Berita Terkini

Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024

Sumatra Utara - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bondowoso hadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024 (17/07/2023) oleh KPU Republik Indonesia. Kegiatan Gelombang I dilaksanakan pada 16 Sampai 19 Juli 2023 yang bertempat di Hotel Niagara-Parapat, Sumatra Utara dengan mengundang 11 KPU Provinsi dan 138 KPU Kabupaten/Kota, peserta dari KPU Kabupaten/Kota adalah Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Sekretaris serta Kepala Subbagian Hukum SDM. Selanjutnya, sambutan dan pembukaan oleh Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan dan Penelitian dan Pengembangan, Parsadaan Harahap Anggota KPU Republik Indonesia. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan terakhir dari proses yang panjang dalam perekrutan Badan Adhoc diseluruh Indonesia seperti PPK dan PPS. “ Evaluasi wajib kita lakukan untuk melakukan penilaian sekaligus melakukan pendalaman dan kajian, agar kita mendapatkan informasi yang update dan aktual situasi disetiap daerah ketika pembentukan Badan Adhoc dilakukan, ini menjadi penting karena sebagai umpan balik untuk perbaikan dan evaluasi Badan Adhoc selanjutnya, karena tidak lama lagi kita akan merekrut KPPS” imbuhnya. Adapun kegiatan yang akan dilaksankan pada hari kedua tanggal 17 Juli 2023 adalah pemaparan materi oleh narasumber dari 3 (tiga) lembaga yaitu Kemendagri, Kemenko Polhukan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional. Selanjutnya pada hari ketiga pada tanggal 18 Juli 2023 akan dilaksanakan Coaching Stress Management dan Pengembangan Kapasitas SDM dan Konsolidasi Organisasi oleh Tim Pelatihan dan Tim Pengembangan Kapasitas. Dan di hari keempat yang sekaligus hari terakhir tanggal 19 Juli 2023 adalah Penyusunan Rekomendasi dan Kesimpulan Rapat Koordinasi dan Penutupan oleh Panitia.(Alv)

Rakor Potensi Sengketa Tahapan Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS)

Mojokerto - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bondowoso menghadiri Rapat Koordinasi Potensi Sengketa Tahapan Penetapan Daftar Calon Sementara KPU Kabupaten/Kota se-Jatim (11/07/2023) oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Acara dilaksanakan selama 2 (dua) hari tanggal 11 sampai dengan 12 Juli 2023 yang di ikuti oleh Divisi Hukum dan Pengawasan serta kepala Sub Bagian Hukum dan SDM Se-Jawa Tumur. Selanjutnya Sambutan sekaligus pembukaan oleh Ketua Komisi Pemilihan Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Menyampaikan bahwa potensi sengketa disetiap tahapan bersumber pada 2 (dua) hal, pertama faktor internal dan yang kedua adalah faktor eksternal. "Kawan-kawan harus paham betul Regulasi apalagi Divisi Hukum dan Pengawasan harus bisa memberikan advokasi kepada internal dan juga menjelaskan kepada pihak eksternal jika ada pertanyaan-pertanyaan, harapan kami kawan-kawan Divisi Hukum mampu memahami seluruh regulasi di setiap Tahapan sehingga saat divisi yang lain membutuhkan advokasi kawan-kawan mampu mengadvokasi dengan baik." Tambahnya. Setelah itu acara dilanjutkan pada kegiatan inti yaitu Rapat Koordinasi Potensi Sengketa Tahapan Penetapan Daftar Calon Sementara KPU Kabupaten/Kota se-Jatim oleh Wakil Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan.(Alv)

Sampaikan Hasil Vermin Dokumen Bakal Calon, KPU Bondowoso Laksanakan Rakor

Bondowoso (24/06/2023) – Mengakhiri Tahapan Verifikasi Administrasi Dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso, KPU Kabupaten Bondowoso laksanakan Rapat Koordinasi serta Penyampaian Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso bersama dengan bawaslu Kabupaten Bondowoso dan Partai Politik Peserta Pemilu tingkat Kabupaten Bondowoso, Sabtu (24/06/2023). Kegiatan dilaksanakan pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai di Aula KPU Kabupaten Bondowoso.   Kegiatan Rapat Koordinasi serta Penyampaian Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Junaidi. Dalam sambutannya, Junaidi menyampaikan bahwa verifikasi administrasi telah selesai dilaksanakan, oleh karena itu nantinya partai politik diharapkan segera melaksanakan perbaikan dalam masa tahapan terhadap dokumen yang dinyatakan belum memenuhi syarat.   Selanjutnya, secara bergiliran Anggota KPU Kabupaten Bondowoso, Heniwati, Amirudin Makruf dan Ali Mushofa menyampaikan beberapa hal krusial terkait dengan bidang divisi masing-masing. Heniwati menyampaikan beberapa permasalahan dan dinamika dokumen yang telah diverifikasi oleh petugas KPU. Sementara itu, Amirudin Makruf memberikan catatan terkait dengan sengketa hukum. Dan terakhir Ali Mushofa menambahkan beberapa hal terkait dengan daftar pemilih serta penekanan terhadap perbaikan dokumen yang harus dilakukan oleh partai politik.   Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Beberapa partai politik menyampaikan pertanyaan terkait dengan dokumen bakal calon beserta dengan kemungkinan-kemungkinan kesulitan serta keterpenuhan dalam tahap perbaikan. Kegiatan diakhiri dengan pesan-pesan dari Bawaslu Kabupaten Bondowoso terkait dengan tahap perbaikan yang akan dilaksanakan pada tanggal 26 Juni 2023 sampai dengan 9 Juli 2023. (mipa)

KPU Bondowoso Menerima Kunjungan Kerja Pimpinan DPRD Kabupaten Lumajang

Bondowoso (23/06/2023) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso menerima Kunjungan Kerja Pimpinan DPRD Kabupaten Lumajang, Jum’at (23/06/2023). Kunjungan kerja dengan agenda pembahasan ketersediaan dana untuk Pemilihan Tahun 2024 tersebut merupakan bagian dari Program Kerja DPRD Kabupaten Lumajang Tahun 2023.   Kunjungan kerja dilaksanakan oleh 3 orang dari unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Lumajang, termasuk didalamnya adalah Ketua DPRD Kabupaten Lumajang beserta dengan Sekretaris DPRD Kabupaten Lumajang. Kunjungan kerja tersebut diterima oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bondowoso beserta Kasubbag. Pertemuan dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Bondowoso.   Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Junaidi, menyampaikan ucapan selamat datang dan menerima dengan hangat kunjungan kerja tersebut. Selanjutnya, pihak dari Pimpinan DPRD Kabupaten Lumajang menyampaikan maksud dan tujuan kehadiran melaksanakan kunjungan kerja. Junaidi selanjutnya menyampaikan beberapa kronologis pengusulan anggaran hibah Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Bondowoso sampai dengan penandatanganan berita acara.   Lebih lanjut terkait dengan anggaran Pemilihan tahun 2024, Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ali Mushofa, menyampaikan detail dan rincian rencana anggaran Pemilihan Tahun 2024 yang telah disusun. Dijelaskan pula bagaimana penerapan standarisasi biaya yang dilakukan, bagian mana yang harus mengikuti standar daerah dan bagian mana yang harus mengikuti standar nasional. (mipa)

KPU Bondowoso Tetapkan DPT sejumlah 607.928 Pemilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Rabu (21/6/2023). Kegiatan Dilaksanakan di Ballrom Hotel Ijen View Kabupaten Bondowoso, dihadiri oleh Forkopimda, dan Bawaslu serta stake holder terkait beserta Partai Politik serta Ketua PPK dan Bagian Data SeKabupaten Bondowoso. Acara dibuka oleh ketua KPU Bondowoso Junaidi.  Ketua KPU Bondowoso Junaidi menjelaskan, penetapan DPT diperoleh melalui beberapa hasil tahapan. Mulai penetapan daftar pemilih sementara (DPS), DPS hasil perbaikan (DPSHP), dan daftar pemilih hasil perbaikan akhir.  Junaidi menegaskan jika data itu diperoleh dari Pencocokan dan Penelitian (Coklit) DP4 setelah dilakukan pengurangan data ganda, pemilih meninggal, serta pemilih yang pindah domisili. Acara kemudian dilanjutkan oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ali Mushofa dengan membacakan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap pada pemilu tahun 2024. DPT Pemilu 2024  berjumlah 607.928 jiwa, meliputi pemilih laki-laki 293.790 dan pemilih perempuan 314.138.  

KPU Bondowoso Hadiri Rakor PAW Anggota DPRD Kabupaten/Kota

Surabaya (19/06/2023) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso menghadiri Rapat Koordinasi Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten/Kota dan Persiapan Penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota Se-jawa Timur, Senin (19/06/2023). Kegiatan yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Timur tersebut diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota Se-jawa Timur dan dilaksanakan di aula KPU Provinsi Jawa Timur.   Hadir mewakili KPU Kabupaten Bondowoso adalah Heniwati selaku Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Amirudin Makruf selaku Divisi Hukum dan Pengawasan serta Moh Ilyas PA selaku  Kasubbag Teknis Penyelengaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam.   Selanjutnya, kegiatan dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan. Bagian pertama, Insan Qoriawan menyampaikan bahwa rapat koordinasi terkait PAW merupakan hasil tindak lanjut dari rapat koordinasi dari KPU RI yang beberapa hari kemarin dilaksanakan bersama dengan KPU Provinsi Se-Indonesia.   Beberapa hal krusial yang disampaikan oleh Insan adalah terkait dengan alasan penggantian antar waktu, alur penggantian antar waktu, penetapan calon penggantian antar waktu dan beberapa upaya hukum dalam proses penggantian antar waktu. Setelah melakukan pembahasan penggantian antar waktu, kegiatan dilanjutkan dengan bagian kedua yakni terkait dengan persiapan penyampaian hasil verifikasi administrasi dokumen bakal calon yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota. (mipa)