
Selasa, 6 Agustus 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Taman Krocok, Kabupaten Bondowoso, mengawali Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di Pendopo Kecamatan Taman Krocok pada pukul 14:30 WIB. Ketua PPK, Handi, menyampaikan harapannya agar tidak ada pemilih di Kecamatan Taman Krocok yang tertinggal atau tidak masuk dalam rekapitulasi di setiap tingkat PPS/DESA, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024 dan Amanat Teknis dalam Keputusan KPU Nomor 799. "Hal tersebut harus kita ikuti sesuai dengan peraturan yang disampaikan," ujar Handi. Dalam rapat pleno terbuka ini, setiap PPS/DESA menyampaikan hasil rekapitulasinya. Alhamdulillah, laporan dari setiap PPS/DESA sesuai dengan laporan yang disetorkan kepada pihak PPK Kecamatan Taman Krocok. Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh pihak Muspika, termasuk Koramil Taman Krocok yang diwakili oleh Joko S., Kapolsek Taman Krocok, I. Nyoman S., serta Panwaslu Taman Krocok yang diwakili oleh Yulis, Sunita, dan Agus. Tidak ketinggalan, Ketua PPS serta anggota se-Kecamatan Taman Krocok juga turut hadir. Dengan kehadiran seluruh pihak, acara pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Tingkat Kecamatan Taman Krocok untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso Tahun 2024 berjalan dengan lancar tanpa hambatan sedikitpun. (PPKTakro)