Berita Terkini

KPU Bondowoso Gelar Apel Pagi, Tekankan Pentingnya Kinerja dan Integritas Pegawai

Bondowoso, 7 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso melaksanakan apel pagi yang diikuti oleh seluruh pegawai beserta siswa-siswi Praktek Kerja Lapangan (PKL). Kegiatan berlangsung di halaman Kantor KPU Kabupaten Bondowoso. Apel pagi kali ini dipimpin langsung oleh Toidin, Sekretaris KPU Kabupaten Bondowoso. Dalam arahannya, Toidin menyampaikan hasil Rapat Koordinasi Sekretaris Jenderal KPU RI bersama para Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang sebelumnya telah dilaksanakan di KPU Kota Malang pada Jumat, 4 Juli 2025. Dalam rapat tersebut, Sekretaris Jenderal KPU RI menegaskan bahwa seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) beserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan KPU diharapkan mampu memberikan kinerja terbaik dengan penuh tanggung jawab. Penekanan ini juga berlaku bagi seluruh pegawai KPU Kabupaten/Kota sebagai bentuk komitmen menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

KPU Kabupaten Bondowoso mengikuti kegiatan Penyampaian Pelaporan, Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso mengikuti kegiatan Penyampaian Pelaporan, Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara (BMN) Semester I (satu) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Barang Milik Negara (BMN) KPU RI yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan dibuka oleh Syaiful Bahri, Kabag Pengelolaan BMN Keuangan KPU RI.  Mengingat BMN adalah kekayaan negara, maka perlu dilakukan pengelolaan secara tertib, efisien, efektif, dan bertanggung jawab. Salah satu fungsi penting dalam siklus pengelolaan BMN adalah penyampaian Laporan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) BMN. Di lingkungan Sekretariat KPU RI, penyampaian Wasdal BMN menjadi semakin krusial mengingat banyaknya aset yang tersebar di berbagai satuan kerja, mulai dari tingkat Pusat, Provinsi, hingga Kabupaten/Kota. Ketertiban penyampaian Laporan Wasdal BMN khususnya ketetapan waktu dan kelengkapan dokumen penyampaian Laporan Wasdal termasuk sebagai sub parameter Kepatuhan Pengelolaan BMN terhadap Peraturan Perundangan dan Indek Pengelolaan Aset (IPA) Tahun 2025, sebagaimana Keputusan Menteri Keungan Nomor 39/KM.6/2025 tentang Indikator Kinerja Pengelolaan BMN Tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Bondowoso diwakili oleh Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik serta Operator Aplikasi SIMAN.  Melalui kegiatan ini, KPU RI berupaya mewujudkan tata kelola aset negara dengan baik serta memperkuat kepercayaan publik terhadap integritas kelembagaan.

KPU Bondowoso Lakukan Verifikasi Pemutakhiran Data Partai Politik Sesuai Peraturan KPU

Bondowoso (02-07-2025) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso melaksanakan verifikasi terhadap pemutakhiran data Partai Politik yang dilakukan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Partai Politik Peserta Pemilu.  Tercatat ada lima (5) Partai Politik yang melakukan pemutakhiran data, yaitu PDI Perjuangan, Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai NasDem. Dari jumlah tersebut, tiga partai memutakhirkan data kepengurusan, sementara dua partai lainnya memutakhirkan data keanggotaan. Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan kebenaran, keabsahan, dan kesesuaian data yang disampaikan oleh partai politik, baik terkait struktur kepengurusan maupun keanggotaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat (4) PKPU 11/2022. Selain itu, proses ini juga penting dalam menjaga akuntabilitas dan integritas administrasi kepartaian secara berkelanjutan. Proses verifikasi dilaksanakan pada Rabu, 2 Juli 2025 bertempat di Aula KPU Kabupaten Bondowoso. Sebelum pelaksanaan verifikasi, terlebih dahulu dilaksanakan rapat koordinasi bersama Bawaslu Bondowoso, yang berisi penjelasan teknis dan kebijakan tentang verifikasi serta pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan.  Selama proses verifikasi, kegiatan dilakukan oleh operator SIPOL KPU Bondowoso, dengan pendampingan langsung dari Komisioner KPU Bondowoso dan pengawasan dari Bawaslu Kabupaten Bondowoso. Verifikasi meliputi pengecekan dokumen, pencocokan data dalam SIPOL, serta validasi terhadap data hasil unggahan oleh partai politik.  Melalui kegiatan ini, KPU Bondowoso berharap partai politik dapat terus aktif melakukan pemutakhiran data secara tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan, sehingga dapat mewujudkan sistem kepartaian yang transparan, profesional, dan terpercaya menjelang Pemilu 2029. (mipa)

KPU Bondowoso Tetapkan Sebanyak 604.333 Pemilih Dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan Untuk Triwulan II Tahun 2025

Bondowoso, 2 Juli 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 pada Rabu pagi, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Bondowoso. Rapat dimulai pukul 10.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Sudaedi, bersama keempat anggota KPU, yakni Mohamad Makhsun, Imroatul Husnah, Abu Sofyan, dan Moh. Andri Yulianto. Rapat pleno tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Bondowoso, yakni Solikhul Huda, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bondowoso, Reskiyah, serta unsur perwakilan dari TNI, POLRI, dan Lapas Kelas II B Bondowoso. Kehadiran para pihak tersebut mencerminkan kolaborasi lintas lembaga dalam menjaga dan memastikan kualitas data pemilih yang akurat dan terkini. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Bondowoso menetapkan jumlah daftar pemilih berkelanjutan untuk Triwulan II Tahun 2025 dengan total sebanyak 604.333 pemilih. Dari jumlah tersebut, sebanyak 292.293 merupakan pemilih laki-laki dan 312.040 merupakan pemilih perempuan. Data tersebut tersebar di 23 kecamatan dan 219 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Bondowoso. Kegiatan ini juga menjadi forum untuk menyampaikan masukan dan tanggapan dari para peserta rapat terkait data pemilih, baik yang bersifat penambahan, pengurangan, maupun perbaikan data, yang nantinya akan menjadi bahan pemutakhiran dalam periode berikutnya. Seluruh hasil rekapitulasi ditetapkan melalui Berita Acara dan dituangkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Bondowoso. Rekapitulasi tersebut selanjutnya akan digunakan sebagai dasar dalam pembaruan daftar pemilih untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis dan berintegritas. Melalui rapat pleno ini, KPU Kabupaten Bondowoso menegaskan komitmennya dalam menjaga akurasi data pemilih secara berkelanjutan, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dan lembaga terkait untuk bersama-sama memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terdaftar dan menggunakan hak pilihnya dengan baik.

KPU Kabupaten Bondowoso Gelar Apel Rutin, Tekankan Kelengkapan Dokumen dan Tanggung Jawab Kelembagaan

Bondowoso, 30 Juni 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso menyelenggarakan apel rutin pada Senin (30/06/2025). Apel dipimpin langsung oleh Komisioner KPU Kabupaten Bondowoso Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM), Mohamad Makhsun. Dalam sambutannya, Makhsun menekankan pentingnya melengkapi dokumen pendukung terkait Barang Milik Negara (BMN) serta dokumen-dokumen keuangan KPU Kabupaten Bondowoso. Hal ini perlu dipersiapkan sebagai bentuk pertanggungjawaban lembaga yang menjunjung tinggi prinsip independensi dan transparansi. Di akhir sambutan, Makhsun juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai atas kerja keras dan pengabdiannya. “Terima kasih atas dedikasi, loyalitas, dan integritas yang telah ditunjukkan selama ini. Kerja santai, tetapi tujuan tetap tercapai,” pungkasnya.

KPU Bondowoso Ikuti Pencermatan Data Laporan Logistik Pemilihan 2024 Wilayah Jawa Timur

Bondowoso, 26 Juni 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso mengikuti kegiatan Pencermatan Data Laporan Logistik Pemilihan Tahun 2024 Wilayah Jawa Timur yang diselenggarakan oleh Biro Logistik KPU RI bekerja sama dengan KPU Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan dibuka oleh Achmad Andrian, Kepala Bagian di Biro Logistik Setjen KPU RI. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa tata kelola logistik pemilihan yang andal dan sesuai peraturan perundang-undangan perlu didukung melalui pembinaan secara berjenjang. “Tata kelola logistik pemilihan harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur pengadaan barang/jasa pemerintah dengan menerapkan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel. Dengan demikian, logistik pemilihan dapat diperoleh secara tepat jenis, jumlah, kualitas, tujuan, dan waktu,” jelasnya. Pencermatan data dipandu oleh Berliana, Staf Biro Logistik Setjen KPU RI. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian kebutuhan logistik pemilihan, termasuk logistik untuk pemungutan dan penghitungan suara, rencana anggaran biaya, proses pengadaan, serta produksi dan pendistribusian logistik dari penyedia ke KPU Kabupaten/Kota. KPU Bondowoso diwakili oleh Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik serta Operator SILOG. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses finalisasi data laporan logistik secara berjenjang, dimulai dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, hingga tingkat nasional. Penarikan data secara nasional akan dilakukan pada bulan Juli 2025 sebagai bahan penyusunan Laporan Tata Kelola Logistik Pemilihan Tahun 2024 di tingkat KPU RI.