Berita Terkini

Rapat Koordinasi KPU Fokus pada Evaluasi DPTb Pemilu 2024

Bali – (19/03/2024) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia  menyelenggarakan Rapat Koordinasi Rekapitulasi dan Evaluasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tahap III Pemilu Tahun 2024. Acara ini diadakan untuk menyelaraskan pandangan dan mengevaluasi DPTb Pemilu 2024, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Rapat koordinasi ini berlangsung dari tanggal 17 hingga 19 Januari 2024 di The Anvaya Beach Resort Bali. Rapat koordinasi dihadiri oleh anggota KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota, dan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Acara dibuka langsung oleh Anggota KPU Republik Indonesia Betty Epslon Idros serta penyampaian arahan kebijakan terkait pindah memilih dan penyusunan DPTb Pemilu Tahun 2024, serta evaluasi dan inventarisasi permasalahan penyusunan DPTb di dalam negeri dan luar negeri. Adapun sesi intensif dalam Rapat Koordinasi Rekapitulasi dan Evaluasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tahap III Pemilu Tahun 2024 yang dengan fokus utama pada penyampaian laporan oleh anggota KPU dari berbagai provinsi dan evaluasi DPTb, di mana anggota KPU dari setiap provinsi akan menyampaikan laporan tentang pelaksanaan penyusunan DPTb Periode III. Sesi ini diharapkan menjadi wadah bagi setiap provinsi/Kabupaten/Kota untuk memaparkan proses dan hasil kerja mereka dalam menyiapkan DPTb yang akurat. Dari hasil evaluasi dan inventarisasi permasalahan penyusunan DPTb diharapkan dapat melahirkan kesimpulan dan rencana tindak lanjut yang akan diimplementasikan dalam proses pemilihan umum mendatang. Dengan demikian, rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi forum yang efektif untuk menyelaraskan pandangan dan mengevaluasi DPTb Pemilu Tahun 2024, serta mempersiapkan langkah-langkah selanjutnya dalam proses pemilihan umum. (Umam)  

KPU BONDOWOSO IKUTI RAKOR DAN TOT SE- JATIM

  Bondowoso_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso mengikuti Rapat Koordinasi dan Training of Trainers (ToT) Fasilitator KPU Kabupaten/Kota Dalam Bimbingan Teknis KPPS untuk Pemilu Tahun 2024 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur (Rabu, 17/01/2024). Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 15 sampai dengan 17 Januari 2024 bertempat di Vasa Hotel Surabaya.  Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur bersama para Anggota KPU Provinsi Jawa Timur. Hadir dari KPU Kabupaten/Kota adalah Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Divisi Hukum dan Pengawasan, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, serta Kasubbag Hukum dan SDM se-Jawa Timur.  Didalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam mengatakan bahwa mulai tanggal 25 Januari 2024 ini akan dilakukan Bimtek KPPS. Untuk Pemilu 2024 ini, Bimtek tidak hanya untuk Ketua KPPS saja, namun 7 (tujuh) orang KPPS semua dilakukan Bimtek. ”Hal ini dilakukan agar ada pemahaman yang sama diantara semua Anggota KPPS. Kami di KPU Provinsi berkewajiban mengadakan Bimtek untuk kawan-kawan KPU Kab/Kota berupa ToT hari ini selama 3 (tiga) hari agar 38 KPU Kabupaten/Kota memiliki pemahaman yang sama, metodenya sama, caranya sama, materinya sama disertai simulasi sehingga harapannya semua memiliki pemahaman yang sama, Pemilu berjalan lancar” ujarnya. (Jie)    

Fokus Siapkan Putungsura, KPU Bondowoso Terus Laksanakan Sosialisasi PKPU dan Bimtek Putungsura

Bondowoso (13/01/2024) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso terus melaksanakan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 dan Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara kepada PPK dan PPS se-Kabupaten Bondowoso, Sabtu (13/01/2024). Kegiatan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 dan Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara kepada PPK dan PPS se-Kabupaten Bondowoso memasuki hari keempat dengan menghadirkan 117 peserta.   Peserta pada hari keempat terdiri dari peserta PPK dan PPPS di wilayah kerja Kecamatan Bondowoso, Kecamatan Botolinggo dan Kecamatan Cermee. Kegiatan dibuka dan dipimpin langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Bondowoso Divisi Teknsi Penyelenggaraan, Heniwati.   Kegiatan diawali dengan penyampaian materi Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 dan kemudian dilanjutkan dengan diskusi pasal-pasal yang dianggap belum jelas dan membutuhkan penjelasan. Diskusi berjalan dengan lancar dan secara langsung pertanyaan-pertanyaan dijawab oleh Heniwati.   Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab terkait dengan penggunaan sirekap dan tata cara penulisan formulir C1. Diskusi dan tanya jawab terkait sirekap dipimpin oleh Kasubag Teknis, Moh Ilyas PA. (mipa)

Rapat Koordinasi KPU Jawa Timur: Fokus pada Aturan dan Teknis Kampanye Pemilu 2024

Bondowoso - Pada hari Kamis dan Jumat, 11-12 Januari 2024, Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo, Sugiri Santoko dan Hajah Bunda Listianita, serta tokoh penting seperti Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam, menghadiri rapat koordinasi di kantor Bapedda dan Litbang Kabupaten Ponorogo. Rapat tersebut membahas persiapan Pemilihan Umum tahun 2024, dengan fokus pada metode kampanye dan iklan. Dalam sambutan, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam, menekankan pentingnya memahami regulasi terkait pemungutan dan perhitungan suara. Ia menyampaikan bahwa PKPU 25/2023 harus dipahami secara menyeluruh untuk menghindari kesalahan dalam menyampaikan informasi kepada publik. Choirul Anam juga mencatat beberapa perubahan dalam formulir pemilu, seperti penghapusan sebutan C1, C2, dan sejenisnya. Lebih lanjut, Choirul Anam menjelaskan tentang jadwal pemilihan, di mana pemilih diharapkan hadir sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Meskipun jadwal tersebut bersifat tidak mengikat, Choirul Anam mengingatkan agar penyelenggara pemilu berupaya menghindari penumpukan pemilih. Ia juga menyampaikan informasi terkait penamaan formulir dan teknis lainnya, termasuk perubahan dalam PKPU 23. Rapat tersebut dihadiri oleh peserta dari berbagai divisi, termasuk divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM. Tujuan utama rapat adalah menyatukan persepsi dan pemahaman terkait aturan dan regulasi terkini dalam Pemilihan Umum tahun 2024. Penyelenggara berharap bahwa melalui koordinasi ini, akan tercapai keseragaman dalam pembuatan iklan dan pelaksanaan metode kampanye. (ndi)

KPU Bondowoso Kembali laksanakan Sosialisasi PKPU 25 dan Bimtek Putungsura

Bondowoso (12/01/2024) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso kembali menggelar pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 dan Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024 kepada PPK dan PPS Se-Kabupaten Bondowoso, setelah selama dua (2) hari terjeda karena ada kegiatan KPU Provinsi Jawa Timur, Jum’at (12/01/2024).   Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Padis Bondowoso tersebut diikuti setidaknya 113 peserta PPK dan PPS di wilayah kerja Kecamatan Sumber Wringin, Kecamatan Taman Krocok, Kecamatan Tamanan dan Kecamatan Tapen. Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Heniwati yang juga secara langsung memimpin proses jalannya sosialisasi dan bimbingan teknis.   Berbeda dengan hari sebelumnya, pada hari ketiga ini hadir Anggota KPU Kabupaten Bondowoso, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ali Mushofa. Beberapa materi dan substansi juga disampaikan selain oleh Heniwati juga disampaikan oleh Ali Mushofa, terutama singgungan pemahaman terkait data pemilih. (mipa)

KPU Bondowoso Ikuti Rakor Persiapan Pelaksanaan Putungsura

Lumajang (11/01/2024) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara serta Kebijakan Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, Rabu-Kamis (10-11/01/2024). Kegiatan diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur bersama dengan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur bertempat di Aula KPU Kabupaten Lumajang.   Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Dalam sambutannya, Choirul Anam menyampaikan beberapa hal baru yang terdapat dalam Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 yang hendaknya itu disikapi dengan bijak dan bisa disepakati pelaksanaannya oleh KPU kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Jawa Timur. Anam juga mengingatkan pentingnya untuk update pengetahuan yang terdapat dalam Peraturan KPU mengingat adanya beberapa hal baru.   Selepas pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan arahan umum yang disampaikan oleh masing-masing anggota KPU Provinsi Jawa Timur yang hadir. Kemudian selanjutnya acara dipimpin secara langsung oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Teknis, Insan Qoriawan.   Insan memaparkan materi terkait Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 secara mendetail serta secara langsung mendiskusikan bebrapa hal krusial dan beberapa hal yang belum diatur secara detail. Insan juga menyampaikan kemungkinan akan terbitnya petunjuk teknis terkait beberapa detail yang yang belum diatur dalam Peraturan KPU. (mipa)

🔊 Putar Suara