KPU RI Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Perencanaan Kebutuhan BMN Tahun Anggaran 2027
Bondowoso — Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyelenggarakan rapat koordinasi secara daring terkait penyusunan perencanaan kebutuhan Barang Milik Negara (BMN) untuk Tahun Anggaran 2027, pada Kamis (25/9/2025).
Rapat ini diikuti oleh seluruh Kasubbag Umum dan Logistik serta Operator Aset pada KPU Provinsi/KIP Aceh, dan seluruh Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik serta Operator Aset pada KPU Kabupaten/Kota.
Agenda utama membahas langkah-langkah strategis dalam merencanakan kebutuhan BMN secara efektif, transparan, dan akuntabel, guna mendukung kelancaran tugas kelembagaan KPU di masa mendatang.
Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Barang Milik Negara KPU Asep Suhlan dalam pembukaan acara rakor tersebut mengungkap, dalam penyusunan perencanaan kebutuhan Barang Milik Negara perlu mendapat perhatian, sebab berkaitan dengan ketersediaan anggaran.
Asep pun menyebut, dalam pengelolaan kebutuhan Barang Milik Negara harus dilakukan secara efektif, optimal dan tepat sasaran.
Melalui kegiatan ini, KPU menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola aset negara sesuai dengan prinsip efisiensi serta akuntabilitas dalam pengelolaan Barang Milik Negara.(RN)