengan KTP-el atau KK pendukung.  Kemudian dalam sesi tanya jawab, Heniwati menjelaskan sekaligus menjawab pertanyaan dari Panwascam terkait kondisi di lapangan pada saat pelaksaan Verifikasi Faktual. Ia menjelaskan bahwasannya petugas yang melakukan Verfak sesuai dengan peraturan dan prosedur yang sudah ditetapkan oleh KPU RI, sehingga bagaimana Pengawas bersinergi dengan KPU dalam menjalankan tugasnya melakukan pengawasan terhadap proses Verfak tersebut. (fiq)

KPU Bondowoso Selenggarakan Bimbingan Teknis Kehumasan Pemilu Tahun 2024 kepada PPK Se-Kabupaten Bondowoso

Bondowoso (04/03/2023) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis Kehumasan Pemilu Tahun 2024 kepada PPK Se-Kabupaten Bondowoso, Sabtu (04/03/2023). Kegiatan dilaksanakan di Desa Wisata Tirta Agung Desa Sukosari Kidul Kecamatan Sumber Wringin dengan mengundang Ketua PPK dan Anggota PPK Bagian Sosdiklih, SDM dan Parmas Se-Kabupaten Bondowoso.   Kegiatan bimbingan teknis dilaksanakan dengan maksud dan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada PPK terkait dengan materi kehumasan. Bagaimana kemudian PPK di wilayah kerja KPU Kabupaten Bondowoso mampu melaksanakan prinsip-prinsip kehumasan dengan baik. Kegiatan bimbingan teknis dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Junaidi. Dalam sambutannya, Junaidi menyampaikan bahwa suasana kegiatan bagian parmas seringkali berbeda dengan bagian yang lain. Hal ini karena terdapat tugas khusus bagi bagian keparmasan untuk mampu menyampaikan dan mensosialisasi kegiatan tahapan pemilu kepada masyarakat secara efektif dan efisien. Oleh karena itulah maka pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan di tempat yang semi terbuka, sehingga mampu membuka kreatifitas bagi bagian keparmasan dalam menjalankan tugasnya.   Selepas kegiatan bimbingan teknis dibuka oleh Ketua KPU, kegiatan selanjutnya adalah penyampaikan materi kehumasan oleh Anggota KPU Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas, Sunfi Fahlawati. Sunfi menyampaikan beberapa hal dasar terkait public relation. Termasuk didalamnya adalah teknis berbicara di depan publik. Selain itu, Sunfi juga menyampaikan beberaoa kebijakan prinsip yang selama ini selama ini dijalankan di KPU secara hierarkis. Misalnya adalah terkait pengeleloaan media sosial KPU beserta dengan template yang harus digunakan sebagaimana surat edaran dari KPU RI.   Selain penyampaian materi sebagaimana tersebut diatas, terdapat agenda evaluasi pengelolaan media sosial oleh PPK, PPS dan Pantarlih sepanjang bulan Januari dan Februari 2023. Sebelumnya PPK diminta untuk menginstruksikan kepada PPS dan Pantarlih untuk secara aktif melaksanakan sosialisasi melalui media sosial. Bagian akhir kegiatan bimbingan teknis diisi dengan penyampaian informasi terkait program jaminan kecelakaan kerja oleh BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bondowoso. (mipa)

KPU Bondowoso Ikuti Webinar Forum Pembauran Kebangsaan

Bondowoso (03/03/2023) – Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso, Sunfi Fahlawati, menghadiri undangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso dalam acara webinar dengan tema “Pemberdayaan dan Penguatan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Guna Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu 2024 Yang Aman dan Damai” , dilaksanakan di Command Center Kabupaten Bondowoso, Jum’at (03/03).   Seperti yang kita ketahui bahwa forum pembauran kebangsaan (FPK) merupakan wadah informasi, komunikasi, konsultasi, dan kerjasama antara warga masyarakat yang diarahkan untuk menumbuhkan, memantapkan, memelihara dan mengembagkan pembauran kebangsaa tanpa harus menghilangkan identitas ras, suku, dan etnis yang ada dalam kerangka NKRI.   Pada kesempatan tersebut orang nomor 1 (satu) Republik Indonesia (RI), Joko Widodo, menyampaikan beberapa arahan yang disampaikan melalui daring. Selain itu, Anggota KPU RI, M. Afifuddin juga menyampaikan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mencegah konflik berlatar belakang sara guna mewujudkan pemilu 2024 yang aman dan damai. Kemudian Bawaslu Republik Indonesia juga memaparkan peran Bawaslu dalam mewujudkan Pemilu 2024 yang Aman dan Damai diantaranya konsep pencegahan dan penindakan dugaan pelanggaran yang terjadi dalam proses tahapan Pemilu. (fiq)

KPU Bondowoso Ikuti Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bondowoso

Bondowoso (03/03/2023) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bondowoso, Jum’at (03/03/2023). Kegiatan rapat koordinasi diselenggarakan oleh Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Bondowoso. Bertempat di ruang rapat Kantor BP4D Kabupaten Bondowoso, kegiatan diikuti beberapa stakeholder terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024.   Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Kepala BP4D Kabupaten Bondowoso, Dra. Hj. Farida, M.Si. Salah satu tujuan rapat koordinasi adalah dalam rangka singkronisasi perencanaan anggaran pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Terkait dengan anggaran KPU Bondowoso, Farida menjelaskan bahwa harus ada penyesuaian standart honorarium dengan mengikuti standart honorarium yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dalam Peraturan Menteri Keuangan.   Selanjutnya, Asisten Pemerintahan, Mahfud Junaedi, S.Sos., M.Si, hadir dan memberikan beberapa arahan terkait dengan perencanaan anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024. Diantaranya adalah pencermatan terkait penganggaran covid. Junaedi meminta KPU Kabupaten Bondowoso agar mencermati betul serta melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota sekitar sehubungan dengan standarisasi penganggaran covid.   Hadir mewakili KPU Kabupaten Bondowoso adalah Sekretaris, Toidin, dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Mohammad Ilyas PA. Toidin dalam forum rapat koordinasi tersebut menyampaikan terkait potensi kenaikan jumlah anggaran dari jumlah terakhir yang dicermati oleh Pemerintah Daerah Bondowoso karena penyesuaian standart honorarium yang harus mengikuti standart dari Kementerian Keuangan. (mipa)

KPU Bondowoso Ikuti Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu

Surabaya (01/03/2023) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso mengikuti Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Pencalonan Perseorangan Anggota DPD pada Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur bersama KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur, Rabu (01/03/2023). Kegiatan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur bertempat di Platinum Hotel Tunjungan Surabaya.  Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Pencalonan Perseorangan Anggota DPD pada Pemilu Tahun 2024 dilaksanakan dengan mengundang LO dari masing-masing Bakal Calon Anggota DPD, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraam, Kasubbag Tekmas, dan Operator Silon KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Hadir mewakili KPU Kabupaten Bondowoso adalah Heniwati, Mohammad Ilyas PA dan Moh Saparullah. Selepas pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Pencalonan Perseorangan Anggota DPD pada Pemilu Tahun 2024 untuk masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Berita acara tersebut memuat berapa sampel dukungan yang harus diverifikasi,  berapa yang memenuhi syarat dan berapa yang tidak memenuhi syarat. Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Bakal Calon Anggota DPD di Kabupaten Bondowoso dilakukan kepada 895 pendukung dari 14 bakal calon. Verifikasi faktual dilaksanakan terakhir pada tanggal 26 Februari 2023. Kemudian pada tanggal 27 Februari 2023, KPU Kabupaten Bondowoso bersama dengan LO dan PPK melaksanakan rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu di tingkat Kabupaten Bondowoso. (mipa)

KPU Bondowoso Ikuti Rakor dan Persiapan Rekapitulasi Hasil Verfak Kesatu

Surabaya (28/02/2023) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso mengikuti Rapat Koordinasi dan Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Pencalonan Perseorangan Anggota DPD pada Pemilu Tahun 2024 bersama KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur, Selasa (28/02/2023). Kegiatan rapat koordinasi diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur bertempat di Aula KPU Provinsi Jawa Timur.  Rapat Koordinasi dan Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Pencalonan Perseorangan Anggota DPD pada Pemilu Tahun 2024 dilaksanakan dengan mengundang Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraam, Kasubbag Tekmas, dan Operator Silon KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Hadir mewakili KPU Kabupaten Bondowoso adalah Heniwatolo, Mohammad Ilyas PA dan Moh Saparullah. Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Rochani, memyampaikan sambutan sekaligus membuka pelaksanaan kegiatan. Dalam sambutannya, Rochani menyampaikan bahwa KPU Kabupaten/Kota harus tetap tenang dalam menghadapi permasalahan di lapangan. Permasalahan-permasalahan di lapangan harus pula dikomunikasikan dengan baik. Sementara itu, Rochani juga menambahkan bahwa saat ini sedang berproses seleksi tambahan SDM untuk Sekretariat KPU Kabupaten/Kota maupun Sekretariat PPK di masing-masing kabupaten/kota, oleh karena itu Rochani berharap proses tambahan SDM tersebut dimanfaatkan dengan baik dan benar. Selepas pembukaan rakor, kegiatan dilanjutkan dengan pelaporan dan evaluasi proses verifikasi faktual kesatu yang dilakukan oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan, meminta masing-masing Anggota KPU Kabupaten/Kota untuk melaporkan satu persatu hasil verifikasi, kendala lapangan, dan solusi-solusi yang disampaikan kepada penghubung/LO calon Anggota DPD. (mipa)