Berita Terkini

KPU Bondowoso Laksanakan Sosialisasi Beauty Contest

Bondowoso - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso mengadakan kegiatan Sosialisasi Beauty Contest untuk menampung dana Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, bertempat di Media Center KPU Bondowoso (25/10/23). Kegiatan yang dipimpin Ketua KPU Bondowoso, Junaidi dihadiri 8 (delapan) Bank  BUMN, yakni Bank KB Bukopin, Bank Muamalat, Bank BTN, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank Jatim, Bank BSI dan Bank BRI. Dalam arahanya, Junaidi menjelaskan bahwa dilaksanakannya Sosialisasi Beauty Cotest untuk menampung dana Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 ini salah satunya berdasarkan Surat Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor s-23/PB/PB.6/2020 tanggal 20 November 2020 perihal Accounting Treatment Reward Beauty Contest Bank pada Satker Penerima Hibah Pemilihan Tahun Anggaran 2020 dan Keputusan KPU Nomor 1373 Tahun 2023 tentang Pedoman Penatausahaan Seleksi Bank Penampung Dana Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Lingkingan Komisi Pemilihan Umum. Pada kegiatan ini, Sekretaris KPU Bondowoso, Toidin menyampaikan Alur pengelolaan Dana Hibah untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Lingkingan Komisi Pemilihan Umum serta disampaikan juga mengenai Pedoman Penatausahaan Seleksi Bank Penampung Dana Hibah. Para peserta yang hadir sangat antusias dalam mengikuti kegiatan Sosialisasi tersebut, kemudian kegiatan diakhiri dengan foto bersama dihalaman Kantor KPU Kabupaten Bondowoso. (Dy)

Bimbingan Teknis Penginputan dan Penggunaan Aplikasi SITAB pada Pemilu Tahun 2024 Bersama Tenaga Pendukung Tingkat Kecamatan Se Kabupaten Bondowoso

Bondowoso - KPU Kabupaten Bondowoso melaksanakan Bimbingan Teknis penginputan dan penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB) pada Pemilihan Umum Tahun 2024 bersama Tenaga Pendukung PPK Se-Kabupaten Bondowoso. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Bondowoso pada hari Kamis, 26 Oktober 2023, dihadiri oleh Ketua KPU Bondowoso, Junaidi, serta diikuti oleh Kepala Sub bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Adiets Nurhasanah, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelengaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Mohammad Ilyas Purwo Agomo, Bendahara Pengeluaran, Rachmad Hidayat, Operator SITAB, Staf Keuangan KPU Kabupaten Bondowoso serta Tenaga Pendukung Tingkat Kecamatan Se Kabupaten Bondowoso. Dalam sambutannya Ketua KPU Bondowoso, Junaidi mengatakan bahwa pentingnya Bimtek SITAB ini agar pengelolaan pertanggungjawaban Badan Adhoc dapat berjalan dengan lancar sehingga akuntabilitas pengelolaan anggaran Badan Adhoc bisa berjalan secara transparan dan profesional Selanjutnya Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Bondowoso juga menegaskan bahwa penyampaian SPJ Badan Adhoc dalam bentuk Digital pada Aplikasi SITAB tidak menggugurkan kewajiban untuk menyampaikan SPJ Asli di KPU Kabupaten Bondowosatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih kepada seluruh Badan Adhoc Se kabupaten Bondowoso melalui Tenaga Pendukung dalam mengelola anggaran Badan Adhoc Adapun Tujuannya adalah untuk mengolah anggaran Badan Adhoc agar transparan dan akuntabel sesuai dengan keputusan KPU Nomor 53 Tahun 2023 tentang Juknis Penyaluran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilu Bagi Badan Adhoc. (Dy)  

KPU Bondowoso Laksanakan Rakor Penentuan Titik Pemasangan Alat Peraga Kampanye

Bondowoso (25/10/2023) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso melaksanakan Rapat Koordinasi Penentuan Titik Pemasangan Alat Peraga Kampanye pada Pemilihan Umum Tahun 2024, Rabu (25/10/2023). Rapat Koordinasi Penentuan Titik Pemasangan Alat Peraga Kampanye pada Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Bondowoso.   Rapat koordinasi dilaksanakan dalam rangka menerima tanggapan dan masukan dari stakeholder pemerintah daerah terkait atas titik-titik lokasi yang telah disusun oleh PPK dan PPS. Penentuan titik lokasi oleh PPK dan PPS dilakukan setelah melakukan koordinasi dengan pemerintahan setempat, yakni pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan.   Rapat koordinasi menghadirkan Bawaslu, Polres, Kodim 0822, Kominfo, Kesbangpol, Dinas Perijinan, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup. Rapat koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Junaidi. Dalam sambutannya, Junaidi menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakannya rapat koordinasi ini adalah dalam rangka melaksanakan amanat aturan perundangan yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 yang diubah dengan Peraturan KPU Nomor Tahun 2023.   Selanjutnya, rapat koordinasi dipimpin secara langsung oleh Anggota KPU Divisi Sosdiklih Parmas, Sunfi Fahlawati. (mipa)

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bondowoso Jelaskan 6 Cara Berpartisipasi dalam Pemilu 2024 di SMPN 3 Bondowoso

Bondowoso - Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bondowoso Heniwati menjelaskan 6 cara berpartisipasi dalam Pemilu 2024, Senin (23/10/2023). 6 cara tersebut dijelaskan oleh Heniwati saat menjadi narasumber dalam kegiatan Suara Demokrasi Melalui Pemilihan MPK dan Pengurus OSIS yang dilaksanakan oleh SMPN 3 Bondowoso. Dalam kegiatan tersebut, Heniwati menjelaskan bahwa negara Indonesia menganut bentuk pemerintahan berupa demokrasi Pancasila. "Demokrasi kita itu demokrasi Pancasila dengan sistem pemerintahan presidensil," katanya. Heniwati menguraikan bahwa demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana semua warga memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan. Baginya, demokrasi yang ada di Indonesia ini menganut demokrasi Pancasila dengan sistem pemerintahan presidensil.  "Demokrasi Pancasila ini bisa dipahami bahwa sistem pemerintahannya sudah mengatur berbagai sisi kehidupan masyarakat Indonesia yang memiliki komposisi majemuk," ujarnya. Tidak hanya itu, Heniwati selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bondowoso juga mengajak siswa SMPN 3 Bondowoso untuk ikut berpartisipasi dalam Pemilu yang akan digelar 14 Februari 2024 mendatang. Cara berpartisipasi dalam Pemilu 2024 menurut Heniwati terdapat 6 cara yang bisa dilakukan oleh siswa SMPN 3 Bondowoso. "6 cara ini juga bisa kalian terapkan dalam Pemilihan MPK dan Pengurus OSIS ini. Salah satunya ialah aktif mencari informasi tentang kandidat yang akan dipilih. Contohnya seperti profil dan kepribadiannya," jelasnya. Setelah itu, lanjut Heniwati, sebagai pemilih aktif baik dalam Pemilu 2024 ataupun Pemilihan MPK dan Pengurus OSIS SMPN 3 Bondowoso, harus mengetahui visi, misi dan program yang dicanangkan. "Kalau kalian sudah tahu visi misinya seperti apa, maka kalian harus berperan aktif dengan cara menggunakan hak pilih kalian," ujarnya. Heniwati juga mengingatkan jika terdapat siswa SMPN 3 Bondowoso yang genap berusia 17 tahun pada 14 Februari 2024 untuk mengecek status pemilihnya melalui DPT Online. "Kalau di antara kalian umurnya sudah genap 17 tahun pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang, cobalah cek di DPT online. Kalau kalian tidak terdaftar, maka segera laporan pada PPS setempat," katanya. Terakhir, Heniwati juga mengajak siswa SMPN 3 Bondowoso untuk melaporkan stakeholder Pemilu di wilayah masing-masing jika melakukan pelanggaran. Stakeholder Pemilu yang dimaksud oleh Heniwati ini di antaranya adalah penyelenggara, peserta, pemilih media, LSM dan lainnya. "Laporkan jika kalian menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh stakeholder Pemilu. Ingat, gunakan hak pilih kalian dengan baik dan jangan sampai golput," tandasnya.***

KPU Bondowoso Goes To Pesantren, Nobar Film Kejarlah Janji di Pesantren Al Islah

Bondowoso (22/10/2023) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso melaksanakan Kegiatan KPU Goes To Pesantren yang diisi dengan kegiatan nonton bersama film produksi KPU berjudul Kejarlah Janji, Minggu (22/10/2023). Kegiatan nonton bersama Film Kejarlah Janji dilaksanakan di Pesantren Al Islah dan diikuti tidak kurang dari 300 santri putra.   Film Kejarlah Janji adalah film yang di produksi oleh KPU dan disutradarai oleh Garin Nugroho. Dengan dibintangi oleh artsi-artis terkemuka seperti Ibnu Jamil, Cut Mini, Shenina Cinnamon, Bima Zeno dan Thomas Rian, Film Kejarlah Janji menceritakan tentang suasana seputar pemilihan kepala desa.   Film itu juga merupakan sosialisasi pemilu. Sesuai pasal 12 huruf j Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengamanatkan kepada KPU untuk menyosialisasikan penyelenggaraan pemilu yang berkaitan dengan tugas dan wewenang KPU kepada masyarakat. Untuk melaksanakan amanat tersebut, KPU perlu melakukan berbagai strategi dengan metode yang efektif agar dapat mencapai target yang optimal. Dalam sambutannya mengawali kegiatan, Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Junaidi, mengucapkan terima kasih atas kerjasama Pesantren Al Islah yang telah bersedia meluangkan waktu para santri untuk bersama-sama menonton Film Kejarlah Janji. (mipa)

PENYERAHAN SIMBOLIS KARTU BPJS KETENAGAKERJAAN KEPADA BADAN ADHOC

Bondowoso_Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan secara simbolis  kartu peserta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso. Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan diperuntukkan bagi Badan Adhoc Pemilu 2024.  Penyerahan secara simbolis dari PPS Kepala BPJS Ketenagakerjaan kepada Plh. Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Sunfi Fahlawati, Jum’at 20/10/2023. Menurut Plh. Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Sunfi Fahlawati bahwa Badan Adhoc sudah terdaftar dalam jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Namun demikian beliau berharap besar agar Badan Adhoc ketika menjalankan tugasnya dalam keadaan aman dan lancar. ”Sebenarnya tidak mengharapkan klaim asuransi itu terjadi, melainkan sebagai upaya antisipasi agar terjamin keselamatan kerjanya melalui BPJS Ketenagakerjaan” tegasnya.  Menurut PPS Kepala BPJS Ketenagakerjaan , Krisna Arta bahwa hari ini dilaksanakan peyerahan secara simbolis sertifikat dan kartu kepada para Badan Adhoc KPU Bondowoso. ”Dengan ini BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi dalam memberikan contoh yang baik dengan harapan meskipun masa kerja Badan Adhoc tidak berlangsung lama tapi nanti jika ada kecelakaan kerja atau kematian selama melaksanakan tugas maka hal ini bisa memberikan manfaat atau jaring pengaman sosial kepada Badan Adhoc di KPU Kabupaten Bondowoso” ujarnya. (Jie)