Berita Terkini

CMS Harus Diterapkan Paling Lambat September 2022

SURABAYA - KPU Provinsi Jawa Timur menargetkan agar seluruh satuan kerja (Satker) KPU Kabupaten/Kota sudah mengimplementasikan penggunaan Cashless Management System (CMS) paling lambat September 2022. Diharapkan, Bendahara di setiap satker sudah tidak menggunakan uang tunai dalam transaksinya. 

"Penerapan CMS menjadi bagian penilaian kinerja," kata Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini  dalam pengarahan hari ke-2 Rapat Koordinasi Dukungan Sekretariat dalam Tahapan Pemilu 2024 yang dihelat KPU Provinsi Jawa Timur pada 14-16 September 2022. 

Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi Jawa Timur Suharto (Totok) memaparkan, KPU Provinsi Jawa Timur telah memantau penerapan CMS di seluruh satker. Hasilnya, sudah terdapat pemetaan kendala dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Di antaranya, penyedia tidak masuk dalam supplier dalam aplikasi CMS serta terdapat biaya administrasi dalam transaksinya.

"Beberapa merupakan bukan merupakan hal substansial serta ada solusinya. Terpenting adalah ada komitmen untuk menjalankan CMS," ungkapnya. 

Di akhir pemaparan, Totok menuturkan, CMS merupakan upaya untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan KPU serta mempermudah dalam pelaksanaan tugas-tigas kesekretariatan. (IDI)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 67 kali