Berita Terkini

Tingkatkan Pemahaman, PPK Taman Krocok Gelar Diskusi dan Sharing Regulasi Pilkada 2024

Taman Krocok - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Taman Krocok mengadakan kegiatan Sharing dan Diskusi bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Taman Krocok pada Kamis malam (15/8/2024). Acara ini bertujuan untuk memperbarui pengetahuan para penyelenggara terkait regulasi dan produk hukum yang berlaku untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Acara ini dihadiri oleh Divisi Hukum KPU Bondowoso, Moh. Andri Yulianto, dan Bendahara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur, Saparullah, yang turut memberikan materi dan panduan. Ketua PPK Taman Krocok, Handi, menyatakan harapannya agar kegiatan ini dapat memberikan wawasan baru bagi seluruh anggota PPS di wilayahnya. "Saya berharap PPS dapat memahami dengan baik regulasi dan produk hukum terkait Pilkada 2024, yang akan dilaksanakan pada bulan November mendatang," ujar Handi. Moh. Andri Yulianto, Divisi Hukum KPU Bondowoso, menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap aturan Pilkada 2024 bagi PPK dan PPS. "Selama kalian masih terikat dengan Badan AdHoc, penting bagi kalian untuk memahami dan mendalami produk hukum yang relevan," ungkapnya. Andri juga berpesan agar para anggota PPK dan PPS di Kecamatan Taman Krocok tidak hanya menunggu instruksi dari pimpinan dalam belajar regulasi Pilkada. "Pelajari terus regulasi dan produk hukum Pilkada secara mandiri agar pengetahuan kalian selalu up-to-date," tambahnya. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar, ditandai dengan sesi tanya jawab yang aktif antara peserta dan pemateri, menunjukkan antusiasme tinggi dalam memahami berbagai aspek pelaksanaan Pilkada 2024. Sharing dan Diskusi ini tidak hanya menjadi sarana peningkatan pengetahuan, tetapi juga memperkuat kesiapan PPK dan PPS Taman Krocok dalam menyukseskan Pilkada 2024 mendatang. (PPK taman krocok)

PPK Tlogosari Ajak Warga Antusias Sambut Pilkada 2024 dalam Jalan Sehat

TLOGOSARI – Ratusan warga Kecamatan Tlogosari turut memeriahkan kegiatan jalan sehat yang digelar pada Kamis (15/08/2024). Acara ini berlangsung di sepanjang jalan Desa Pakisan, Jebung Kidul, dan Patemon. Jalan sehat yang diinisiasi oleh Pemerintah Kecamatan Tlogosari, bekerja sama dengan Pemerintah Desa dan Muspika Kecamatan Tlogosari, juga melibatkan peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari IAIN Jember. Dalam kegiatan ini, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Tlogosari memanfaatkan momen tersebut untuk menyosialisasikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Mereka mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemilihan yang akan digelar pada 27 November 2024. Sepanjang rute jalan sehat, anggota PPK dan PPS berinteraksi dengan masyarakat yang hadir. Yiyik, Ketua PPS Gunosari, dalam orasinya di tengah kerumunan, menyerukan, "Mari masyarakat Tlogosari, jangan lupa pada tanggal 27 November kita bersama-sama datang ke TPS untuk mencoblos!" Tak hanya itu, PPK dan PPS juga menyampaikan pesan penting kepada masyarakat, khususnya kelompok masyarakat di desa-desa, agar mempersiapkan diri menyongsong Pilkada. "Kami ingin seluruh warga, khususnya yang ada di pelosok desa, sadar dan siap menghadapi Pilkada yang akan kita laksanakan di akhir tahun ini," tambah Yiyik. Acara ini tidak hanya menjadi ajang untuk berolahraga dan bersosialisasi, tetapi juga sebagai upaya PPK Tlogosari untuk memastikan bahwa setiap warga tahu dan siap berpartisipasi dalam Pilkada 2024. (PPKTlogosari)

PPK dan PPS Kecamatan Jambesari Darus Sholah "Ngopi" Bareng Bahas Pemilihan dan Kode Etik

Jambesari Darus Sholah (15/08/2024) – Dalam suasana santai namun penuh makna, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Jambesari Darus Sholah menggelar kegiatan "Ngopi" atau "Ngolah Pikir" bersama anggota Komisioner KPU Bondowoso, Moh. Andri Yulianto, Divisi Hukum. Acara ini menjadi ajang diskusi ringan namun mendalam mengenai pemilihan dan hukum kode etik. Seperti halnya kopi yang menyatukan berbagai lapisan masyarakat, kegiatan ini menjadi penghubung ide dan pemikiran antara PPK, PPS, dan KPU. Dalam suasana yang santai namun serius, para peserta dengan penuh perhatian mendengarkan pemaparan Andri Yulianto yang menguraikan berbagai aspek penting terkait pelaksanaan pemilihan dan kode etik. "Ngolah Pikir" ini bukan sekadar diskusi biasa, tetapi sebuah cara untuk menampung berbagai informasi dan menjadikan pembahasan yang multi-aspek sebagai solusi dari berbagai tantangan yang dihadapi. Dengan pendekatan yang lebih santai, diharapkan para penyelenggara pemilu dapat lebih memahami dan menerapkan hukum kode etik secara lebih baik dalam tugas-tugas mereka. Kegiatan ini menunjukkan bahwa diskusi serius bisa dilakukan dalam suasana yang santai, dan kopi menjadi teman dalam mencari solusi dari berbagai problema yang ada. 

Monitoring dan Evaluasi Etika Penyelenggara Pilkada di Kecamatan Klabang: Menjaga Profesionalitas dan Netralitas

Klabang, 14 Agustus 2024 – Dalam upaya memastikan penyelenggaraan Pilkada yang jujur, adil, dan profesional, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso mengadakan sesi monitoring dan evaluasi (monev) khusus bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) beserta sekretariat se-Kecamatan Klabang. Kegiatan ini dipimpin oleh Mohamad Makhsun, anggota KPU Bondowoso Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM. Dalam arahannya, Makhsun menekankan pentingnya menjaga etika sebagai penyelenggara Pilkada. "Sebagai penyelenggara, kita harus menjaga netralitas dan profesionalitas. Hindari segala bentuk kedekatan dengan calon tertentu, bahkan di media sosial," tegasnya. Ia juga mengingatkan agar setiap penyelenggara membangun pola komunikasi yang baik dan transparan. "Transparansi antar penyelenggara sangat penting untuk menghindari kecurigaan. Kita harus saling mengerti dan memahami tugas masing-masing," ujarnya. Makhsun juga memberikan perhatian khusus terkait pemilih yang pindah domisili. Ia meminta agar segera dilakukan koordinasi dengan PPS untuk menerbitkan formulir pindah memilih. "Hal ini penting agar tidak ada pemilih yang kehilangan hak suaranya," tambahnya. Sebagai penutup, Makhsun mengajak seluruh penyelenggara untuk selalu update dengan informasi terbaru terkait tahapan Pilkada dan terus meningkatkan profesionalitas dalam bekerja. "Kedatangan saya hari ini untuk melakukan pembinaan yang menjadi tugas divisi SDM, dan saya berharap kita semua bisa terus menjaga integritas dalam setiap tahapan Pilkada," tutupnya. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja penyelenggara Pilkada di Kecamatan Klabang, sehingga pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prinsip demokrasi. (ndi)

KPU Jawa Timur Gelar Rapat Koordinasi dan Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS untuk Pilkada Tahun 2024

Surabaya, 9 Agustus 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur mengundang KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur untuk menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan dan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Provinsi. Acara ini diselenggarakan sebagai bagian dari persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Rapat penting ini akan berlangsung selama tiga hari, dimulai pada Selasa, 13 Agustus 2024, hingga Kamis, 15 Agustus 2024, di Hotel Morazen, Surabaya. Dalam kegiatan ini, setiap KPU Kabupaten/Kota mengirimkan tiga orang perwakilan, yang terdiri dari anggota divisi perencanaan, kepala sub bagian, dan operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Di antara peserta yang hadir, tercatat Imroatul Husnah, anggota divisi perencanaan data dan informasi dari KPU Bondowoso; Amma Abrianysah, Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi; serta Hairul Umam, Operator Sidalih dari KPU Bondowoso. Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk melakukan sinkronisasi dan rekapitulasi data daftar pemilih sementara, yang sangat penting dalam persiapan pemilihan mendatang. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam Pilkada 2024 akurat dan terverifikasi dengan baik, sehingga dapat mencerminkan kondisi pemilih yang sesungguhnya. Dalam rapat tersebut, para peserta diwajibkan membawa sejumlah dokumen penting seperti Berita Acara Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS), formulir rekapitulasi, serta daftar pemilih. Dokumen-dokumen ini akan menjadi bahan utama dalam pembahasan dan rekapitulasi yang dilakukan selama rapat berlangsung. Proses rekapitulasi dilakukan dengan cermat dan melibatkan koordinasi intensif antara KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi, untuk memastikan bahwa data yang dihasilkan valid dan dapat dipertanggungjawabkan dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

KPU Bondowoso Sip Sambut Bakal Pasangan Calon Yang Mendaftarkan Diri

Jakarta (13/08/2024) - "Sambut dengan baik para bakal pasangan calon, lihat dan contoh KPU RI dalam menyambut bakal pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden", ujar Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan, Idham Holiq, dalam pemaparan materi hari ke-2 Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Penerimaan Pendaftaran dalam Tahapan Pencalonan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Gelombang I.    Kegiatan yang diselenggarakan KPU RI dengan menghadirkan Ketua KPU, Anggota KPU Divisi Teknis, Kasubag Tekmas dan Operator Silon Pilkada tersebut dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, 12 - 14 Agustus 2024, di Hotel Novotel Mangga Dua Jakarta. Kegiatan dimaksudkan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait tahapan pencalonan yanh sebentar lagi akan masuk pada tahap pengumuman dan pendaftaran bakal pasangan calon.   Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. Dalam sambutannya, Mochammad Afifuddin, menyampaikan bahwa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota agar mencermati regulasi secara detail sehingga mampu memahami apa yang harus dilakukan. Mochammad Afifuddin juga berpesan agar KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota berkomunikasi dengan baik dengan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota agar segala sesuatu yang menjadi potensi masalah segera bisa dicarikan jalan keluarnya.   Selain itu, Idham Holiq juga menyampaikan agar KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota segera melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait di wilayah masing-masing. Koordinasi dimaksudkan untuk menjamin kesiapan instansi terkait dalam tahap penyiapan dokumen bakal pasangan calon (mipa)