Berita Terkini

Rapat Koordinasi KPU Jawa Timur: Fokus pada Aturan dan Teknis Kampanye Pemilu 2024

Bondowoso - Pada hari Kamis dan Jumat, 11-12 Januari 2024, Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo, Sugiri Santoko dan Hajah Bunda Listianita, serta tokoh penting seperti Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam, menghadiri rapat koordinasi di kantor Bapedda dan Litbang Kabupaten Ponorogo. Rapat tersebut membahas persiapan Pemilihan Umum tahun 2024, dengan fokus pada metode kampanye dan iklan.

Dalam sambutan, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam, menekankan pentingnya memahami regulasi terkait pemungutan dan perhitungan suara. Ia menyampaikan bahwa PKPU 25/2023 harus dipahami secara menyeluruh untuk menghindari kesalahan dalam menyampaikan informasi kepada publik. Choirul Anam juga mencatat beberapa perubahan dalam formulir pemilu, seperti penghapusan sebutan C1, C2, dan sejenisnya.

Lebih lanjut, Choirul Anam menjelaskan tentang jadwal pemilihan, di mana pemilih diharapkan hadir sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Meskipun jadwal tersebut bersifat tidak mengikat, Choirul Anam mengingatkan agar penyelenggara pemilu berupaya menghindari penumpukan pemilih. Ia juga menyampaikan informasi terkait penamaan formulir dan teknis lainnya, termasuk perubahan dalam PKPU 23.

Rapat tersebut dihadiri oleh peserta dari berbagai divisi, termasuk divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM. Tujuan utama rapat adalah menyatukan persepsi dan pemahaman terkait aturan dan regulasi terkini dalam Pemilihan Umum tahun 2024. Penyelenggara berharap bahwa melalui koordinasi ini, akan tercapai keseragaman dalam pembuatan iklan dan pelaksanaan metode kampanye. (ndi)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 61 kali