Berita Terkini

KPU RI Gelar Rapat Koordinasi Strategi Pengelolaan Aset dan Penentuan Nilai Wajar Penjualan Kendaraan, Targetkan Peningkatan Penilaian

BONDOWOSO – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Strategi Meningkatkan Nilai Indeks Pengelolaan Aset dan Penentuan Nilai Wajar Penjualan Kendaraan pada Kamis, 11 September 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh Satuan Kerja KPU, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya KPU RI meningkatkan kualitas tata kelola aset, sekaligus memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam proses penentuan nilai wajar penjualan kendaraan dinas. Dalam sambutannya, Kepala Biro Pengelolaan BMN dan PBJ Asep Suhlan menyoroti terkait Nilai Indeks Pengelolaan Aset (IPA) KPU pada tahun 2024. Dalam paparanya, Asep mengungkapkan bahwa IPA KPU RI dari tahun 2021 hingga 2024 mengalami kenaikan yang signifikan. g Hal ini disambut baik, karena dengan peningkatan IPA ini menandakan pengelolaan aset di KPU RI semakin membaik. Namun, Asep juga mengungkapkan sejumlah kelemahan dalam penilaian IPA tahun 2024 yang membuat penilaian IPA tahun 2024 di KPU RI belum mendapat hasil yang maksimal. Dalam rapat ini juga menghadirkan narasumber dari DJKN yang memaparkan materi terkait Strategi Meningkatkan Nilai IPA dan narasumber dari KPKNL Jakarta I yang memaparkan materi terkait Penentuan Nilai Wajar Penjualan Kendaraan Berdasarkan KMK 375 Tahun 2024. Selain paparan materi dari narasumber, rapat ini juga menghadirkan sesi diskusi yang memberi ruang bagi satuan kerja untuk menyampaikan kendala yang terjadi. Melalui kegiatan ini, KPU RI menargetkan peningkatan nilai IPA di lingkungan KPU sekaligus memastikan seluruh proses penjualan kendaraan dinas berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi negara. (RN)

Bikin Foto Berita Lebih Hidup Lewat Sharing Moment

Bondowoso, 10 September 2025 — Teknik fotografi yang tepat mampu menghasilkan foto berita yang tidak hanya indah dipandang, tetapi juga dapat menggambarkan momen secara utuh. Hal inilah yang dipelajari seluruh pegawai dan mahasiswa/i magang dalam kegiatan Sharing Moment bertema “Teknik Fotografi dan Standar Foto Berita di Lingkungan KPU”. Dalam sesi pertama, Fungsional KPU Kabupaten Bondowoso, Andika Dharma menyampaikan materi mengenai standar foto berita di lingkungan KPU. Ia menekankan pentingnya etika pengambilan gambar serta bagaimana menghasilkan foto yang sesuai dengan kebutuhan publikasi. Sudut pengambilan, momen, dan komposisi menjadi hal penting yang tidak boleh diabaikan agar foto mampu berbicara tanpa banyak kata. Dilanjutkan oleh Pelaksana Subbag Parmas dan SDM, Andi Arafiq, peserta diajak memahami melalui praktik langsung mulai dari pengaturan segitiga eksposur (ISO, aperture, shutter speed), posisi pengambilan gambar, hingga menentukan momen yang tepat. Perbedaan hasil foto sebelum dan sesudah teknik diterapkan terlihat jelas, sehingga peserta lebih mudah memahami pentingnya praktik fotografi yang tepat. Antusiasme peserta terlihat ketika sesi tanya jawab berlangsung, bahkan di akhir kegiatan, panitia memberikan doorprize kepada tiga orang yang berhasil menjawab pertanyaan dari pemateri. Menutup kegiatan, Sekretaris KPU Kabupaten Bondowoso, Toidin, berpesan bahwa setiap foto yang diambil harus disesuaikan dengan kegunaannya. “Salah satunya untuk publikasi berita, gunakan teori yang sudah disampaikan agar foto benar-benar bisa menggambarkan momennya,” pesannya. (ptr)

KPU Bondowoso Ikuti Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III

Bondowoso, 9 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso mengikuti rapat koordinasi (rakor) pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan III tahun 2025. Kegiatan ini digelar secara daring melalui aplikasi Zoom dan diikuti oleh seluruh KPU kabupaten/kota se-Indonesia bersama KPU RI, Selasa (9/9/2025). Rakor yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut membahas strategi dan langkah teknis dalam menjaga akurasi data pemilih. Hal ini sejalan dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, yang menjadi landasan hukum KPU dalam memastikan daftar pemilih selalu mutakhir, valid, dan kredibel. Komisioner KPU Bondowoso Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Imroatul Husnah, hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama Amma Abriansyah, Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi, serta staf divisi terkait. Dalam rakor, KPU Bondowoso menerima arahan teknis mengenai pemutakhiran data, termasuk pencocokan data pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, maupun perbaikan NIK dan NKK invalid. Melalui kegiatan ini, KPU Bondowoso menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas daftar pemilih, guna memastikan terselenggaranya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Umum (Pemilu) yang jujur, adil, serta demokratis.

Perkuat SPIP dan Dokumentasi Pemilu, KPU Bondowoso Gelar Evaluasi Internal

Bondowoso (08-09-2025) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso terus berupaya memperkuat kinerja kelembagaan, khususnya di Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan dan Hukum. Untuk itu, KPU Bondowoso melaksanakan evaluasi kinerja yang dipimpin langsung oleh Anggota KPU Bondowoso Divisi Teknis Penyelenggaraan, Abu Sofyan, bersama Anggota KPU Bondowoso Divisi Hukum dan Pengawasan, Moh. Andri Yulianto, Senin (08/09/2025). Evaluasi ini difokuskan pada empat hal penting. Pertama, evaluasi terhadap penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Meskipun telah berjalan, namun pencermatan dokumen yang diperiksa masih perlu ditingkatkan. “Pencermatan dengan teliti ini sangat penting, karena bagaimanapun saya sebagai Komisioner nantinya yang akan dimintai pertanggungjawaban terhadap SPIP,” tegas Moh. Andri Yulianto. Kedua, evaluasi terkait pembagian tugas di Sub Bagian Teknis dan Hukum. Menurut hasil pembahasan, diperlukan kerja sama dan kerja kolektif agar beban tidak bertumpuk pada satu orang. Selain itu, pelatihan softskill yang relevan dengan tahapan Pemilu dan Pemilihan juga perlu ditingkatkan agar kinerja semakin optimal. Ketiga, evaluasi menyangkut pelaksanaan kajian teknis yang telah dilakukan beberapa waktu lalu. Abu Sofyan menekankan pentingnya perbaikan yang berkesinambungan. “Kita wajib melakukan perbaikan selagi bisa dilakukan, tidak masalah yang penting dilakukan agar menjadi lebih baik lagi,” ujarnya. Keempat, evaluasi difokuskan pada pendokumentasian hasil Pemilu dan Pemilihan. Hasil penyelenggaraan Pemilu dinilai sebagai data penting dan bersejarah yang wajib disimpan dengan baik sebagai bagian dari akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu. Selain evaluasi, Anggota KPU Bondowoso Divisi Hukum dan Pengawasan juga mendorong dilaksanakannya kajian hukum secara rutin dengan melibatkan seluruh komisioner dan sekretariat. Menurutnya, langkah ini penting untuk memperkaya materi kepemiluan, sekaligus memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menghadapi dinamika regulasi dan penyelenggaraan Pemilu di masa mendatang. (mipa)

Sekretaris KPU Bondowoso Tekankan Kesiapan Pegawai dalam Menjalankan Tugas

Bondowoso, Senin, 8 September 2025 — Seluruh jajaran pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso bersama mahasiswa/i magang mengikuti apel pagi yang dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Bondowoso, Toidin. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya kesiapan penuh dari setiap pegawai dalam melaksanakan amanah kelembagaan. “Semua pegawai harus siap sedia setiap saat dengan tugas apapun,” ujar Toidin. Pesan ini disampaikan sebagai pengingat bahwa setiap agenda kerja membutuhkan keseriusan, ketanggapan, dan koordinasi yang baik antarbagian. Lebih dari sekadar rutinitas, apel pagi kali ini juga menjadi sarana untuk menumbuhkan kembali semangat kolektif. Toidin menekankan bahwa sikap siap siaga dan tanggung jawab yang terjaga akan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, baik bagi pegawai maupun mahasiswa/i magang yang sedang menimba pengalaman. Dengan arahan tersebut, diharapkan seluruh jajaran dapat menjaga disiplin, memperkuat koordinasi, dan tetap konsisten menyelesaikan setiap tugas kelembagaan dengan tepat waktu. (ptr)

KPU Bondowoso Gelar Audiensi dan Diskusi Bersama Universitas Bondowoso

Bondowoso  (03/09/2025) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso menindaklanjuti rencana audiensi sekaligus diskusi akademik dengan Universitas Bondowoso. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kampus Universitas Bondowoso, Ruangan Micro Teaching, pada Rabu (3/09/2025). Dalam kegiatan ini, KPU Bondowoso hadir dengan formasi Anggota KPU Kabupaten Bondowoso, Kasubag Teknis Hukum, serta staf pelaksana. Sementara dari pihak Universitas Bondowoso, hadir langsung Rektor Universitas Bondowoso, Dekan FISIP, sejumlah dosen, serta mahasiswa. Kehadiran para akademisi dan mahasiswa ini diharapkan dapat memperkaya perspektif dalam evaluasi tahapan Pemilu dan Pemilihan. Audiensi dan diskusi ini merupakan tindak lanjut atas kajian teknis yang sebelumnya telah dilakukan oleh KPU Bondowoso. Kajian tersebut meliputi dua tema utama, yaitu tahapan penyusunan daerah pemilihan dalam Pemilu dengan judul “Menilik Ketidaksesuaian Dapil Kursi Besar di Bondowoso: Analisis Representasi, Geografis, dan Sosiokultural”, serta kajian tahapan pencalonan dengan judul “Urgensi Verifikasi Faktual Dokumen Syarat Calon dalam Pilkada: Kajian Teoritis dan Kontekstual di Kabupaten Bondowoso.” Kajian teknis ini merupakan tindak lanjut atas Surat Ketua KPU RI Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 tertanggal 26 Juni 2025. Melalui surat tersebut, KPU RI menginstruksikan kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota untuk menyusun laporan evaluasi pasca tahapan Pemilu dan Pemilihan. Langkah ini dimaksudkan agar penyelenggara Pemilu di daerah mampu memberikan masukan yang terukur, berbasis data, serta relevan dengan kebutuhan perbaikan regulasi maupun tata kelola penyelenggaraan Pemilu di masa mendatang. KPU Bondowoso menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi dengan perguruan tinggi. Melalui sinergi dengan kalangan akademisi, diharapkan evaluasi yang dihasilkan semakin tajam, kontekstual, dan memberikan kontribusi nyata bagi penguatan demokrasi di tingkat lokal maupun nasional. (mipa)