Berita Terkini

Rapat Koordinasi Finalisasi Rencana Kebutuhan Logistik dan Biaya Logistik Pemilu Tahun 2024

Rapat Koordinasi Finalisasi Rencana Kebutuhan Logistik dan Biaya Logistik Pemilu Tahun 2024 Bondowoso – Sesuai dengan Surat Sekretaris Jenderal KPU Nomor 1324/PP.08.1-SD/06/2023 tanggal 3 Mei 2023, KPU Provinsi Jawa Timur terus berupaya sukseskan Pemilu 2024, salah satu diantaranya adalah kegiatan  Rapat Koordinasi Finalisasi Rencana Kebutuhan Logistik dan Biaya Logistik Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan secara daring/zoom meeting  pada Selasa, 30 Mei 2023. Rapat Koordinasi tersebut guna untuk mewujudkan suksesnya Pemilu Tahun 2024, Perencanaan logistik yang tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu serta tepat sasaran, hal tersebut harus dipenuhi oleh setiap Satker KPU. Rakor yang dihadiri oleh  Sekretaris,Toidin,  Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) KPU Bondowoso, Adiets Nurhasanah tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris, Kasubbag KUL dan PPKom KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Timur. Dari hasil Rapat Koordinasi tersebut, KPU Kabupaten Bondowoso telah berkoordinasi dengan Pihak Bulog Bondowoso untuk dapat mendukung suksesnya Pemilu 2024 mengenai penyiapan gudang logistik serta beberapa pihak lainnya untuk menyempurnakan data rencana kebutuhan dan biaya logistik Pemilu Tahun 2024.(Dy)

PENERAPAN ASURANSI BARANG MILIK NEGARA (ABMN) TA 2023 PADA SATKER KPU DI SELURUH INDONESIA

BONDOWOSO (05/23). KPU Bondowoso ikuti Sosialisasi Asuransi Barang Milik Negara (ABMN) Tahun Anggaran 2023 yang diselenggarakan oleh KPU RI melalui Zoom Meeting dengan dihadiri oleh Kepala Subbagian yang membidangi Pengelolaan Barang Milik Negara pada KPU di Seluruh Indonesia.  Ikut hadir dalam acara Toidin selaku Sekretaris, Adiets Nurhasanah selaku Kasubbag yang membidangi Pengelolaan Barang Milik Negara dan Alfian Firmansyah selaku Operator Barang Milik Negara. Berdasarkan PMK.97/PMK.06/2019 tentang Pengasuransian Barang Milik Negara, Pemerintah, Kementerian dan Lembaga akan mengasuransikan Barang Milik Negara yang di beli dan diperoleh berdasarkan APBN atau perolehan lainnya yang sah. “Untuk sementara ini yang bisa diajukan asuransinya itu hanya berupa bangunan atau gedung kantor saja, tapi nanti pasti ada perkembangan juga terkait perluasan objek pengasuransian berupa barang – barang yang lainnya”. Ujar Moko selaku narasumber dalam acara tersebut. Pengasuransian BMN ini juga didasari dari fakta yang sering kali terjadi di Negara Indonesia, salah satunya adalah rawan sekali terjadi akan berbagai macam bencana alam, serta terbatasnya kemampuan Negara dalam pembiayaan untuk bencana alam tersebut. Moko juga menjelaskan terkait resiko – risiko pengecualian dalam ABMN diantaranya adalah radiasi ionisasi atau kontaminasi oleh radioaktivitas dari bahan bakar nuklir atau limbah nuklir dari pembakaran bahan bakar nuklir, bahan peledak beracun radioaktif atau barang berbahaya lain dari bahan peledak nuklir rakitan atau komponen nuklirnya, tindakan sengaja atau kelalaian sengaja Tertanggung atau wakilnya atau pihak lain atas perintah Tertanggung dan penghentian pekerjaan baik seluruhnya atau sebagian. Fian

KPU Bondowoso Hadiri Sosialisasi PMK Nomor 178/PMK.05/2022, PMK Nomor 20/PMK.05/2023, dan Implementasi WBK KPPN Bondowoso

Bondowoso-KPPN Bondowoso menyelenggarakan Sosialisasi PMK 178/PMK.05/2022 tentang Tata Cara Penerbitan dan Pengesahan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran  (SKPP) secara Elektronik kegiatan dihadiri oleh Para Kuasa Pengguna Anggaran dan Petugas Pengelolaan Anggaran dan Petugas Administrasi Belanja Pegawai (PPABP) masing-masing satuan kerja lingkup KPPN Bondowoso. Materi terkait proses bisnis SKPP elektronik disampaikan oleh narasumber dari KPPN Bondowoso. Dijelaskan beberapa hal meliputi alur penerbitan dan pengesahan SKPP, percepatan penerbitan SKPP, ralat atau pembatalan SKPP, serta terkait monev dan ketentuan lain-lain. Dilanjutkan juga simulasi langkah-langkah pembuatan SKPP Elektronik meliputi pengaturan nomor dan pejabat serta pembuatan konsep SKPP lalu persetujuan SKPP pada user KPA. Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan satuan kerja lebih memahami dan menjadikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.05/2022 sebagai pedoman dalam pembuatan SKPP kedepannya. Dalam penerapannya KPPN Bondowoso akan terus melakukan pendampingan dalam hal terdapat kendala yang dihadapi satuan kerja. Selain hal tersebut. KPPN Bondowoso Fasilitasi Bazar UMKM yang memasarkan produk lokal Bondowoso salah satunya untuk meningkatkan para pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Bondowoso, semua peserta dipersilahkan berbelanja dengan dilayani dengan baik. Sebagai Mitra Kerja KPPN Bondowoso, KPU turut terundang dan dihadiri Oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Toidin dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom), Adiets Nurhasanah. Dy

Siapkan Verifikasi Adminsitrasi Bakal Calon, KPU Bondowoso Dalami Teknis Penggunaan Silon

Jakarta (27/02/2023) – Dalam rangka mempersiapkan proses verifikasi administrasi bakal calon, KPU Bondowoso secara serius mengikuti pendalaman materi terkait penggunaan Silon, Sabtu (27/05/2023). Sebagaimana diketahui bahwa Silon merupakan alat bantu yang digunakan dalam proses verifikasi administrasi bakal calon dalam tahap pencalonan.   Masuk dalam agenda hari kedua Kegiatan Bimbingan Teknis Tata Cara Pelaksanaan Vermin Persyaratan Bakal Calon Anggota DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dan Penggunaan Silon, KPU Bondowoso mengikuti 2 kelas, yakni kelas Kebijakan terkait Verifikasi Administrasi Bakal Calon Anggota DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta Pengenalan Silon DPR dan kelas Penggunaan Silon dalam Pelaksanaan Verifikasi Administrasi.   Dalam kelas Penggunaan Silon dalam Pelaksanaan Verifikasi Administrasi, Kasubbag Teknis Provinsi dan Admin Silon Provinsi memberikan arahan-arahan teknis terkait penggunaan Silon. Setidaknya terdapat 3 hal dalam proses verifikasi administrasi, yakni analisa kegandaan, verifikasi administrasi dokumen bakal calon dan generate serta unggah berita acara.   Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso nantinya akan melaksanakan verifikasi administrasi sampai dengan tanggal 23 Juni 2023. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian hasil verifikasi dan pada tanggal 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023, partai politik dapat melakukan perbaikan dokumen bakal calon. (mipa)

KPU Bondowoso Ikuti Bimtek Tata Cara Pelaksanaan Vermin Persyaratan Bakal Calon Anggota DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dan Penggunaan Silon

Jakarta (26/05/2023) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Tata Cara Pelaksanaan Vermin Persyaratan Bakal Calon Anggota DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dan Penggunaan Silon, Jum’at (26/05/2023). Kegiatan dilaksanakan di Grand Sahid Hotel Jl. Panglima Sudirman Jakarta selama 3 hari, 26 s/d 28 Mei 2023.   Kegiatan bimbingan teknis tersebut dilaksanakan oleh KPU RI dalam ranga memberikan pemahaman regulasi dan kebijakan tentang Verifikasi Administrasi Bakal Calon Anggota DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu Tahun 2024. Kegiatan tersebut melibatkan Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat serta Operator Silon. Hadir mewakili KPU Kabupaten Bondowoso adalah Heniwati, Moh Ilyas PA dan Moh Saparullah.   Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU RI, Idham Halik. Dalam sambutannya, Idham Halik menekankan kepada peserta bimbingan teknis agar senantiasa melaksanakan verifikasi dalam koridor aturan perundangan, yakni Peraturan KPU dan Juknis yang sudah diterbitkan oleh KPU. Idham Halik juga menyampaikan beberapa hal krusial dalam tahapan verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU RI, KPU Provinsi dan juga KPU Kabupaten/Kota.   Kegiatan yang sedianya dilaksanakan selama 3 hari tersebut, mencakup beberapa agenda yang melibatkan komisioner dan sekretariatan. Pada hari kedua, rencananya kegiatan akan dibagi dalam beberapa kelas terpisah antara komisioner dan sekretaraitan. Komisioner akan fokus dalam materi kebijakan, sedangkan sekreatariatan akan fokus pada dukungan layanan teknis. (mipa)

Siapkan Kebutuhan Gudang Logistik, KPU Bondowoso Lakukan Survey Beberapa Tempat

Bondowoso (22/05/2023) – Demi menyiapkan persiapan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, terutama untuk kebutuhan penyimpanan logistik pemilu, KPU Bondowoso melaksanakan survey gudang di beberapa tempat, Senin (22/05/2023). Kegiatan survey gudang logistik dilakukan dengan mendatangi tempat-tempat yang memiliki bangunan gudang yang representatif untuk gudang logistik pemilu.   Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Junaidi, didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Bondowoso, Toidin, serta beberapa pejabat dan staf terkait sampai dengan Senin, 22/05/2023, setidaknya mendatangi 2 lokasi bangunan yang yang dirasa layak untuk menyimpan logistik pemilu. Diantaranya adalah bangunan gudang Bulog yang berada di Jl. Mastrip Bondowoso dan bangunan gudang tembakau di Jl. Rengganis (depan SMP Negeri 5 Bondowoso).   Junaidi menjelaskan bahwa KPU Bondowoso tengah berupaya untuk menghadirkan pemilu yang tepat guna, salah satunya adalah tepat dalam penggunaan gudang penyimpanan logistik pemilu. Kebutuhan gudang ini nantinya akan digunakan untuk menyimpan kebutuhan logistik 2.432 TPS. Diantaranya adalah kotak dan bilik suara, surat suara, formulir, dan juga kelengkapan TPS lain seperti alat coblos, karet, plastik, ATK dan dan lain sebagainya.   Sementara itu, Adiets Nurhasanah, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik yang juga sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen yang ikut dalam rombongan survey menyampaikan bahwa survey yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bondowoso adalah dalam rangka untuk mencukupi Surat Sekretaris Jenderal KPU dan Surat Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur dalam rangka pemenuhan pengisian data rencana kebutuhan dan biaya logistik Pemilu Tahun 2024. Nantinya hasil survey akan dilaporkan kepada KPU RI dan KPU Provinsi Jawa Timur. (mipa)