
Rakor Potensi Sengketa Tahapan Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS)
Mojokerto - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bondowoso menghadiri Rapat Koordinasi Potensi Sengketa Tahapan Penetapan Daftar Calon Sementara KPU Kabupaten/Kota se-Jatim (11/07/2023) oleh KPU Provinsi Jawa Timur.
Acara dilaksanakan selama 2 (dua) hari tanggal 11 sampai dengan 12 Juli 2023 yang di ikuti oleh Divisi Hukum dan Pengawasan serta kepala Sub Bagian Hukum dan SDM Se-Jawa Tumur.
Selanjutnya Sambutan sekaligus pembukaan oleh Ketua Komisi Pemilihan Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Menyampaikan bahwa potensi sengketa disetiap tahapan bersumber pada 2 (dua) hal, pertama faktor internal dan yang kedua adalah faktor eksternal.
"Kawan-kawan harus paham betul Regulasi apalagi Divisi Hukum dan Pengawasan harus bisa memberikan advokasi kepada internal dan juga menjelaskan kepada pihak eksternal jika ada pertanyaan-pertanyaan, harapan kami kawan-kawan Divisi Hukum mampu memahami seluruh regulasi di setiap Tahapan sehingga saat divisi yang lain membutuhkan advokasi kawan-kawan mampu mengadvokasi dengan baik." Tambahnya.
Setelah itu acara dilanjutkan pada kegiatan inti yaitu Rapat Koordinasi Potensi Sengketa Tahapan Penetapan Daftar Calon Sementara KPU Kabupaten/Kota se-Jatim oleh Wakil Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan.(Alv)