Berita Terkini

Sinergi dan Koordinasi, Kunci Sukses Pilkada Serentak Tahun 2024

Kota Blitar, 11 Agustus 2024 — Ketua KPU Bondowoso, Sudaedi, bersama Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Mohamad Makhsun, menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kirab Maskot Pilkada Serentak Tahun 2024 di Graha Paripurna DPRD Kota Blitar. Acara yang berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 11 hingga 12 Agustus 2024, ini dihadiri oleh perwakilan dari 19 kabupaten/kota lainnya yang tergabung dalam Jalur 2 Kirab Maskot Pilkada Serentak Tahun 2024. Dalam sambutan pembukaannya, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Umam, mengungkapkan apresiasi atas suksesnya kegiatan sosialisasi Pilkada melalui Kirab Maskot. "Kegiatan sosialisasi kita, khususnya kirab, alhamdulillah sejauh ini mendapatkan apresiasi dari KPU RI. Hal ini terbukti saat Rakornas di Jawa Timur kemarin, di mana KPU Provinsi Jawa Timur menerima penghargaan," ujarnya. Choirul Umam juga menekankan pentingnya sinergi antar semua divisi dalam pelaksanaan Pilkada yang waktunya singkat ini. "Tahapan-tahapan lainnya tetap berjalan, namun Kirab Pilkada ini juga harus terus berlangsung. Kami dari KPU Provinsi mengimbau kepada rekan-rekan KPU kabupaten/kota untuk menata kegiatan sebijak mungkin, sehingga semua tahapan dapat terlaksana dengan baik," tambahnya. Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan Pilkada bukanlah milik satu pihak saja. "Suksesnya Pilkada bukan hanya sukses Ketua KPU, bukan hanya sukses Divisi Parmas, atau satu divisi saja, melainkan sukses bersama seluruh komisioner, termasuk supporting sistem yang dikoordinasi oleh Sekretaris. Sinergi antara kelima komisioner kabupaten/kota beserta Sekretariat sangatlah penting untuk mencapai kesuksesan Pilkada ini," tutup Choirul Umam. Acara ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan evaluasi di antara KPU Kabupaten/Kota, sehingga persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 dapat dilaksanakan dengan lebih optimal dan terkoordinasi dengan baik. (ndi)  

Data Pemilih Dinamis: KPU Bondowoso Tetapkan 602.444 Pemilih Sementara

Bondowoso - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso menggelar rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di Graha Ijen Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Bondowoso. Dalam rapat ini, ditetapkan sebanyak 602.444 orang sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati mendatang, dengan rincian 291.491 laki-laki dan 310.953 perempuan. Ketua KPU Bondowoso, Sudaedi, menjelaskan bahwa DPS yang ditetapkan merupakan hasil dari proses pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Selain itu, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Kabupaten Bondowoso mencapai 1.202 TPS, termasuk TPS khusus di Lapas Kelas II B. "Rapat pleno DPHP di tingkat kabupaten ini merupakan kelanjutan dari pleno yang sebelumnya dilakukan di tingkat PPS dan kecamatan," kata Sudaedi pada Minggu (11/8/2024). Sudaedi juga menekankan bahwa pihaknya terbuka untuk menerima masukan dan informasi dari masyarakat Bondowoso terkait DPS. Saat ini, data DPS masih bersifat dinamis dan akan terus diperbarui hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) mendekati pemilu. "Setelah DPS ditetapkan, masih ada waktu 10 hari untuk menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat. Data ini akan terus diperbarui, dan setelah lima hari berikutnya, kami akan menggelar pleno untuk Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPSHP)," jelasnya. Sudaedi menambahkan bahwa jumlah DPS bisa mengalami penambahan karena sifatnya yang dinamis. "Kami belum bisa memprediksi penambahannya. Mungkin saja ada orang yang pindah ke Bondowoso dalam empat bulan ke depan, atau TNI-Polri yang pensiun bisa menjadi pemilih," tutupnya. Rapat pleno ini juga dihadiri oleh Bawaslu Bondowoso serta jajaran Forum Pimpinan Daerah Kabupaten Bondowoso.

Sosialisasikan Keputusan 1090 terkait Pemeriksaan Kesehatan, KPU Bondowoso Mengundang Bawaslu dan Perwakilan Partai Politik

Bondowoso (11/08/2024) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso secara bertahap terus mempersiapkan proses tahapan pencalonan, dimana salah satunya yang ahrus disiapkan adalah pemeriksaan kesehatan. Minggu (11/08/2024), KPU Kabupaten Bondowoso mengundang Bawaslu Bondowoso dan perwakilan delapan (8) partai politik yang memperoleh kursi Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 guna melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 1090 dan Kewajiban Memasukkan RPJPD kedalam Visi Misi Bapaslon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Bondowoso tersebut juga merupakan tindak lanjut atas Kegiatan Rapat Koordinasi Pemeriksaan Kesehatan Dalam Rangka Persiapan Pencalonan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Bersama KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Timur yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur di Kota Pasuruan.  Anggota KPU Kabupaten Bondowoso, Abu Sofyan, menyampaikan bahwa jadwal pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus – 2 September 2024. Sehingga partai politik diharapkan telah mempersiapkan segala sesuatu berkaitan dengan pemeriksaan kesehatan ini. Partai politik wajib mengetahui bagaimana mekanisme pemeriksaan kesehatan, termasuk adalah apa yang boleh dan tidak boleh dilaksanakan sebelum bakal pasangan calon melaksanakan pemeriksaan kesehatan. Pengetahuan terkait pemeriksaan kesehatan ini sangat penting agar proses pelaksanaan pemeriksaan kesehatan berjalan dengan lancar tanpa ada pihak yang merasa dirugikan dalam proses pelaksanaannya. Beberapa detail item pemeriksaan kesehatan disampaikan dalam kegiatan sosialisasi. Sementara itu, sebelumnya KPU Kabupaten Bondowoso juga telah meminta rekomendasi kepada Dinas Kesehatan untuk rumah sakit yang memenuhi syarat dan kualifikasi dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan. (mipa)

Jelang Tahapan Pendaftaran dan Pemeriksaan Kesehatan Bacalon, KPU Bondowoso Ikuti Rakor Persiapan Rikes

Kota Pasuruan (09/08/2024) - Tahapan pemeriksaan kesehatan dalam proses pencalonan Pilkada Serentak Tahun 2024 sebentar lagi akan dilaksanakan. Untuk mempersiapkan tahapan tersebut, KPU Bondowoso mengikuti Rapat Koordinasi Pemeriksaan Kesehatan dalam rangka Persiapan Pencalonan Pemilihan Serentak Tahun 2024 bersama KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur, Jum'at (09/08/2024). Kegiatan yang dilaksanakan selama dua (2) hari tersebut diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur di Aula KPU Kota Pasuruan.  Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan, mewakili Ketua KPU Provinsi Jawa Timur yang berhalangan hadir. Dalam sambutannya, Insan Qoriawan menekankan tahapan pencalonan yang semakin dekat sehingga perlu berbagi peran dan menjalin komunikas yang baik dengan semua pihak. Hal tersebut penting bagi kelancaran dan kesuksesan tahapan yang semakin hari semakin padat dan membutuhkan sinergi dari semua pihak. Dalam penyampaian materi, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Teknis, Chairul Umam, meminta KPU Kabupaten/Kota segera melaksanakan koordinasi dengan dinas kesehatan dan rumah sakit untuk proses pemeriksaan kesehatan. "Segera koordinasikan dan sampaikan kebutuhan sebagaimana dalam petunjuk teknis yang sudah ditetapkan oleh KPU RI", ujar Chairul Umam. Sementara itu, KPU Kabupaten Bondowoso menyampaikan bahwa sejauh ini telah menjalin komunikasi serta bersurat kepada pihak dinas kesehatan terkait dengan rekomendasi rumah sakit yang memenuhi kriteria. Selanjutnya KPU Bondowoso akan menerima informasi mengenai ada atau tidaknya rumah sakit yang memenuhi kriteria tersebut. (mipa)

Rapat Pleno DPHP Kecamatan Botolinggo: Fokus pada Akurasi dan Kepatuhan Regulasi

BOTOLINGGO – Pada hari Senin, 5 Agustus 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Botolinggo, Kabupaten Bondowoso, menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pemilih di Kecamatan Botolinggo terdata dengan akurat dan siap untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Rapat pleno dibuka oleh Ketua PPK Botolinggo, Mohammad Desta Aliwafa, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya bekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku. "Harapan saya, teman-teman bekerja sesuai dengan regulasi yang sudah ditentukan, agar bisa meminimalisir permasalahan atau temuan yang dapat menimbulkan masalah baru," ujarnya. Selanjutnya, Camat Botolinggo, Feri, menyampaikan sambutannya dengan menegaskan pentingnya pendataan yang komprehensif bagi seluruh pemilih di Kecamatan Botolinggo. "Pemilih yang ada di Kecamatan Botolinggo harus terdata semua, agar mereka dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada 27 November 2024 mendatang," katanya. Panwascam Kecamatan Botolinggo, Muchlisol Akmal, dalam sambutan ketiganya menekankan kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan oleh KPU. "Pemilih di Kecamatan Botolinggo jangan sampai ada yang tertinggal atau tidak masuk dalam rekapitulasi di setiap tingkat PPS/DESA. Sesuai dengan Peraturan KPU No. 07 Tahun 2024 dan Amanat Teknis dalam Keputusan KPU No. 799, kita harus mengikuti peraturan yang disampaikan," tegasnya. Rapat pleno yang berlangsung pada pukul 14:00 WIB ini dihadiri oleh seluruh anggota PPS/DESA, dan dalam laporan rekapitulasi yang disampaikan oleh setiap PPS/DESA, hasilnya dinyatakan klop atau sesuai dengan laporan yang telah disetorkan kepada PPK Kecamatan Botolinggo. Dengan ini, tahapan pemutakhiran data pemilih di Kecamatan Botolinggo telah berjalan sesuai rencana dan siap untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Rapat Pleno DPHP PPK Maesan Sukses Digelar, Ini Hasilnya

MAESAN – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat Kecamatan Maesan telah berhasil dilaksanakan oleh PPK Maesan pada Rabu (7/8/2024) di Pendopo Kecamatan Maesan. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Camat Maesan, Kapolsek, Danramil, serta anggota PPS dari 12 desa di Kecamatan Maesan. Dalam rapat ini, PPK Maesan menetapkan rekapitulasi DPHP dengan total 76 TPS yang tersebar di 12 desa. Anggota PPK bagian data, Rima Trisna A, melaporkan bahwa jumlah total DPHP mencapai 37.544 pemilih, terdiri dari 18.376 laki-laki dan 19.168 perempuan. “Alhamdulillah, kegiatan berjalan lancar tanpa kendala,” ujar Rima Trisna A. Ia juga menambahkan bahwa PPK Maesan terus memantau proses pleno di tingkat PPS untuk memastikan data yang disajikan sudah sesuai. Selanjutnya, hasil rapat pleno ini akan diteruskan ke KPU Bondowoso untuk tahapan berikutnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. (HOTIJAH/PPK Maesan)