Berita Terkini

KPU Bondowoso Bahas Dua Tema Strategis dalam Kajian Teknis Pasca Tahapan Pemilu dan Pemilihan

Bondowoso (4/8/2025) - Sebagai upaya memperkuat kualitas demokrasi lokal dan memberikan kontribusi nyata terhadap evaluasi penyelenggaraan pemilu, KPU Kabupaten Bondowoso menginisiasi pembahasan awal Kajian Teknis Pasca Tahapan Pemilu dan Pemilihan. Melalui forum pleno rutin yang dilaksanakan pada Senin, 4 Agustus 2025, seluruh jajaran KPU Bondowoso menyepakati dua tema penting yang akan menjadi fokus kajian sebagai bentuk refleksi kritis dan perbaikan berkelanjutan terhadap sistem dan tahapan kepemiluan.

Adapun dua tema yang dipilih dalam kajian teknis tersebut adalah:

1.    Menilai Relevansi Daerah Pemilihan (Dapil) Eksisting terhadap Pelaksanaan Pemilu di Masa Mendatang
Tema ini berangkat dari pentingnya memastikan bahwa pembentukan dapil tidak hanya sesuai secara administratif dan yuridis, tetapi juga merepresentasikan kondisi sosial, geografis, dan politik lokal secara proporsional. Evaluasi terhadap dapil yang saat ini digunakan akan menjadi dasar dalam mempertimbangkan kebutuhan perubahan konfigurasi dapil di masa yang akan datang.

2.    Pentingnya Verifikasi Faktual Dokumen Syarat Calon dalam Pencalonan Pilkada
Kajian ini menyoroti kebutuhan akan mekanisme verifikasi yang lebih ketat, transparan, dan akuntabel atas dokumen persyaratan calon kepala daerah. Hal ini bertujuan untuk menjaga integritas proses pencalonan dan menjamin bahwa hanya calon yang memenuhi syarat secara sah dan objektif yang dapat maju dalam Pilkada.
Anggota KPU Kabupaten Bondowoso Divisi Teknis Penyelenggaraan, Abu Sofyan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kajian ini tidak hanya sebagai tindak lanjut atas instruksi KPU RI, tetapi juga merupakan agenda penting bagi KPU Bondowoso untuk merefleksikan pengalaman pada tahapan sebelumnya serta menyusun rekomendasi perbaikan di masa mendatang.

“Banyak hal yang perlu kita catat dan evaluasi. Kajian ini adalah ruang strategis untuk membenahi hal-hal yang sebelumnya belum optimal,” ujar Abu Sofyan.

Kajian teknis ini ditujukan untuk menghasilkan rumusan komprehensif sebagai bahan masukan strategis bagi para pemangku kebijakan, termasuk dalam proses penyusunan dan pembahasan revisi undang-undang terkait Pemilu dan Pemilihan.

Rapat pleno ini dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Bondowoso, Sekretaris, para Kasubbag, dan staf pelaksana. Hasil dari kajian teknis yang dirancang akan disusun secara sistematis dan disampaikan sebagai kontribusi pemikiran dari tingkat daerah terhadap pengembangan sistem kepemiluan nasional yang lebih baik. (mipa)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 198 kali