
Monitoring Kinerja Badan Adhoc
MONITORING KINERJA BADAN ADHOC
Bondowoso_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso melaksanakan monitoring kinerja Badan Adhoc se-wilayah Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Bondowoso, Kecamatan Tenggarang, dan Kecamatan Wonosari (Senin, 6/11/2023).
Secara kelembagaan KPU melakukan penguatan Badan Adhoc (PPK dan PPS). Penguatan tersebut dilakukan antara lain dengan melalui monitoring langsung ke bawah. Kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk pembenahan kinerja dan tupoksi dari PPK dan Sekretariat PPK serta PPS dan Sekretariat PPS se-Dapil 1.
Menurut Ketua PPK Tenggarang Agus Yulianto bahwa acara monitoring pelaksanaan kinerja Badan Adhoc Dapil 1 di pendopo Kecamatan Tenggarang bertujuan memantau kinerja masing-masing satuan kerja di wilayah jajaran KPU yaitu PPK, Sekretariat PPK, PPS dan Sekretariat PPS se-Dapil 1 serta Tenaga Pendukung yang ada di PPK se Dapil 1. Dimana dalam hal ini kami diberi kesempatan menyampaikan keluh kesah mulai dari tahapan awal sampai saat ini. ”Ada momen kami mencurahkan isi hati atas hal yang kami rasakan selama menjalankan tugas” imbuhnya.
Hadir dalam kegiatan monitoring tersebut adalah Anggota KPU Kabupaten Bondowoso Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Sunfi Fahlawati, Divisi Hukum dan Pengawasan Amirudin Makruf, Kasubbag Hukum dan SDM Fahrurozhi Mashuri beserta staf Subbag Hukum dan SDM.
Kegiatan monitoring pelaksanaan kinerja Badan Adhoc diakhiri dengan tanya jawab, penyampaian kritik dan saran guna perbaikan kinerja kedepannya. (jie)