
KPU RI Mengadakan Bimtek untuk Peningkatan Kapasitas Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar dan Bendahara Pengeluaran
Jakarta (30/11/23)- Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan keterampilan PPSPM dan Bendahara Pengeluaran di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk meningkatkan kapasitas Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) dan Bendahara Pengeluaran pada tahun anggaran 2023. Kegiatan ini diikuti oleh PPSPM dan Bendahara Pengeluaran dari KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Acara diselenggarakan tanggal 29 November hingga 2 Desember 2023.
Acara dimulai dengan proses registrasi, pengisian daftar hadir, dan pembagian seminar kit kepada peserta. Pembukaan acara dilakukan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa. Dilanjutkan dengan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Biro Keuangan dan BMN serta pembukaan acara oleh Sekretaris Jenderal KPU/PIt. Pimpinan KPU/PIt memberikan arahan kepada peserta terkait pengujian tagihan oleh Bendahara terkait Dana Tahapan Pemilu.
Hari kedua acara difokuskan pada pemilihan dan LLAT (Finalisasi dan Verifikasi Daftar Pemilih) tahun 2023. Sesi ini akan dipimpin oleh KPPN Jakarta IV dan dilaksanakan di ruang kelas besar. Juga dilakukan sesi pengawasan internal oleh BPKP dan Departemen IPK. Hari kedua juga mencakup sesi perpajakan terkait Dana Tahapan Pemilu. (Rachmad/ilmi)