Berita Terkini

KPU Bondowoso Ikuti Deklarasikan Pakta Integritas, Mantapkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Bondowoso (6/8/2025) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso bersama KPU Provinsi Jawa Timur dan 37 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan berintegritas melalui Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Komitmen tersebut ditegaskan dalam Deklarasi Pakta Integritas dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas Persiapan Menuju WBK, yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Timur pada Rabu, 6 Agustus 2025.

Kegiatan yang digelar secara hybrid ini diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Bondowoso, baik komisioner maupun sekretariat, sebagai bentuk kesungguhan mendukung reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi di tubuh penyelenggara pemilu.

Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Khunaifi, dalam sambutannya menegaskan bahwa keberhasilan membangun Zona Integritas membutuhkan kolaborasi dari semua pihak, baik internal KPU maupun pemangku kepentingan eksternal.
“Kami berharap seluruh pihak, instansi, dan stakeholder yang hadir dapat memberikan dukungan agar KPU Jawa Timur dan jajarannya mampu meraih capaian ini. Pembangunan Zona Integritas bukan sekadar formalitas, melainkan upaya serius untuk meningkatkan kualitas kinerja sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang profesional dan menjadi contoh bagi KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota KPU RI, August Mellaz, memberikan pesan penting terkait landasan evaluasi dan arah perbaikan.
“Jika kita mengetahui betul problem kita apa dan mengetahui dasar evaluasi normatif kita apa, maka kita sudah berangkat dari pijakan yang tepat. Saya yakin KPU Jawa Timur mampu mewujudkan apa yang menjadi harapan bersama sesuai yang disampaikan Ketua KPU Jawa Timur,” ungkapnya.

Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) adalah salah satu langkah strategis dalam implementasi reformasi birokrasi, yang bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Bagi KPU, hal ini tidak hanya menjadi tuntutan regulatif, tetapi juga komitmen moral untuk memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan dengan prinsip integritas, akuntabilitas, dan bebas dari praktik korupsi.
Dengan pembangunan Zona Integritas, KPU Bondowoso bersama jajaran KPU se-Jawa Timur bertekad memberikan pelayanan publik yang berkualitas, meningkatkan pengawasan internal, serta menciptakan lingkungan kerja yang profesional.

Deklarasi ini menjadi pijakan penting dalam upaya menjaga kepercayaan publik terhadap KPU sebagai penyelenggara pemilu yang independen, profesional, dan berintegritas. (mipa)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 46 kali