Bondowoso (15/08/2022) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso mengikuti proses pendaftaran partai politik sampai dengan batas akhir masa pendaftaran yakni pada tanggal 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB. Kegiatan tersebut merupakan wujud pelayanan KPU Kabupaten Bondowoso kepada peserta pemilu di wilayah Kabupaten Bondowoso. Hadir dalam kegiatan tersebut adalah seluruh komisioner KPU Kabupaten Bondowoso, Ketua dan Sekretaris Helpdesk, serta tim helpdesk yang bertugas pada hari itu. Ketua Helpdesk KPU Bondowoso, Toidin, menyampaikan bahwa siaga helpdesk sampai dengan pukul 23.59 WIB merupakan wujud komitmen untuk melayani peserta pemilu dan juga sekaligus melaksanakan instruksi KPU Provinsi Jawa Timur. Instruksi tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi persiapan verifikasi administrasi pendaftaran partai politik yang dilaksanakan pada tanggal 12 – 13 Agustus 2022 yang lalu. Selain itu juga disampaikan kembali oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro, yang hadir melakukan monitoring dan evaluasi helpdesk siang hari tanggal 14 Agustus 2022. Aktifitas tim helpdesk adalah memantau perkembangan pendaftaran partai politik yang dilakukan oleh KPU RI melalui kanal youtube KPU RI. Terpantau melalui kanal youtube bahwa menjelang akhir masa pendaftaran terdapat beberapa partai politik yang bersiap melakukan pendaftaran. Selain tim helpdesk bersama seluruh Anggota KPU Kabupaten Bondowoso, tampak pula Anggota Bawaslu Bondowoso ikut serta melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap aktifitas KPU Kabupaten Bondowoso menjelang masa akhir pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024. (mipa)