Berita Terkini

Validasi Data Pemilih, KPU Bondowoso Laksanakan Coklitas di Desa Cangkring dan Bandilan

Bondowoso (25/09/2025) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coklitas) di Kecamatan Prajekan, tepatnya di Desa Cangkring dan Desa Bandilan, Rabu (25/09/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU memastikan akurasi data pemilih sebagai bentuk transparansi dan integritas penyelenggaraan Pemilu.   Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Sudaedi, bersama Adiets, Kasubbag KUL, serta beberapa staf sekretariat. Sudaedi menyampaikan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tidak hanya  sekadar tugas teknis semata, akan tetapi juga menjadi sarana edukasi politik bagi masyarakat untuk lebih memahami pentingnya hak pilih mereka, hak konstitusional sebagai Warga Negara.   Pelaksanaan coklitas melibatkan petugas yang secara langsung mendatangi rumah warga. Proses ini mencakup verifikasi identitas, pencocokan dengan daftar pemilih, serta pencatatan perubahan data apabila ditemukan perbedaan. Hasil dari kegiatan ini akan menjadi bahan evaluasi dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.   Melalui kegiatan coklitas ini, KPU Bondowoso berharap dapat menindaklanjuti data anomali untuk memperkuat basis data pemilih yang valid sehingga Pemilu mendatang dapat berjalan lebih akurat, adil, dan berkualitas. (daw)

KPU Bondowoso Lakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas untuk Pemutakhiran Data Pemilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso melakukan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan III tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Jambesari, Jambeanom Kecamatan Jambesari, dan Desa Wonosuko Kecamatan Tamanan. Tim coktas yang dipimpin oleh Abu Sofyan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, bersama Amma Abriansyah, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, serta beberapa staf lainnya, melakukan verifikasi keabsahan data pemilih di lapangan. Tujuan dari coktas ini adalah untuk memastikan data pemilih akurat dan mutakhir, sehingga hak pilih masyarakat dapat terlindungi. KPU Bondowoso berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas pemilu dan mencegah potensi pelanggaran. Dalam kegiatan coktas, tim menemukan beberapa data pemilih yang perlu diperbarui, termasuk perubahan data tempat lahir untuk salah satu pemilih. Selain itu, tim juga menemukan dua orang pemilih yang telah meninggal dunia di Desa Jambeanom. Dengan adanya coktas ini, KPU Bondowoso dapat memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam pemilu adalah akurat dan valid. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pemilu. (mul)

Pastikan Data Pemilih Mutakhir, Divisi Hukum dan Pengawasan Lakukan Coklit Terbatas

Bondowoso (25/09/2025) - Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Moh Andri Yulianto, beserta Kasubag Tekhum dan beberapa staf pelaksana melaksanakan Coklit Terbatas di wilayah Desa Taman Kecamatan Taman Krocok dan Kelurahan Sekarputih Kecamatan Tegal Ampel, Kamis tanggal 25 September 2025.  Kegiatan ini bertujuan memastikan keakuratan dan validitas data pemilih dalam rangka persiapan rekapitulasi data pemilih terbaru.Pemutakhiran data pemilih adalah proses pembaruan dan pengecekan ulang informasi pemilih yang tercatat dalam daftar pemilih untuk memastikan data tersebut masih valid, akurat, dan sesuai dengan kondisi terkini.  Proses ini sangat penting untuk menghindari kesalahan, seperti adanya pemilih ganda, pemilih yang sudah meninggal, atau pemilih yang sudah pindah domisili. Dengan data yang mutakhir, pelaksanaan pemilu dapat berjalan lancar, transparan, dan demokratis. Menurut Andri, Coklit Terbatas merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh KPU Kabupaten Bondowoso sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih. Kegiatan ini didasarkan pada Surat KPU RI Nomor 1577/PP.05-SD/13/2025 tanggal 10 September 2025, yang mengatur Persiapan Penyusunan Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025.  Dengan memastikan data pemilih selalu diperbarui, KPU dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan akuntabel, serta memberikan kepastian hak pilih bagi seluruh masyarakat. Selain itu, pemutakhiran data pemilih juga berperan penting dalam mencegah potensi sengketa dan perselisihan pemilu yang sering muncul akibat ketidaksesuaian data. Dengan data pemilih yang akurat dan terverifikasi, proses verifikasi dan pengawasan dapat berjalan lebih efektif, mendukung terciptanya pemilu yang adil dan demokratis. Oleh karena itu, kegiatan Coklit Terbatas ini tidak hanya menjadi bagian teknis semata, tetapi juga strategi penting dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Bondowoso. (mipa)

KPU RI Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Perencanaan Kebutuhan BMN Tahun Anggaran 2027

Bondowoso — Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyelenggarakan rapat koordinasi secara daring terkait penyusunan perencanaan kebutuhan Barang Milik Negara (BMN) untuk Tahun Anggaran 2027, pada Kamis (25/9/2025). Rapat ini diikuti oleh seluruh Kasubbag Umum dan Logistik serta Operator Aset pada KPU Provinsi/KIP Aceh, dan seluruh Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik serta Operator Aset pada KPU Kabupaten/Kota. Agenda utama membahas langkah-langkah strategis dalam merencanakan kebutuhan BMN secara efektif, transparan, dan akuntabel, guna mendukung kelancaran tugas kelembagaan KPU di masa mendatang. Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Barang Milik Negara KPU Asep Suhlan dalam pembukaan acara rakor tersebut mengungkap, dalam penyusunan perencanaan kebutuhan Barang Milik Negara perlu mendapat perhatian, sebab berkaitan dengan ketersediaan anggaran. Asep pun menyebut, dalam pengelolaan kebutuhan Barang Milik Negara harus dilakukan secara efektif, optimal dan tepat sasaran. Melalui kegiatan ini, KPU menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola aset negara sesuai dengan prinsip efisiensi serta akuntabilitas dalam pengelolaan Barang Milik Negara.(RN)

Sharing Moment, Menuju Masa Purna Tugas yang Tenang

Bondowoso – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso menggelar kegiatan Sharing Moment bertema “Menuju Masa Purna Tugas yang Tenang” di aula kantor KPU, Selasa (24/9). Tidak seperti biasanya, kegiatan kali ini menghadirkan narasumber dari PT Taspen (Persero) Jember yang secara khusus memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban peserta program Taspen. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Sudaedi, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa persiapan pensiun tidak hanya soal urusan administrasi semata, tetapi juga tentang bagaimana menjalani kehidupan dengan lebih baik setelah masa pengabdian berakhir. “Ini bukan sekadar tentang pekerjaan yang selesai, tapi juga tentang bagaimana kita menata kehidupan yang lebih bermakna setelah masa tugas usai,” ujarnya. Materi pertama disampaikan oleh Kasubbag Parmas dan SDM, Fahrurozhi Mashuri, yang memberikan pengantar mengenai konsep pensiun bagi ASN. Ia menjelaskan makna pensiun, jenis-jenisnya, batas usia pensiun, hingga berkas usulan yang perlu disiapkan menjelang masa purna tugas. Sesi selanjutnya menghadirkan dua pemateri dari PT Taspen (Persero) Jember. Pemaparan pertama oleh Nur Riswal Hidayat, Kepala Seksi Umum dan SDM, yang menjelaskan berbagai hak dan kewajiban peserta program Taspen. Diantaranya adalah program tabungan hari tua, pensiun, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian. Sementara itu, Yudistiya Agung selaku TRLO Taspen Life memaparkan lebih rinci manfaat program jaminan hari tua bagi ASN, khususnya bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penjelasan tersebut diharapkan dapat membantu memahami pentingnya perencanaan keuangan dan proteksi jangka panjang menjelang masa purna tugas. Sesi tanya jawab pun berlangsung interaktif. Para peserta antusias mengajukan pertanyaan seputar hak-hak peserta program, mekanisme pengajuan, hingga strategi mengelola masa pensiun dengan lebih terarah. Menutup kegiatan, Sekretaris KPU Kabupaten Bondowoso, Toidin, menyampaikan apresiasi kepada tim dari PT Taspen Jember yang telah meluangkan waktu untuk berbagi pengetahuan. “Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh pegawai dapat memahami manfaat program Taspen dan mempersiapkan masa purna tugas dengan lebih baik,” tuturnya. Kegiatan Sharing Moment ini diharapkan tidak hanya memberikan pemahaman administratif mengenai pensiun, tetapi juga membekali para pegawai dengan wawasan untuk menata masa depan yang lebih tenang, sejahtera, dan penuh makna setelah mengakhiri masa pengabdian sebagai abdi negara. (ptr)

KPU Bondowoso Ikuti Diskusi Publik Alternatif Sistem Pemilu Pasca Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024

Bondowoso (24/09/2025) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso mengikuti kegiatan Diskusi Publik Alternatif Sistem Pemilu Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur, Rabu (24/09/2025). Acara yang digelar secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting ini diikuti oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Dari KPU Bondowoso, hadir empat peserta sesuai ketentuan, yakni Ketua KPU Bondowoso, anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, serta staf Subbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Diskusi ini diawali dengan pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, doa, laporan pelaksanaan kegiatan, serta sambutan Ketua KPU Provinsi Jawa Timur. Acara inti berupa diskusi publik menghadirkan narasumber Dr. Kris Nugroho Drs., MA., yang memaparkan materi terkait alternatif sistem pemilu pasca putusan MK. Kegiatan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB dengan moderator dari KPU Provinsi Jawa Timur. Selain pemaparan materi, peserta juga terlibat dalam sesi diskusi aktif yang membahas implikasi putusan MK terhadap sistem kepemiluan di Indonesia. Melalui forum ini, KPU Bondowoso bersama jajaran KPU Kabupaten/Kota lainnya di Jawa Timur diharapkan dapat memperkaya pemahaman terkait opsi-opsi sistem pemilu yang lebih representatif dan sesuai dengan perkembangan hukum serta kebutuhan demokrasi. (mipa)