
BONDOWOSO_ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan Internal Dalam Rangka Penegakan Etik Badan Adhoc (19/08/2023). Kegiatan yang dilaksanakan di Orilla Café and Resto diikuti oleh Ketua, Bidang Hukum dan Pengawasan, Bidang SDM dan para Sekretaris PPK Se-Kabupaten Bondowoso. Rapat ini sangat penting diselenggarakan untuk memberikan pemahaman kepada para peserta yang komprehensif terkait Penegakan Etik Adhoc. Ketua KPU Kab. Bondowoso, Junaidi mengatakan “ Penting bagi KPU Bondowoso melakukan pengawasan internal terhadap Badan Adhocnya (PPK dan PPS) guna memastikan bahwa Badan Adhoc melaksanakan tugas sesuai dengan regulasinya dan upaya mitigasi terjadinya pelanggaran etik Adhoc yang sesuai dengan regulasi”. Sunfi Fahlawati Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, menambahkan ” Rakor ini membahas terkait evaluasi Badan Adhoc baik PPK maupun PPS, diharapkan dengan evaluasi ini bisa memperbaiki kinerja Badan Adhoc kedepannya karena kita juga memberikan reward atau penghargaan kepada Badan Adhoc yang kerjanya bagus dan punishment bagi yang kurang bagus, sehingga bisa dijadikan penyemangat bagi teman-teman untuk berlomba-lomba menjadi yang terbaik , termasuk membahas tentang persiapan Kirab Pemilu 2024 yang nanti akan melewati Bondowoso, sehingga teman-teman bisa memahami konsepnya”. Sedangkan Amirudin Makruf, Divisi Hukum dan Pengawasan menjelaskan bahwa Rapat Koordinasi selain membahas penegakan etik juga membahas Laporan Kinerja, “Ada empat kegiatan dijadikan satu dalam Rakor pada hari ini yaitu penegakan etik, laporan kinerja, persiapan kirab, juga evaluasi media sosial. Ini Rakor perdana yang melibatkan Divisi Hukum. Harapannya adalah Badan Adhoc khususnya bagian Hukum bisa menjadi selimut atau pelindung bagi Divisi yang lain” ujarnya. Selanjutnya Rapat Koordinasi Pengawasan Internal Dalam Rangka Penegakan etik Badan Adhoc diakhiri dengan sesi Tanya jawab. (Jie)