Berita Terkini

Pantarlih Desa Binakal Akhiri Tugas dengan Sukses, KPU Apresiasi Setinggi-tingginya

Bondowoso (26/07/2024) - Acara pembubaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Desa Binakal berlangsung meriah pada Kamis (25 Juli 2024). Kehadiran Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Sudaedi, semakin menambah semarak acara ini. Sudaedi menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pantarlih atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam menyusun daftar pemilih. "Pantarlih adalah ujung tombak dalam memastikan setiap warga memiliki hak suara," tegas Sudaedi. Sudaedi juga berharap para Pantarlih dapat menjadi prioritas dalam perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). "Pengetahuan yang mendalam tentang data pemilih akan sangat bermanfaat bagi KPPS," tambahnya. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama antara Ketua KPU, Pantarlih, PPS, dan Kepala Desa Binakal. Suasana penuh keakraban ini menjadi bukti sinergi yang baik dalam penyelenggaraan Pemilu." (PPK Binakal)

Pantarlih Kecamatan Maesan Pamitan dengan Haru, Raih Tepuk Tangan atas Dedikasi

Bondowoso (26/07/2024) - Dalam suasana haru, ratusan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) se-Kecamatan Maesan resmi mengakhiri tugasnya pada Kamis (25/7/2024). Setelah sebulan bekerja keras mendata seluruh warga, para Pantarlih kini dapat sedikit bernapas lega. Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasinya, PPS Kecamatan Maesan memberikan honorarium sebesar Rp 1 juta kepada setiap Pantarlih. Penyerahan honorarium ini dilakukan secara simbolis di Desa Sumber Pakem, Suger Lor, dan Desa Gambangan. Kordiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bondowoso, Moh. Andri Yulianto, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Pantarlih. "Berkat kerja keras Anda semua, kita semakin dekat dengan pelaksanaan Pilkada yang sukses," ujar Andri. Meskipun tugas sebagai Pantarlih telah selesai, Andri berharap para Pantarlih tetap mau membantu menginformasikan jika ada pemilih yang meninggal dunia." (Hotijah – PPK Maesan)

Tahapan Coklit Selesai, KPU Bondowoso Bubarkan Pantarlih

Bondowoso (25/07/2024) – Tahapan Pencocokan dan Penelitian Pemilihan Serentak Tahun 2024 telah selesai. Tahapan yang telah berlangsung selama 1 (satu) bulan tersebut dimulai pada tanggal 24 Juni 2024 dan diakhiri 24 Juli 2024. Hari ini, Kamis (25/07/2024), KPU Kabupaten Bondowoso secara serentak melakukan rapat pembubaran Pantarlih di wilayah kerja PPS se-Kabupaten Bondowoso. Sebelumnya, KPU Bondowoso melalui Surat Ketua KPU Kabupaten Bondowoso Nomor 838/PP.05.2-SD/3511/4/2024 tanggal 22 Juli 2024 perihal Pembubaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) menegaskan instruksi agar dilakukan pembubaran Pantarlih pada tanggal 25 Juli 2024. Dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa pembubaran berbasis desa/kelurahan masing-masing. Selain aktivitas pembubaran Pantarlih, KPU Bondowoso juga telah menginstruksikan kepada Sekretariatan KPU Kabupaten Bondowoso agar pada saat pembubaran, honor Pantarlih dibayarkan tuntas. Hal tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan komunikasi dengan pihak bank serta PPS agar bisa melakukan proses transfer dan penyiapan stok uang tunai. Pada saat berita diturunkan, terlihat unggahan beberapa PPK dan PPS terkait dengan testimoni Pantarlih bahwa honorarium Pantarlih telah dibayarkan. Selanjutnya, tahapan pemutakhiran data pemilih masuk dalam tahap rekapitulasi hasil coklit yang dilaksanakan pada tanggal 25 Juli – 31 Juli 2024. Pasca rekapitulasi, PPS melakukan Pleno Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran pada tanggal 1 – 3 Agustus 2024, dilanjutkan Pleno Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran tingkat PPK pada tanggal 5 – 7 Agustus 2024. (mipa)  

Diskusikan Persiapan Tahapan Teknis, KPU Bondowoso Adakan Raker dengan PPK

Bondowoso (25/07/2024) - Dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, KPU Kabupaten Bondowoso menggelar Rapat Kerja pada Kamis (25/07/2024) di Black Lava, Kecamatan Sempol. Rapat ini dihadiri oleh seluruh Anggota PPK Bagian Teknis Penyelenggaraan se-Kabupaten Bondowoso. Rapat kerja ini menjadi ajang bagi KPU dan PPK untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam mencari solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tahapan teknis Pemilu. Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Abu Sofyan, menegaskan pentingnya kerja sama yang solid antara KPU dan PPK untuk mencapai sukses dalam penyelenggaraan Pemilu. "Dengan saling bertukar informasi dan pengalaman, kita dapat menemukan solusi yang terbaik untuk mengatasi setiap permasalahan yang muncul," kata Abu Sofyan. (mipa)

Kirab Maskot Pilkada Serentak 2024 di Jawa Timur Meriah, KPU Bondowoso Siap Laksanakan Kirab Maskot Pilkada Serentak di Bondowoso

Bondowoso (25/07/2024) - KPU Bondowoso turut serta berpartisipasi menyemarakkan Pemberangkatan Kirab Maskot Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 Se-Jawa Timur. Pemberangkatan kirab dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Pacitan di Alun-Alun Pacitan, Rabu (24/07/2024).   Kirab Maskot Pemilihan Serentak Tahun 2024 nantinya akan berkeliling di seluruh wilayah Jawa Timur, yang dibagi dalam 2 (dua) rute, yakni rute yang dimulai dari Jawa Timur ujung bagian barat yaitu Pacitan, dan rute yang dimulai dari ujung Pulau Madura, yakni Sumenep.   Kabupaten Bondowoso menjadi salah satu titik penting dalam rute kirab maskot ini. Diperkirakan, kirab akan tiba di Bondowoso pada pertengahan hingga akhir September 2024. Kedatangan kirab maskot ini tentu menjadi momen spesial bagi masyarakat Bondowoso untuk lebih mengenal dan memahami proses demokrasi, khususnya Pemilihan Serentak 2024. Kirab maskot ini bukan sekadar pawai biasa, melainkan sebuah bentuk sosialisasi yang kreatif dan menarik. Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, diharapkan partisipasi masyarakat dalam pemilu semakin meningkat. Selain itu, kirab maskot juga menjadi ajang untuk memperkenalkan maskot resmi Pemilihan Serentak 2024 yang telah dirancang dengan cermat untuk mewakili semangat demokrasi di Jawa Timur. Salah satu tujuan utama dari kirab maskot ini adalah mengintegrasikan keanekaragaman budaya di Jawa Timur dengan semangat demokrasi. Melalui kirab, masyarakat dapat menyaksikan berbagai macam seni dan budaya dari setiap daerah yang dilalui. Hal ini akan memperkuat rasa persatuan dan kesatuan di tengah keberagaman. Menyambut kedatangan kirab maskot, KPU Kabupaten Bondowoso telah menyiapkan berbagai agenda menarik. Selain menyambut kedatangan rombongan kirab, akan diselenggarakan berbagai kegiatan seperti lomba dan pertunjukan seni. Semua kegiatan ini bertujuan untuk menyemarakkan suasana dan mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap Pemilihan Serentak 2024. (mipa)

PPK Maesan Gelar Kajian Mendalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024, Siapkan Penyelenggara Pemilu Mumpuni Jelang Pilkada 2024

Bondowoso (24/07/2024) - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Maesan dalam komitmennya untuk menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang sukses, menggelar kajian mendalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Kegiatan yang dilangsungkan di Pendopo Kecamatan Maesan pada Senin malam (22/7/2024) ini diikuti oleh seluruh anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau penyelenggara setingkat desa di wilayah Kecamatan Maesan, dengan total 36 peserta. Kajian yang dipandu oleh Bagian Hukum PPK Maesan ini berlangsung dinamis dan interaktif. Terlihat para anggota PPS antusias dalam mengikuti pemaparan materi dan memberikan pandangan terhadap berbagai poin penting dalam PKPU tersebut. Abdurrahman, selaku Bagian Hukum PPK Maesan, menekankan pentingnya bagi para anggota PPS untuk memahami secara menyeluruh isi PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Hal ini mengingat peraturan tersebut mengatur secara detail tentang proses pencalonan kepala daerah di Pilkada 2024. "Pemahaman yang mendalam terhadap PKPU ini menjadi krusial bagi PPS dalam menjalankan tugasnya. Ketika ada pertanyaan dari masyarakat terkait proses pencalonan, PPS harus siap menjawab dan memberikan penjelasan yang tepat," jelas Abdurrahman. Lebih lanjut, Abdurrahman menambahkan bahwa pendaftaran calon kepala daerah sudah semakin dekat, sehingga penguasaan regulasi oleh penyelenggara Pemilu menjadi esensial. "Sebagai penyelenggara Pemilu, kita wajib memahami aturan dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ini merupakan kewajiban hukum yang harus kita jalankan," tegasnya. Melalui kajian mendalam ini, diharapkan para anggota PPS di Kecamatan Maesan semakin siap dan mumpuni dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pilkada 2024, sehingga dapat menghasilkan pemilihan kepala daerah yang berkualitas, demokratis, dan berintegritas. (Hotijah – PPK Maesan)