.jpg)
Bondowoso (27-06-2022) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso menerima Surat Keputuan (SK) Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Bondowoso. Surat keputusan diantar secara langsung oleh Ketua DPD Partai Perindo Bondowoso, A. Fadil Jaelani, SH., MH. beserta Sekretaris DPD Partai Perindo Bondowoso, Drs. H. Zaini. Ketua DPD Perindo Bondowoso, A. Fadil Jaelani, menjelaskan bahwa maksud dan tujuan berkunjung ke Kantor KPU Bondowoso adalah dalam rangka silaturrahim dan menyampaikan SK Kepengurusan DPD Partai Perindo Kabupaten Bondowoso. Penyampaian SK tersebut diterima secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bondowoso didampingi oleh Kasubbag Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat. Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Junaidi, menyampaikan sekilas terkait jadwal verifikasi partai politik. "Kita dari KPU Bondowoso akan melakukan verpol sesuai jadwal dari KPU RI, dimulai tanggal 29 Juli sampai dengan 14 Desember 2022", terang Junaidi. Sebagaimana diketahui bahwa KPU RI telah menetapkan jadwal pendaftaran partai politik yang dimulai sejak 29 Juli 2022 mendatang. Sementara itu, sebagai alat bantu dalam proses pendaftaran, KPU juga telah membuka akses Sipol bagi partai politik agar bisa memulia input data yang nantinya akan digunakan dalam proses pendaftaran. (mipa)