Berita Terkini

Identifikasi Permasalahan Hukum Pada Tahapan Verpol, KPU Provinsi Adakan Rakor

Oleh Amirudin Makruf 

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan rapat koordinasi identifikasi permasalahan hukum dan mekanisme penyelesaian pelanggaran administrasi dan sengketa proses pada tahapan verifikasi partai politik. Dalam kegiatan ini dihadiri seluruh satuan kerja di 38 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota se-Jawa Timur termasuk KPU Kabupaten Bondowoso yang diwakili oleh Amirudini Makruf Divisi Hukum dan Pengawasan.

Pada kesempatan ini ketua KPU Provinsi Jawa Timur memberikan sambutan saat pembukaan, "Divisi Hukum harus memahami seluruh regulasi pemilu supaya dapat memberikan pertimbangan yang tepat pada satkernya untuk mengambil keputusan sesuai dengan analisis Hukum". Pungkasnya. Sejalan dengan itu, Miftahur Rozaq Anggota KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan "Penting untuk divisi hukum membaca, mempelajari dan memahami regulasi-regulasi yang ada agar bisa memastikan bahwa seluruh tahapan di Kabupaten/Kota berdasarkan regulasi yang berlaku", Ungkapnya.

"Divisi hukum harus mampu berkomunikasi dengan stakeholder terkait bahkan Bawaslu, sehingga hal hal yang tidak diinginkan dapat diminimalisir, ini adalah seni mengelola tahapan", Imbuh Muhammad Arbayanto Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur. 

Mampu memahami dan mengidentifikasi dugaan pelanggaran pada proses verifikasi partai politik dan mampu menentukan tindakan apa saja yang dapat diambil untuk menyelesaikannya jika benar terjadi pelanggaran atau sengketa. Sehingga atas argumentasi ini penting bagi KPU Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan rapat koordinasi. Kegiatan yang diselenggrakan di Aula KPU Provinsi Jawa Timur turut hadir juga Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 49 kali