KPU Bondowoso Gelar Audiensi dan Diskusi Bersama Universitas Bondowoso
Bondowoso (03/09/2025) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso menindaklanjuti rencana audiensi sekaligus diskusi akademik dengan Universitas Bondowoso. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kampus Universitas Bondowoso, Ruangan Micro Teaching, pada Rabu (3/09/2025).
Dalam kegiatan ini, KPU Bondowoso hadir dengan formasi Anggota KPU Kabupaten Bondowoso, Kasubag Teknis Hukum, serta staf pelaksana. Sementara dari pihak Universitas Bondowoso, hadir langsung Rektor Universitas Bondowoso, Dekan FISIP, sejumlah dosen, serta mahasiswa. Kehadiran para akademisi dan mahasiswa ini diharapkan dapat memperkaya perspektif dalam evaluasi tahapan Pemilu dan Pemilihan.
Audiensi dan diskusi ini merupakan tindak lanjut atas kajian teknis yang sebelumnya telah dilakukan oleh KPU Bondowoso. Kajian tersebut meliputi dua tema utama, yaitu tahapan penyusunan daerah pemilihan dalam Pemilu dengan judul “Menilik Ketidaksesuaian Dapil Kursi Besar di Bondowoso: Analisis Representasi, Geografis, dan Sosiokultural”, serta kajian tahapan pencalonan dengan judul “Urgensi Verifikasi Faktual Dokumen Syarat Calon dalam Pilkada: Kajian Teoritis dan Kontekstual di Kabupaten Bondowoso.”
Kajian teknis ini merupakan tindak lanjut atas Surat Ketua KPU RI Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 tertanggal 26 Juni 2025. Melalui surat tersebut, KPU RI menginstruksikan kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota untuk menyusun laporan evaluasi pasca tahapan Pemilu dan Pemilihan. Langkah ini dimaksudkan agar penyelenggara Pemilu di daerah mampu memberikan masukan yang terukur, berbasis data, serta relevan dengan kebutuhan perbaikan regulasi maupun tata kelola penyelenggaraan Pemilu di masa mendatang.
KPU Bondowoso menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi dengan perguruan tinggi. Melalui sinergi dengan kalangan akademisi, diharapkan evaluasi yang dihasilkan semakin tajam, kontekstual, dan memberikan kontribusi nyata bagi penguatan demokrasi di tingkat lokal maupun nasional. (mipa)