Berita Terkini

KPU Bondowoso Terima Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso Dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

Bondowoso (14/05/2023) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso menerima Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso Dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Minggu (14/05/2023). Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso Dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) diterima secara langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bondowoso di ruangan Aula KPU Kabupaten Bondowoso.

 

Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso Dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dilaksanakan pada Hari Minggu Tanggal 14 Mei 2023 Jam 10.06 WIB. Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso Dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dilakukan oleh Ketua dan Sekretaris Partai Politik atas nama Sofyan Zauri dan Abdul Muis.

 

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso sejumlah 45 calon yang memenuhi jumlah keterwakilan perempuan di masing-masing dapil. Rincian calon perdapil adalah sebagai berikut: Dapil 1 sebanyak 9 bakal calon dengan perwakilan perempuan sejumlah 33 persen, Dapil 2 sebanyak  9 bakal calon dengan perwakilan perempuan sejumlah 33 persen, Dapil 3 sebanyak  9 bakal calon dengan perwakilan perempuan sejumlah 44 persen, Dapil 4 sebanyak  9 bakal calon dengan perwakilan perempuan sejumlah 44 persen, dan Dapil 5 sebanyak  9 bakal calon dengan perwakilan perempuan sejumlah 33 persen.

 

Selanjutnya, terhadap pengajuan tersebut akan dilakukan verifikasi administrasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023. (mipa)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 92 kali