Berita Terkini

KPU Bondowoso Ikuti Workshop Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi 2025

Bondowoso (08/08/2025) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso mengikuti Workshop Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada Jumat, 8 Agustus 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara Zoom Meeting dan diikuti jajaran KPU Bondowoso dari Aula KPU Bondowoso. Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris KPU Bondowoso, seluruh Kepala Sub Bagian, dan Operator SPIP. Workshop tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 2572/PW.02-SD/10/2025 tanggal 29 Juli 2025 tentang Permintaan Hasil Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi. Materi yang disampaikan difokuskan pada peningkatan pemahaman dan keterampilan dalam melakukan penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP sesuai pedoman dan standar yang berlaku. KPU Bondowoso menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh arahan dan rekomendasi yang disampaikan dalam workshop ini, guna memastikan implementasi SPIP di lingkungan KPU Bondowoso berjalan optimal, transparan, dan akuntabel. Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan proses pengendalian internal di KPU Bondowoso semakin matang sehingga dapat mendukung tata kelola kelembagaan yang efektif dan berintegritas. (mipa)

Bina Kerohanian KPU Bondowoso: Menata Niat, Menjalani Tugas dengan Ibadah

Bondowoso, 8 Agustus 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso kembali melaksanakan kegiatan Jumat rutin yang kali ini diisi dengan Bina Kerohanian. Bertempat di Musholla Nurullah, lingkungan kantor KPU Bondowoso, kegiatan ini diikuti oleh komisioner, seluruh jajaran sekretariat, dan mahasiswa/i magang. Kegiatan dimulai dengan arahan singkat dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM), Mohamad Makhsun. Dalam penyampaiannya, ditekankan pentingnya menata niat dalam setiap aktivitas sehari-hari, termasuk dalam menjalankan tugas kedinasan. Mengutip Surah Adz-Dzariyat ayat 56, “tidak Kuciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepada-Ku,” peserta diajak untuk memaknai bahwa pekerjaan yang dilakukan sehari-hari juga dapat bernilai ibadah, jika dilandasi dengan niat yang benar. Setiap amal, sebagaimana disampaikan, bergantung pada niat. Maka, niat bekerja pun sebaiknya diluruskan sebagai bentuk pengabdian kepada Tuhan. “Mari menata niat, agar perbuatan-perbuatan kita bernilai ibadah,” menjadi pesan utama yang disampaikan dalam kegiatan tersebut—sekaligus pengingat agar semangat spiritual senantiasa menyatu dalam rutinitas kerja. Kegiatan Bina Kerohanian ini ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk ikhtiar untuk memulai hari dengan ketenangan, dan menjalankan amanah kelembagaan dengan lebih ikhlas serta bermakna. (ptr)

KPU Provinsi Jawa Timur Gelar Rapat Daring Bahas Disparitas Data ASN pada Aplikasi SIASN

Bondowoso, 7 Agustus 2025 — KPU Provinsi Jawa Timur melalui Bagian SDM menyelenggarakan rapat secara daring yang diikuti oleh seluruh Kepala Subbagian Parmas dan SDM, serta operator aplikasi SIASN/SIMPEG dari KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Rapat ini membahas penyelesaian berbagai disparitas data ASN yang masih ditemukan dalam aplikasi Sistem Informasi ASN (SIASN), khususnya terkait proses administrasi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang pertama dan kedua. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Parmas dan SDM KPU Provinsi Jawa Timur, Popong Anjarseno bersama Kepala Subbagian SDM KPU Provinsi Jawa Timur, Andrie Susanto, menyampaikan sejumlah poin penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh satuan kerja. Di antaranya adalah kelengkapan dokumen Daftar Riwayat Hidup (DRH), penyesuaian alamat domisili sesuai dokumen resmi, serta pembaruan data lainnya yang relevan. Beberapa persoalan yang masih ditemukan di tingkat provinsi serta kabupaten/kota meliputi unit organisasi (Unor) yang tidak aktif atau tidak sesuai, gelar akademik yang belum terisi, pegawai yang belum menyelesaikan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), dan penggunaan alamat email yang terdeteksi duplikat. Melalui rapat ini, seluruh ASN diharapkan dapat segera melakukan perbaikan dan pembaruan data untuk memastikan tertib administrasi kepegawaian serta mendukung kelancaran pengelolaan data ASN di lingkungan KPU se-Jawa Timur. (ptr)

KPU Bondowoso Ikuti Deklarasikan Pakta Integritas, Mantapkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Bondowoso (6/8/2025) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso bersama KPU Provinsi Jawa Timur dan 37 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan berintegritas melalui Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Komitmen tersebut ditegaskan dalam Deklarasi Pakta Integritas dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas Persiapan Menuju WBK, yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Timur pada Rabu, 6 Agustus 2025. Kegiatan yang digelar secara hybrid ini diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Bondowoso, baik komisioner maupun sekretariat, sebagai bentuk kesungguhan mendukung reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi di tubuh penyelenggara pemilu. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Khunaifi, dalam sambutannya menegaskan bahwa keberhasilan membangun Zona Integritas membutuhkan kolaborasi dari semua pihak, baik internal KPU maupun pemangku kepentingan eksternal. “Kami berharap seluruh pihak, instansi, dan stakeholder yang hadir dapat memberikan dukungan agar KPU Jawa Timur dan jajarannya mampu meraih capaian ini. Pembangunan Zona Integritas bukan sekadar formalitas, melainkan upaya serius untuk meningkatkan kualitas kinerja sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang profesional dan menjadi contoh bagi KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur,” ujarnya. Sementara itu, Anggota KPU RI, August Mellaz, memberikan pesan penting terkait landasan evaluasi dan arah perbaikan. “Jika kita mengetahui betul problem kita apa dan mengetahui dasar evaluasi normatif kita apa, maka kita sudah berangkat dari pijakan yang tepat. Saya yakin KPU Jawa Timur mampu mewujudkan apa yang menjadi harapan bersama sesuai yang disampaikan Ketua KPU Jawa Timur,” ungkapnya. Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) adalah salah satu langkah strategis dalam implementasi reformasi birokrasi, yang bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Bagi KPU, hal ini tidak hanya menjadi tuntutan regulatif, tetapi juga komitmen moral untuk memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan dengan prinsip integritas, akuntabilitas, dan bebas dari praktik korupsi. Dengan pembangunan Zona Integritas, KPU Bondowoso bersama jajaran KPU se-Jawa Timur bertekad memberikan pelayanan publik yang berkualitas, meningkatkan pengawasan internal, serta menciptakan lingkungan kerja yang profesional. Deklarasi ini menjadi pijakan penting dalam upaya menjaga kepercayaan publik terhadap KPU sebagai penyelenggara pemilu yang independen, profesional, dan berintegritas. (mipa)

KPU Bondowoso Rancang Dua Inovasi Humanis: Kabarkan dan & Sharing Moment dalam Rapat Pleno Rutin

Bondowoso (4/8/2025) - Dalam rapat pleno rutin yang digelar pada Senin, 4 Agustus 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso membahas sejumlah agenda penguatan kelembagaan, salah satunya melalui perencanaan dua program inovatif dari Subbagian SDM dan Parmas: “Kabarkan” dan “Sharing Moment”. Rapat yang dihadiri oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, para Kasubbag, serta staf ini menandai komitmen KPU Bondowoso untuk terus memperkuat kapasitas internal sembari mendekatkan diri kepada masyarakat melalui pendekatan yang humanis dan progresif. 1. “Kabarkan” (KPU Berbagi Kebaikan): Antara Kebugaran dan Kepedulian Program “Kabarkan” merupakan gerakan inisiatif yang memadukan kegiatan kebugaran fisik dengan aksi sosial yang bermanfaat bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, KPU Bondowoso tidak hanya ingin tampil sebagai penyelenggara pemilu yang profesional, tetapi juga hadir sebagai sahabat masyarakat yang peduli dan aktif menebar kebaikan. Tiga semangat utama yang diusung oleh “Kabarkan” adalah: •    Membangun soliditas dan solidaritas antarpegawai •    Meningkatkan pemahaman terhadap karakteristik wilayah dan masyarakat •    Menebar nilai-nilai kebaikan sosial secara langsung Program ini diharapkan dapat menjadi ruang yang menyatukan energi positif internal lembaga dengan kehadiran yang hangat di tengah masyarakat. 2. “Sharing Moment”: Forum Dinamis untuk Kolaborasi dan Inovasi Sementara itu, “Sharing Moment” dirancang sebagai forum dua mingguan yang mendorong pembelajaran dan kolaborasi antarpegawai KPU Bondowoso. Tidak hanya sebagai ajang berbagi ilmu, “Sharing Moment” juga berfungsi sebagai ruang pengembangan diri, pertukaran ide, dan penguatan jejaring profesional. Setiap pegawai, tanpa terkecuali, diberikan kesempatan emas untuk menjadi narasumber dan berbagi keterampilan, wawasan, maupun ide-ide inovatif yang dapat memperkaya ekosistem kerja di lingkungan KPU. Menurut Andi Arafiq, salah satu staf pelaksana yang aktif mendorong program ini, “Kami bangga dengan semangat berbagi dari setiap insan KPU Bondowoso. Forum ini bukan hanya tentang belajar, melainkan tentang tumbuh bersama sebagai tim yang solid dan inovatif.” Adapun manfaat dari “Sharing Moment” mencakup: •    Peningkatan kompetensi individu •    Perluasan jejaring profesional •    Kesempatan berkontribusi nyata •    Dorongan terhadap inovasi dan kreativitas kelembagaan Melalui dua program ini, KPU Bondowoso menunjukkan kesungguhan untuk menjadi lembaga yang tidak hanya kuat secara struktur dan fungsional, tetapi juga hangat dalam relasi sosial dan dinamis dalam pengembangan sumber daya manusianya. Kegiatan “Kabarkan” dan “Sharing Moment” direncanakan akan mulai berjalan secara bertahap dalam waktu dekat, sebagai bagian dari strategi pembinaan internal dan eksternal KPU Bondowoso. (mipa)

KPU Bondowoso Bahas Dua Tema Strategis dalam Kajian Teknis Pasca Tahapan Pemilu dan Pemilihan

Bondowoso (4/8/2025) - Sebagai upaya memperkuat kualitas demokrasi lokal dan memberikan kontribusi nyata terhadap evaluasi penyelenggaraan pemilu, KPU Kabupaten Bondowoso menginisiasi pembahasan awal Kajian Teknis Pasca Tahapan Pemilu dan Pemilihan. Melalui forum pleno rutin yang dilaksanakan pada Senin, 4 Agustus 2025, seluruh jajaran KPU Bondowoso menyepakati dua tema penting yang akan menjadi fokus kajian sebagai bentuk refleksi kritis dan perbaikan berkelanjutan terhadap sistem dan tahapan kepemiluan. Adapun dua tema yang dipilih dalam kajian teknis tersebut adalah: 1.    Menilai Relevansi Daerah Pemilihan (Dapil) Eksisting terhadap Pelaksanaan Pemilu di Masa Mendatang Tema ini berangkat dari pentingnya memastikan bahwa pembentukan dapil tidak hanya sesuai secara administratif dan yuridis, tetapi juga merepresentasikan kondisi sosial, geografis, dan politik lokal secara proporsional. Evaluasi terhadap dapil yang saat ini digunakan akan menjadi dasar dalam mempertimbangkan kebutuhan perubahan konfigurasi dapil di masa yang akan datang. 2.    Pentingnya Verifikasi Faktual Dokumen Syarat Calon dalam Pencalonan Pilkada Kajian ini menyoroti kebutuhan akan mekanisme verifikasi yang lebih ketat, transparan, dan akuntabel atas dokumen persyaratan calon kepala daerah. Hal ini bertujuan untuk menjaga integritas proses pencalonan dan menjamin bahwa hanya calon yang memenuhi syarat secara sah dan objektif yang dapat maju dalam Pilkada. Anggota KPU Kabupaten Bondowoso Divisi Teknis Penyelenggaraan, Abu Sofyan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kajian ini tidak hanya sebagai tindak lanjut atas instruksi KPU RI, tetapi juga merupakan agenda penting bagi KPU Bondowoso untuk merefleksikan pengalaman pada tahapan sebelumnya serta menyusun rekomendasi perbaikan di masa mendatang. “Banyak hal yang perlu kita catat dan evaluasi. Kajian ini adalah ruang strategis untuk membenahi hal-hal yang sebelumnya belum optimal,” ujar Abu Sofyan. Kajian teknis ini ditujukan untuk menghasilkan rumusan komprehensif sebagai bahan masukan strategis bagi para pemangku kebijakan, termasuk dalam proses penyusunan dan pembahasan revisi undang-undang terkait Pemilu dan Pemilihan. Rapat pleno ini dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Bondowoso, Sekretaris, para Kasubbag, dan staf pelaksana. Hasil dari kajian teknis yang dirancang akan disusun secara sistematis dan disampaikan sebagai kontribusi pemikiran dari tingkat daerah terhadap pengembangan sistem kepemiluan nasional yang lebih baik. (mipa)