Berita Terkini

KPU Bondowoso Gelar Bimbingan Teknis Pertanggungjawaban Anggaran Pilkada 2024

Bondowoso (17/07/2024) - Demi mewujudkan laporan pertanggungjawaban keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan kaidah pelaporan administrasi keuangan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pertanggungjawaban Anggaran dan Tata Cara Pencairan Anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso Tahun 2024. Kegiatan bimtek ini dilaksanakan pada hari Rabu (17/07/2024) di Rumah Kreatif BUMN Bondowoso dan diikuti oleh Ketua, Sekretaris, dan Staf Urusan Keuangan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bondowoso. Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Sudaedi, dalam sambutan pembukaannya menyampaikan harapan agar seluruh pihak di badan adhoc bekerja sesuai dengan tugas dan pokok fungsinya (tupoksi) masing-masing. Hal ini penting agar proses bisnis keuangan berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Laporan keuangan yang dihasilkan diharapkan dapat memberikan informasi yang berguna bagi para pemangku kepentingan serta sebagai sarana untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara. Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Bondowoso, Toidin, menyampaikan bahwa tujuan utama pelaksanaan bimtek ini adalah untuk meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan dan anggaran dibandingkan dengan pemilu sebelumnya. Menurutnya, salah satu indikator keberhasilan tahapan pemilu adalah tersamapainya seluruh laporan pertanggungjawaban keuangan dengan baik. (mipa)  

KPU Bondowoso Gelar Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim, Sosialisasikan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati

Bondowoso (16/07/2024) - Dalam rangka menjalankan perintah agama dan bentuk kepedulian terhadap generasi bangsa, KPU Kabupaten Bondowoso mengadakan kegiatan santunan dan doa bersama anak yatim pada hari Selasa (16/07/2024). Acara yang berlangsung di Mushollah KPU Bondowoso ini dihadiri oleh 15 anak yatim dan masing-masing didampingi oleh seorang pendamping. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal KPU Nomor 2541/TU.01.1-SD/03/2024 tanggal 15 Juli 2024 perihal Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim di Lingkungan KPU. Sekretaris Jenderal KPU menghimbau Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota agar melaksanakan kegiatan serupa. Selain santunan dan doa bersama, KPU Bondowoso juga memanfaatkan kesempatan ini untuk mensosialisasikan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 27 November 2024. Anggota KPU Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas, Mohamad Maksun, menyampaikan bahwa pemilihan akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 November 2024 dan meminta doa agar tahapan pemilihan berjalan lancar tanpa kendala. (mipa)

KPU Bondowoso Gelar Kajian Mendalam Bersama PPK: Memperkuat Pemahaman Substansi Tahapan Pemilu

Bondowoso (16/07/2024) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso menyelenggarakan kegiatan bertajuk "Mengkaji Bersama" pada hari Selasa (16/07/2024). Kegiatan yang bertempat di Rumah Kreatif BUMN Jl. Letnan Sudiono ini diikuti oleh 2 (dua) orang perwakilan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Bondowoso. Fokus utama kegiatan ini adalah kajian dan diskusi mendalam terkait substansi tahapan pencalonan, dengan menghadirkan Anggota KPU Kabupaten Bondowoso Divisi Teknis Penyelenggaraan, Abu Sofyan, sebagai pemateri. Kegiatan ini menjadi langkah strategis KPU Bondowoso dalam memperkuat pemahaman dan kapasitas penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan. Acara yang diinisiasi oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bondowoso ini dikemas dalam format yang dinamis dan interaktif, dengan sesi penyampaian materi dan diskusi yang berjalan tanpa jeda istirahat sejak pukul 10.00 WIB hingga menjelang 14.00 WIB. Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Moh. Andri Yulianto, dalam pengantarnya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah baru dan penting bagi KPU Bondowoso. "Bagian hukum di badan adhoc harus mulai berbenah, mengingat banyak hal penting yang harus dipelajari dan didiskusikan," jelas Andri. Lebih lanjut, Andri menekankan peran krusial bagian hukum dalam memberikan rujukan bagi bagian lain dalam satu tahapan. "Oleh sebab itu, bagian hukum harus memahami substansi aturan perundangan di masing-masing tahapan," imbuhnya. Senada dengan Andri, Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Sudaedi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemahaman regulasi yang kuat oleh bagian hukum di PPK sangatlah esensial. "Kegiatan seperti ini, kajian dan diskusi akan kita budayakan untuk meningkatkan kapasitas kita sebagai penyelenggara pemilu," pesan Sudaedi. Melalui kegiatan ini, KPU Bondowoso berharap dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi yang solid dengan PPK dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024. Dengan pemahaman substansi tahapan yang mendalam, diharapkan penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dapat menjalankan tugasnya dengan optimal dan akuntabel. (mipa)

Evaluasi Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih di Desa Tegal Mijin Berjalan Lancar

Bondowoso (16/07/2024) - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tegal Mijin, Kecamatan Grujugan, Bondowoso, menggelar evaluasi pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada Sabtu malam (13/07/2024). Kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk memantau dan mengawasi progres pelaksanaan Coklit di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Tegal Mijin dalam rangka Pilkada Serentak 2024. Acara dihadiri oleh Ketua PPS dan anggotanya, sekretariat, Petugas Pantarlih, dan Divisi Rendatin PPK Kecamatan Grujugan, Siti Haplatus. Ketua PPS Desa Tegal Mijin, Sifaul Izet, dalam sambutannya menyampaikan bahwa evaluasi ini penting untuk mengetahui kendala yang dihadapi Pantarlih di lapangan sehingga dapat dicarikan solusi untuk kelancaran proses Coklit. "Tujuan utama evaluasi ini adalah untuk mengetahui kendala dan permasalahan yang dihadapi Pantarlih dalam melaksanakan Coklit. Kita ingin memastikan bahwa hak pilih warga terlindungi dengan data pemilih yang akurat," jelasnya. Haplatus, selaku Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi PPK Kecamatan Grujugan, turut memberikan arahan dan solusi terkait kendala yang dipaparkan oleh Pantarlih. Ia juga mengingatkan para Pantarlih untuk selalu memakai atribut lengkap saat bertugas agar mudah dikenali. "Harapannya, dengan evaluasi ini, kendala dan kesulitan yang dihadapi Pantarlih dapat diatasi bersama. Sehingga, pendataan pemilih dapat berjalan lancar dan sukses, serta data pemilih dapat segera diserahkan ke PPK sebelum batas waktu yang ditentukan," pungkasnya. Evaluasi ini diharapkan dapat memastikan proses Coklit di Desa Tegal Mijin berjalan dengan lancar dan menghasilkan data pemilih yang akurat dan akuntabel untuk Pilkada Serentak 2024. (PPK Grujugan)

Mendekati Akhir Tahapan Coklit, PPK Binakal Lakukan Evaluasi

Bondowoso (13/07/2024) – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Binakal melakukan evaluasi hasil coklit tingkat kecamatan, Jum’at (12/07/2024) . sampai dengan hari Jum’at berdasarkan data yang ada dalam E-Coklit, hasil pencoklitan mencapai 96%. Sebanyak 3 (tiga) desa sudah memenuhi 100% yakni, Desa Baratan, Desa Gadingsari dan Desa Sumber Tengah. Sedangkan 5 (lima) desa lainnya saat ini juga sudah hampir mencapai 100%.   Beberapa kendala terungkap dalam forum evaluasi, diantaranya adalah data pemilih yang sebetulnya sudah tercoklit akan tetapi tidak masuk dalam rekap web E-Coklit yang ada pada PPS. Kendala di salah satu desa adalah data yan sudah di coklit oleh PANTARLIH tidak masuk di web rekap PPS. Kejadian tersebut muncul di Desa Jeruk Sok-sok, diungkapkan oleh Anggota PPS Jeruk Sok-sok, Wahid Haulul Jadid, yang menyampaikan bahwa terdapat salah satu TPS yang sudah tercoklit semua dalam E-Coklit dan sudah juga tersingkronisasi, namun dalam rekap web di PPS masih belum masuk.   Menanggapi hal tersebut, PPK meminta kepada PPS melakukan monitoring berjenjang terhadap kinerja pantarlih, karena mungkin ada satu hal yang menjadi kendala, selanjutnya PPS bisa berkoordinasi dengan PPK terkait kendala yang mungkin belum teratasi. Selain itu, PPK juga meminta pantarlih agar memperhatikan sinyal dalam proses singkronisasi data agar tidak terjadi error dalam aplikasi. (Lilik – PPK Binakal)

Pantarlih Coklit Abu Sofyan, Anggota KPU Bondowoso

Bondowoso (13/07/2024) - Shofiyatul Islamiyah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) didampingi oleh PPS beserta staf menyambangi rumah salah satu anggota Komisioner KPU Kabupaten Bondowoso, Abu Sofyan Divisi Teknis Penyelenggaraan di Desa Pejagan Kecamatan Jambesari Darus Sholah, Sabtu malam (13/07/2024), untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024.   Pada kesempatan itu, Pantarlih melakukan pencocokan data antara dokumen kependudukan anggota komisioner KPU Kabupaten Bondowoso sekeluarga dengan data milik KPU, dibuatkan tanda terdaftar serta diserahkan tanda bukti coklit data pemilih. Dari coklit tersebut, Komisioner KPU Abu Sofyan beserta keluarganya yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) terdata sebagai pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03, Rt 14 Rw 05 Desa Pejagan, Kecamatan Jambesari Darus Sholah.   Coklit sendiri menurut Abu Sofyan salah satu tahapan penting dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati 2024 untuk mendapatkan data pemilih yang akurat,dan valid. Selain meneliti kesesuaian data, Pantarlih dapat memperbaiki elemen data, apabila ditemukan kekeliruan. "Jadi output coklit sederhana, nanti pantarlih akan mendapat data sesuai atau tidak sesuai dengan data yang pantarli terima dari KPU Kabupaten Bondowoso.ujarnya. (Abd Ghani – PPK Jambesari)