Berita Terkini

Monitoring dan Evaluasi Etika Penyelenggara Pilkada di Kecamatan Klabang: Menjaga Profesionalitas dan Netralitas

Klabang, 14 Agustus 2024 – Dalam upaya memastikan penyelenggaraan Pilkada yang jujur, adil, dan profesional, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso mengadakan sesi monitoring dan evaluasi (monev) khusus bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) beserta sekretariat se-Kecamatan Klabang. Kegiatan ini dipimpin oleh Mohamad Makhsun, anggota KPU Bondowoso Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM. Dalam arahannya, Makhsun menekankan pentingnya menjaga etika sebagai penyelenggara Pilkada. "Sebagai penyelenggara, kita harus menjaga netralitas dan profesionalitas. Hindari segala bentuk kedekatan dengan calon tertentu, bahkan di media sosial," tegasnya. Ia juga mengingatkan agar setiap penyelenggara membangun pola komunikasi yang baik dan transparan. "Transparansi antar penyelenggara sangat penting untuk menghindari kecurigaan. Kita harus saling mengerti dan memahami tugas masing-masing," ujarnya. Makhsun juga memberikan perhatian khusus terkait pemilih yang pindah domisili. Ia meminta agar segera dilakukan koordinasi dengan PPS untuk menerbitkan formulir pindah memilih. "Hal ini penting agar tidak ada pemilih yang kehilangan hak suaranya," tambahnya. Sebagai penutup, Makhsun mengajak seluruh penyelenggara untuk selalu update dengan informasi terbaru terkait tahapan Pilkada dan terus meningkatkan profesionalitas dalam bekerja. "Kedatangan saya hari ini untuk melakukan pembinaan yang menjadi tugas divisi SDM, dan saya berharap kita semua bisa terus menjaga integritas dalam setiap tahapan Pilkada," tutupnya. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja penyelenggara Pilkada di Kecamatan Klabang, sehingga pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prinsip demokrasi. (ndi)

KPU Jawa Timur Gelar Rapat Koordinasi dan Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS untuk Pilkada Tahun 2024

Surabaya, 9 Agustus 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur mengundang KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur untuk menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan dan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Provinsi. Acara ini diselenggarakan sebagai bagian dari persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Rapat penting ini akan berlangsung selama tiga hari, dimulai pada Selasa, 13 Agustus 2024, hingga Kamis, 15 Agustus 2024, di Hotel Morazen, Surabaya. Dalam kegiatan ini, setiap KPU Kabupaten/Kota mengirimkan tiga orang perwakilan, yang terdiri dari anggota divisi perencanaan, kepala sub bagian, dan operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Di antara peserta yang hadir, tercatat Imroatul Husnah, anggota divisi perencanaan data dan informasi dari KPU Bondowoso; Amma Abrianysah, Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi; serta Hairul Umam, Operator Sidalih dari KPU Bondowoso. Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk melakukan sinkronisasi dan rekapitulasi data daftar pemilih sementara, yang sangat penting dalam persiapan pemilihan mendatang. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam Pilkada 2024 akurat dan terverifikasi dengan baik, sehingga dapat mencerminkan kondisi pemilih yang sesungguhnya. Dalam rapat tersebut, para peserta diwajibkan membawa sejumlah dokumen penting seperti Berita Acara Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS), formulir rekapitulasi, serta daftar pemilih. Dokumen-dokumen ini akan menjadi bahan utama dalam pembahasan dan rekapitulasi yang dilakukan selama rapat berlangsung. Proses rekapitulasi dilakukan dengan cermat dan melibatkan koordinasi intensif antara KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi, untuk memastikan bahwa data yang dihasilkan valid dan dapat dipertanggungjawabkan dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

KPU Bondowoso Sip Sambut Bakal Pasangan Calon Yang Mendaftarkan Diri

Jakarta (13/08/2024) - "Sambut dengan baik para bakal pasangan calon, lihat dan contoh KPU RI dalam menyambut bakal pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden", ujar Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan, Idham Holiq, dalam pemaparan materi hari ke-2 Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Penerimaan Pendaftaran dalam Tahapan Pencalonan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Gelombang I.    Kegiatan yang diselenggarakan KPU RI dengan menghadirkan Ketua KPU, Anggota KPU Divisi Teknis, Kasubag Tekmas dan Operator Silon Pilkada tersebut dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, 12 - 14 Agustus 2024, di Hotel Novotel Mangga Dua Jakarta. Kegiatan dimaksudkan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait tahapan pencalonan yanh sebentar lagi akan masuk pada tahap pengumuman dan pendaftaran bakal pasangan calon.   Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. Dalam sambutannya, Mochammad Afifuddin, menyampaikan bahwa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota agar mencermati regulasi secara detail sehingga mampu memahami apa yang harus dilakukan. Mochammad Afifuddin juga berpesan agar KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota berkomunikasi dengan baik dengan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota agar segala sesuatu yang menjadi potensi masalah segera bisa dicarikan jalan keluarnya.   Selain itu, Idham Holiq juga menyampaikan agar KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota segera melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait di wilayah masing-masing. Koordinasi dimaksudkan untuk menjamin kesiapan instansi terkait dalam tahap penyiapan dokumen bakal pasangan calon (mipa)

Sinergi dan Koordinasi, Kunci Sukses Pilkada Serentak Tahun 2024

Kota Blitar, 11 Agustus 2024 — Ketua KPU Bondowoso, Sudaedi, bersama Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Mohamad Makhsun, menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kirab Maskot Pilkada Serentak Tahun 2024 di Graha Paripurna DPRD Kota Blitar. Acara yang berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 11 hingga 12 Agustus 2024, ini dihadiri oleh perwakilan dari 19 kabupaten/kota lainnya yang tergabung dalam Jalur 2 Kirab Maskot Pilkada Serentak Tahun 2024. Dalam sambutan pembukaannya, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Umam, mengungkapkan apresiasi atas suksesnya kegiatan sosialisasi Pilkada melalui Kirab Maskot. "Kegiatan sosialisasi kita, khususnya kirab, alhamdulillah sejauh ini mendapatkan apresiasi dari KPU RI. Hal ini terbukti saat Rakornas di Jawa Timur kemarin, di mana KPU Provinsi Jawa Timur menerima penghargaan," ujarnya. Choirul Umam juga menekankan pentingnya sinergi antar semua divisi dalam pelaksanaan Pilkada yang waktunya singkat ini. "Tahapan-tahapan lainnya tetap berjalan, namun Kirab Pilkada ini juga harus terus berlangsung. Kami dari KPU Provinsi mengimbau kepada rekan-rekan KPU kabupaten/kota untuk menata kegiatan sebijak mungkin, sehingga semua tahapan dapat terlaksana dengan baik," tambahnya. Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan Pilkada bukanlah milik satu pihak saja. "Suksesnya Pilkada bukan hanya sukses Ketua KPU, bukan hanya sukses Divisi Parmas, atau satu divisi saja, melainkan sukses bersama seluruh komisioner, termasuk supporting sistem yang dikoordinasi oleh Sekretaris. Sinergi antara kelima komisioner kabupaten/kota beserta Sekretariat sangatlah penting untuk mencapai kesuksesan Pilkada ini," tutup Choirul Umam. Acara ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan evaluasi di antara KPU Kabupaten/Kota, sehingga persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 dapat dilaksanakan dengan lebih optimal dan terkoordinasi dengan baik. (ndi)  

Data Pemilih Dinamis: KPU Bondowoso Tetapkan 602.444 Pemilih Sementara

Bondowoso - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso menggelar rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di Graha Ijen Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Bondowoso. Dalam rapat ini, ditetapkan sebanyak 602.444 orang sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati mendatang, dengan rincian 291.491 laki-laki dan 310.953 perempuan. Ketua KPU Bondowoso, Sudaedi, menjelaskan bahwa DPS yang ditetapkan merupakan hasil dari proses pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Selain itu, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Kabupaten Bondowoso mencapai 1.202 TPS, termasuk TPS khusus di Lapas Kelas II B. "Rapat pleno DPHP di tingkat kabupaten ini merupakan kelanjutan dari pleno yang sebelumnya dilakukan di tingkat PPS dan kecamatan," kata Sudaedi pada Minggu (11/8/2024). Sudaedi juga menekankan bahwa pihaknya terbuka untuk menerima masukan dan informasi dari masyarakat Bondowoso terkait DPS. Saat ini, data DPS masih bersifat dinamis dan akan terus diperbarui hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) mendekati pemilu. "Setelah DPS ditetapkan, masih ada waktu 10 hari untuk menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat. Data ini akan terus diperbarui, dan setelah lima hari berikutnya, kami akan menggelar pleno untuk Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPSHP)," jelasnya. Sudaedi menambahkan bahwa jumlah DPS bisa mengalami penambahan karena sifatnya yang dinamis. "Kami belum bisa memprediksi penambahannya. Mungkin saja ada orang yang pindah ke Bondowoso dalam empat bulan ke depan, atau TNI-Polri yang pensiun bisa menjadi pemilih," tutupnya. Rapat pleno ini juga dihadiri oleh Bawaslu Bondowoso serta jajaran Forum Pimpinan Daerah Kabupaten Bondowoso.

Sosialisasikan Keputusan 1090 terkait Pemeriksaan Kesehatan, KPU Bondowoso Mengundang Bawaslu dan Perwakilan Partai Politik

Bondowoso (11/08/2024) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso secara bertahap terus mempersiapkan proses tahapan pencalonan, dimana salah satunya yang ahrus disiapkan adalah pemeriksaan kesehatan. Minggu (11/08/2024), KPU Kabupaten Bondowoso mengundang Bawaslu Bondowoso dan perwakilan delapan (8) partai politik yang memperoleh kursi Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 guna melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 1090 dan Kewajiban Memasukkan RPJPD kedalam Visi Misi Bapaslon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Bondowoso tersebut juga merupakan tindak lanjut atas Kegiatan Rapat Koordinasi Pemeriksaan Kesehatan Dalam Rangka Persiapan Pencalonan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Bersama KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Timur yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur di Kota Pasuruan.  Anggota KPU Kabupaten Bondowoso, Abu Sofyan, menyampaikan bahwa jadwal pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus – 2 September 2024. Sehingga partai politik diharapkan telah mempersiapkan segala sesuatu berkaitan dengan pemeriksaan kesehatan ini. Partai politik wajib mengetahui bagaimana mekanisme pemeriksaan kesehatan, termasuk adalah apa yang boleh dan tidak boleh dilaksanakan sebelum bakal pasangan calon melaksanakan pemeriksaan kesehatan. Pengetahuan terkait pemeriksaan kesehatan ini sangat penting agar proses pelaksanaan pemeriksaan kesehatan berjalan dengan lancar tanpa ada pihak yang merasa dirugikan dalam proses pelaksanaannya. Beberapa detail item pemeriksaan kesehatan disampaikan dalam kegiatan sosialisasi. Sementara itu, sebelumnya KPU Kabupaten Bondowoso juga telah meminta rekomendasi kepada Dinas Kesehatan untuk rumah sakit yang memenuhi syarat dan kualifikasi dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan. (mipa)