Berita Terkini

Monitoring hari ke-2 Kinerja Badan Adhoc

Bondowoso_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso hari ini melaksanakan monitoring ke-2 Pelaksanaan Kinerja Badan Adhoc se-wilayah Dapil 3 yang meliputi Kecamatan Sumberwringin, Kecamatan Sukosari, Kecamatan Pujer, Kecamatan Tlogosari dan Kecamatan Sempol (Selasa, 7/11/2023). Kegiatan ini dilaksanakan di pendopo Kecamatan Sumberwringin. Tujuan kegiatan monitoring kali ini adalah memberikan penguatan kelembagaan Badan Adhoc (PPK dan PPS). Penguatan tersebut dilakukan untuk pembenahan kinerja dan tupoksi dari PPK dan Sekretariat PPK, PPS dan Sekretariatan PPS se-Dapil 3.  Menurut Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Sunfi Fahlawati bahwa dengan pembinaan ini kita mengidentifikasi langsung ke bawah bagaimana terkait kinerja rekan-rekan Badan Adhoc. ”Kita buat sesi curhat supaya bisa lebih menyampaikan secara terbuka permasalahan-permasalahan yang ada di bawah sehingga kita bisa mencari solusinya dengan cepat. Berharap nanti saat tahapan rekan-rekan bisa fokus untuk menyukseskan Pemilu dan sudah tidak ada masalah-masalah di internal” tegasnya.  Ketua PPK Sumberwringin, Junaidi mengatakan bahwa pihaknya telah selesai menjadi tuan rumah pelaksanaan monitoring terkait dengan kinerja Adhoc se-Dapil 3 hari ini yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bondowoso. ”Kegiatan ini membahas tentang masalah evaluasi kinerja, melaksanakan semua kegiatan tahapan Pemilu sesuai dengan jadwal sekaligus mensosialisasikan kegiatan tahapan sehingga pada tanggal 14 Februari 2024 itu khususnya di Bondowoso kita bisa bersinergi untuk sama-sama mengawal pelaksanaan Pemilu dengan baik” imbuhnya.  Hadir dalam kegiatan monitoring tersebut yakni Anggota KPU Kabupaten Bondowoso Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Sunfi Fahlawati, Divisi Hukum dan Pengawasan Amirudin Makruf, Kasubbag Hukum dan SDM Fahrurozhi Mashuri beserta staf Subbag Hukum dan SDM.  Kegiatan monitoring pelaksanaan kinerja Badan Adhoc diakhiri dengan tanya jawab, penyampaian kritik dan saran guna perbaikan kinerja kedepannya. (jie)

Monitoring Kinerja Badan Adhoc

MONITORING KINERJA BADAN ADHOC Bondowoso_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso melaksanakan monitoring kinerja Badan Adhoc se-wilayah Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Bondowoso, Kecamatan Tenggarang, dan Kecamatan Wonosari (Senin, 6/11/2023). Secara kelembagaan KPU melakukan penguatan Badan Adhoc (PPK dan PPS). Penguatan tersebut dilakukan antara lain dengan melalui monitoring langsung ke bawah. Kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk pembenahan kinerja dan tupoksi dari PPK dan Sekretariat PPK serta PPS dan Sekretariat PPS se-Dapil 1.  Menurut Ketua PPK Tenggarang Agus Yulianto bahwa acara monitoring pelaksanaan kinerja Badan Adhoc Dapil 1 di pendopo Kecamatan Tenggarang bertujuan memantau kinerja masing-masing satuan kerja di wilayah jajaran KPU yaitu PPK, Sekretariat PPK, PPS dan Sekretariat PPS se-Dapil 1 serta Tenaga Pendukung yang ada di PPK se Dapil 1. Dimana dalam hal ini kami diberi kesempatan menyampaikan keluh kesah mulai dari tahapan awal sampai saat ini. ”Ada momen kami mencurahkan isi hati atas hal yang kami rasakan selama menjalankan tugas” imbuhnya. Hadir dalam kegiatan monitoring tersebut adalah Anggota KPU Kabupaten Bondowoso Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Sunfi Fahlawati, Divisi Hukum dan Pengawasan Amirudin Makruf, Kasubbag Hukum dan SDM Fahrurozhi Mashuri beserta staf Subbag Hukum dan SDM.  Kegiatan monitoring pelaksanaan kinerja Badan Adhoc diakhiri dengan tanya jawab, penyampaian kritik dan saran guna perbaikan kinerja kedepannya. (jie)

KPU Bondowoso Tandatangani Persetujuan Master Surat Suara dan DCT

Jakarta (06/11/2023) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso menandatangani Persetujuan Master Surat Suara dan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bondowoso dalam Pemilu Tahun 2024, Senin (06/11/2023). Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan lanjutan Finalisasi Pengisian dan Verifikasi Data Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Surat Suara dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya yang diselenggarakan oleh KPU RI di Hotel Grand Mercure Harmoni sejak tanggal 25 Oktober sampai dengan 15 November 2023 mendatang.   KPU Kabupaten Bondowoso masuk dalam gelombang kedua proses penandatanganan Persetujuan Master Surat Suara dan Daftar Calon Tetap. Kegiatan ini juga merupakan tindaklanjut dari dua (2) kegiatan sebelumnya yang telah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bondowoso. Sebelumnya KPU Kabupaten Bondowoso telah mengikuti Kegatan Rapat Koordinasi Finalisasi Pengisian dan Verifikasi Data Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Surat Suara dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya yang dilaksanakan pada tanggal 28 – 30 Oktober 2023 di hotel yang sama.   Selanjutnya, dengan berbekal desain dan materi surat suara yang diterima pada kegiatan finalisasi tersebut, KPU Bondowoso melaksanakan Kegiatan Persetujuan Master Surat Suara dan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso dalam Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 2 November 2023. Pada kesempatan kali ini, KPU Kabupaten Bondowoso membawa dokumen yang telah ditandatangani oleh partai politik di tingkat Kabupaten Bondowoso  untuk digunakan dasar melakukan cek data akhir dalam master surat suara.   Dalam kegiatan kali ini, Ketua KPU Kabupaten Bondowoso bersama dengan Anggota Divisi Teknis menandatangani dummy surat suara dalam ukuran yang sebenarnya yang sudah dicetak oleh KPU RI yang telah dilakukan pengecekan data sebelumnya. (mipa)

KPU Bondowoso Umumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso dalam Pemilu Tahun 2024

Bondowoso (04/11/2023) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso secara resmi mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso dalam Pemilu Tahun 2024, Sabtu (04/11/2023). Hal tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 1392/PL.01.4-Pu/3511/02/2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso Tahun 2023 dalam Pemilu Tahun 2024.    Dalam pengumuman yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Bondowoso tersebut, tercantum pula Rekapitulasi Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso dalam Pemilu Tahun 2024. Sebanyak 328 calon laki-laki dan 191 calon perempuan, dengan total sebanyak 519 calon. Para calon tersebut nantinya akan berkompetisi memperebutkan 45 kursi Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso dalam Pemilu Tahun 2024.   Sementara itu, 519 calon tersebut berasal dari 16 partai politik, sedangkan dua (2) partai politik, yakni Partai Buruh dan Partai Garuda tidak mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso dalam Pemilu Tahun 2024. Ke-16 partai politik tersebut adalah, PKB dengan 45 calon, Gerindra dengan 45 calon, PDI Perjuangan dengan 45 calon, Partai Golkar dengan 45 calon, Partai Nasdem dengan 45 calon, Partai Gelora dengan 45 calon, PKS dengan 45 calon, PKN dengan 18 calon, Partai Hanura dengan 16 calon, PAN dengan 38 calon, PBB dengan 19 calon, Partai Demokrat dengan 42 calon, Psi dengan 10 calon, Perindo dengan 5 calon, PPP dengan 44 calon dan Partai Ummat dengan 12 calon. Detail nama-nama calon dapat didownload pada link s.id/dct2024bondowoso  (mipa)

KPU BONDOWOSO HADIRI RAPAT EVALUASI KESIAPAN LOGISTIK TAHAP I

Surabaya [02/11]. KPU provinsi Jawa Timur gelar Rapat Evaluasi Kesiapan Logistik Tahap I dan Pengadaan Dukungam Kelengkapan Lainnya Pemilu Tahun 2024 di Hotel Movenpick Surabaya. Acara diikuti oleh Sekretaris dan Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik di seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Sambutan sekaligus pembukaan dipimpin lansung oleh Choirul Anam (Ketua KPU Provinsi Jawa Timur). Dalam sambutannya Choirul Anam menghimbau kepada Sekretaris dan Kasubbag KUL harus dan wajib siap untuk menghadapi tahapan logistik. "Tugas KPU Provinsi itu menjadi koordinator bagi satker di Kabupaten/Kota, dan saya harap Sekretaris serta Kasubbag KUL harus fokus dengan tugas dan fungsi masing - masing". Ujarnya. Miftahur Rozaq selaku Divisi Perencanaan dan Logistik juga menjelaskan bahwa Sekretaris sebagai leading sector utama dalam pengadaan logistik. Selain itu seiring telah dilaksanakannya pendistribusian logistik, KPU Kabupaten/Kota  diharapakan untuk segera menyiapkan sarana prasarana fasilitasi gudang logistik.

KPU Bondowoso Laksanakan Rakor Persetujuan Desain Surat Suara dan DCT

Bondowoso (02/11/2023) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Persetujuan Master Surat Suara dan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso dalam Pemilu Tahun 2024, Kamis (02/22/2023). Kegiatan rapat koordinasi dilaksanakan dalam rangka tindak lanjut atas Rapat Koordinasi Finalisasi Pengisian dan Verifikasi Data Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Surat Suara dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya yang telah dilaksanakan oleh KPU RI pada tanggal 28 – 30 Oktober 2023 di Jakarta.   Kegiatan rapat koordinasi dilaksanakan dalam rangka meminta persetujuan masing-masing perwakilan partai politik terhadap nama-nama dan nomor urut yang ada dalam dummy desain surat suara serta daftar calon tetap. Masing-masing partai politik diminta untuk melakukan pencermatan terhadap desain suarat suara yang sudah dibagikan untuk selanjutnya membubuhkan paraf dan tanda tangan pada setiap nama dan setiap dapil surat suara yang ada.   Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Junaidi. Dalam sambutannya Junaidi menyampaikan bahwa sebelumnya, Ketua KPU dan Anggota KPU Divisi Teknis telah diundang oleh KPU RI untuk melakukan pencermatan. Dan saat ini selanjutnya KPU Kabupaten Kota diberikan dummy oleh KPU RI untuk dimintakan persetujuan kepada partai politik di tingkat kabupaten/kota.   Kegiatan selanjutnya dipimpin langsung oleh Anggota Divisi Teknis KPU Kabupaten Bondowoso, Heniwati. Heniwati sedikit mereview proses perjalanan tahapan pencalonan yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Bondowoso bersama dengan partai politik di tingkat kabupaten Bondowoso. (mipa)